banner image
Sedang Dalam Perbaikan

LUHUT PASTIKAN ANIES & SANDI SEPAKAT REKLAMAASI TELUK JAKARTA DILANJUTKAN


Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman resmi mencabut status moratorium Pulau G sebagai bagian reklamasi Teluk Jakarta. Surat pencabutan diteken pekan lalu oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan, keputusan pencabutan moratorium reklamasi merupakan prerogatif pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Keputusan ini juga telah diketahui gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiag Uno.

"Enggak ada itu gubernur. Keinginan itu dari atas (pusat). Bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Iya mereka datang kemari, saya sudah jelasin," kata Luhut di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin 9 Oktober 2017.

Mantan Menkopolhukam ini menegaskan, sejumlah aspek pelanggaran yang terjadi sudah diselesaikan dan pemerintah menjamin proyek reklamasi bisa dilanjutkan. Namun Luhut membuka pintu bagi pihak yang merasa masih keberatan dengan sejumlah aspek yang sudah dipenuhi pihak pengembang Pulau G, PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).

"Jadi enggak usah ribut di luar gitu kalau ada yang tidak setuju, beritahu. Kan yang kaji itu kita-kita semua. Jadi jangan buat ada yang aneh-aneh," tegas dia.

Melalui proyek reklamasi, Luhut memastikan lapangan pekerjaan baru akan terbuka luas disamping segala aspek dan persyaratan Amdal sudah terpenuhi. Rekayasa teknologi katanya, juga sudah dirancang untuk sistem pembuangan agar tidak mengganggu operasional PLTU Muara Karang.

"Alasan untuk moratorium sudah dipenuhi. Itu ada lapangan kerja, kan itu meski diisi. Enggak ada sama sekali. Sampe rekayasa teknologi dari PLN, Pertamina itu semua sudah kita lakukan," kata dia.

Pengembang Pulau G sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran lantaran pembangunan pulau buatan itu dinilai menggangu operasional PLTU Muara Karang dan jalur pipa gas. Selain itu, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) juga mengalami permasalahan.
LUHUT PASTIKAN ANIES & SANDI SEPAKAT REKLAMAASI TELUK JAKARTA DILANJUTKAN LUHUT PASTIKAN ANIES & SANDI SEPAKAT REKLAMAASI TELUK JAKARTA DILANJUTKAN Reviewed by MCH on January 04, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.