Beijing - Otoritas China mengeksekusi mati seorang pembunuh berantai yang dijuluki 'Jack the Ripper' karena memutilasi para korbannya yang semuanya perempuan. Eksekusi mati dilakukan sekitar tiga dekade setelah pembunuhan pertama terjadi tahun 1980-an silam.
Seperti dilansir AFP, Kamis (3/1/2018), pengadilan di kota Baiyin, Provinsi Gansu, mengumumkan via Weibo bahwa Gao Chengyong (54) telah dieksekusi mati pada Kamis (3/1) pagi waktu setempat. Pengadilan yang sama telah menjatuhkan vonis mati terhadap Gao pada Maret 2018.
Disebutkan pengadilan kota Baiyin bahwa Mahkamah Agung China telah memberikan persetujuan untuk eksekusi mati terhadap Gao tersebut.
Gao diadili atas tindak perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap 11 wanita dan anak perempuan antara tahun 1988 hingga 2002 di wilayah Gansu dan Inner Mongolia.
Pada Maret 2018, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati untuk dakwaan perampokan dan pembunuhan secara sengaja. Dia divonis lebih ringan untuk dakwaan pemerkosaan dan mencemarkan jenazah.
Laporan berbagai media menyebut Gao menargetkan wanita muda yang memakai warna merah dan menguntit mereka hingga ke rumah mereka. Dalam aksinya, Gao menggorok leher korbannya lalu memutilasi jenazah mereka. Korban termuda Gao diketahui berusia 8 tahun.
Tidak hanya itu, laporan Beijing Youth Daily melaporkan bahwa Gao mengambil organ reproduksi beberapa korbannya. Gao akhirnya ditangkap tahun 2016 setelah polisi setempat memburunya selama bertahun-tahun.
"Demi memuaskan nafsu sesatnya untuk mencemarkan dan menodai jenazah, banyak jenazah wanita yang menjadi korbannya dirusak dan dinodai," demikian pernyataan pengadilan kota Baiyin soal Gao.
"Motif tindak kejahatan terdakwa sangat keji, metodenya luar biasa kejam, tindakannya sangat hina dan detail kejahatannya sangat serius," imbuh pernyataan itu.
Diketahui bahwa sebutan 'Jack the Ripper' merujuk pada seorang pembunuh berantai yang aktif di London Timur pada era Victoria akhir - antara 1837 hingga 1901 silam.
Seperti dilansir AFP, Kamis (3/1/2018), pengadilan di kota Baiyin, Provinsi Gansu, mengumumkan via Weibo bahwa Gao Chengyong (54) telah dieksekusi mati pada Kamis (3/1) pagi waktu setempat. Pengadilan yang sama telah menjatuhkan vonis mati terhadap Gao pada Maret 2018.
Disebutkan pengadilan kota Baiyin bahwa Mahkamah Agung China telah memberikan persetujuan untuk eksekusi mati terhadap Gao tersebut.
Gao diadili atas tindak perampokan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap 11 wanita dan anak perempuan antara tahun 1988 hingga 2002 di wilayah Gansu dan Inner Mongolia.
Pada Maret 2018, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis mati untuk dakwaan perampokan dan pembunuhan secara sengaja. Dia divonis lebih ringan untuk dakwaan pemerkosaan dan mencemarkan jenazah.
Laporan berbagai media menyebut Gao menargetkan wanita muda yang memakai warna merah dan menguntit mereka hingga ke rumah mereka. Dalam aksinya, Gao menggorok leher korbannya lalu memutilasi jenazah mereka. Korban termuda Gao diketahui berusia 8 tahun.
Tidak hanya itu, laporan Beijing Youth Daily melaporkan bahwa Gao mengambil organ reproduksi beberapa korbannya. Gao akhirnya ditangkap tahun 2016 setelah polisi setempat memburunya selama bertahun-tahun.
"Demi memuaskan nafsu sesatnya untuk mencemarkan dan menodai jenazah, banyak jenazah wanita yang menjadi korbannya dirusak dan dinodai," demikian pernyataan pengadilan kota Baiyin soal Gao.
"Motif tindak kejahatan terdakwa sangat keji, metodenya luar biasa kejam, tindakannya sangat hina dan detail kejahatannya sangat serius," imbuh pernyataan itu.
Diketahui bahwa sebutan 'Jack the Ripper' merujuk pada seorang pembunuh berantai yang aktif di London Timur pada era Victoria akhir - antara 1837 hingga 1901 silam.
Si pembunuh berantai itu diyakini telah membunuh lima wanita dan memutilasi beberapa di antaranya. Penyelidikan kasus pembunuhan yang dilakukan 'Jack the Ripper' tidak pernah tuntas.
PEMBUNUH BERANTAI "JACK THE RIPPER" DI EKSEKUSI MATI
Reviewed by MCH
on
January 04, 2019
Rating:
No comments: