PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Permendagri
Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (9) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2018 tentang Kecamatan. Adapun isi Pokok Permendagri
Nomor 130 Tahun 2018 dijelaskan dalam pasal 2 yakni mengatur kegiatan: a)
pembangunan sarana dan prasarana
PERMENDAGRI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Reviewed by MCH
on
January 01, 2019
Rating:
No comments: