PERMENPAN RB NO 28 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DAN ANGKA KREDITNYA
PERMENPAN RB NO 28 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Jabatan Fungsional
Pengembang Teknologi Pembelajaran
sebagaimana diatur dalam
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M.PAN/3/2009 tentang
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi
Pembelajaran dan Angka Kreditnya
tidak sesuai dengan
perkembangan tuntutan kompetensi
PERMENPAN RB NO 28 TAHUN 2017 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN DAN ANGKA KREDITNYA
Reviewed by MCH
on
November 22, 2017
Rating:
No comments: