Pemerintah akan melakukan
rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.
Pada tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi
guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Sedangkan
tahap kedua, rekrutmen PPPK untuk formasi umum.
Hal itu disampaikan Menteri
PANRB Syafruddin, saat memberi arahan pada acara
PENDAFTARAN PPPK TAHAP PERTAMA UNTUK EKS HONORER K2, TAHAP KEDUA UNTUK FORMASI UMUM
Reviewed by MCH
on
January 23, 2019
Rating:
No comments: