Seorang polwan yang merupakan anggota Satsabhara Polrestabes Makassar, Brigpol DS, dipecat dari institusinya atas pelanggaran kode etik. DS dipecat usai foto selfie-nya yang berpose vulgar, beradar luas di dunia maya.
Kapolrestabes Makassar Kombespol Dwi Ariwibowo mengungkapkan alasan pemecatan anak buahnya tersebut, Kamis (3/1).
Kapolrestabes Makassar Kombespol Dwi Ariwibowo mengungkapkan alasan pemecatan anak buahnya tersebut, Kamis (3/1).
Pelanggaranya yang dilakukan oleh DS tidak bisa ditoleransi oleh kesatuannya. DS dinilai telah mencoreng citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
"Pelanggaran kode etik. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (DS), tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri," jelas DWI Dwi saat memberikan keterangan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/1).
"Pelanggaran kode etik. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (DS), tidak memungkinkan lagi menjadi anggota Polri," jelas DWI Dwi saat memberikan keterangan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (3/1).
Informasi yang dihimpun dari internal kepolisian menyebutkan, foto selfie DS sudah tersebar luas di media sosial. Parahnya, DS berani berpose vulgar.
Pose vulgar itu dilakukan bukan tanpa alasan. DS diminta berpose vulgar oleh seorang laki-laki yang dikenalnya lewat medsos. Lelaki tersebut mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Kompol dan berdinas di Lampung.
Usai perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone. Ujung-ujungnya, DS diminta untuk mengirimkan foto vulgar dirinya. Belakangan diketahui, lelaki yang dikenal DS itu ternyata berbohong. Lelaki itu tidak berprofesi sebagai polisi.
Pose vulgar itu dilakukan bukan tanpa alasan. DS diminta berpose vulgar oleh seorang laki-laki yang dikenalnya lewat medsos. Lelaki tersebut mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Kompol dan berdinas di Lampung.
Usai perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone. Ujung-ujungnya, DS diminta untuk mengirimkan foto vulgar dirinya. Belakangan diketahui, lelaki yang dikenal DS itu ternyata berbohong. Lelaki itu tidak berprofesi sebagai polisi.
Celakanya, foto DS sudah terlanjur tersebar di dunia maya. Dari sana lah, Polrestabes Makassar menelusuri penyebarannya.
Berkoordinasi dengan Polres Lampung, anggota Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menemukan fakta bahwa lelaki tersebut ternyata adalah seorang narapidana dalam perkara pembunuhan. Saat ini dia sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.
Kepada petugas, lelaki itu mengaku sengaja memalsukan identitasnya untuk mendekati Dewi. Di medsos, lelaki tersebut memasang foto orang lain dengan identitas polisi.
Kendati begitu, saat ditanya wartawan Dwi Ariwibowo enggan membeberkan lebih dalam terkait latar belakang pemecatan anggotanya. Dwi mengaku hanya melaksanakan perintah. Dwi juga tidak menjabarkan detail saat ditanya apakah ada sanksi bagi napi yang telah menyaru sebagai polisi itu.
Sesuai regulasi internal kepolisian, pemecatan merupakan putusan akhir. Sebelumnya, juga sudah digelar sidang internal terlebih dahulu. "Intinya yang bersangkutan melakukan kegiatan-kegiatan asusila," imbuh periwira polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Prosesi pemecatan terhadap DS sendiri sudah berlangsung kemarin (2/1). Dwi langsung memimpin prosesi itu secara simbolis di Lapangan Karebosi, Makassar. "Ini (pemecatan) sebagai pelajaran kepada anggota lainnya agar lebih bijak dalam bertindak," tegas Dwi.
DS tidak hadir dalam prosesi itu. Hanya bingkai foto dirinya yang dihadirkan. Bingkai foto itu dipegang oleh seorang polwan yang mewakilinya.
Berkoordinasi dengan Polres Lampung, anggota Polrestabes Makassar kemudian melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menemukan fakta bahwa lelaki tersebut ternyata adalah seorang narapidana dalam perkara pembunuhan. Saat ini dia sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.
Kepada petugas, lelaki itu mengaku sengaja memalsukan identitasnya untuk mendekati Dewi. Di medsos, lelaki tersebut memasang foto orang lain dengan identitas polisi.
Kendati begitu, saat ditanya wartawan Dwi Ariwibowo enggan membeberkan lebih dalam terkait latar belakang pemecatan anggotanya. Dwi mengaku hanya melaksanakan perintah. Dwi juga tidak menjabarkan detail saat ditanya apakah ada sanksi bagi napi yang telah menyaru sebagai polisi itu.
Sesuai regulasi internal kepolisian, pemecatan merupakan putusan akhir. Sebelumnya, juga sudah digelar sidang internal terlebih dahulu. "Intinya yang bersangkutan melakukan kegiatan-kegiatan asusila," imbuh periwira polisi dengan tiga melati di pundak itu.
Prosesi pemecatan terhadap DS sendiri sudah berlangsung kemarin (2/1). Dwi langsung memimpin prosesi itu secara simbolis di Lapangan Karebosi, Makassar. "Ini (pemecatan) sebagai pelajaran kepada anggota lainnya agar lebih bijak dalam bertindak," tegas Dwi.
DS tidak hadir dalam prosesi itu. Hanya bingkai foto dirinya yang dihadirkan. Bingkai foto itu dipegang oleh seorang polwan yang mewakilinya.
TERTIPU OLEH PEMBUNUH, POLWAN DI MAKASSAR DIPECAT USAI SELFIE VULGAR
Reviewed by MCH
on
January 03, 2019
Rating:
No comments: