Ass. Bapak/Ibu pada sekolah
binaan saya, perlu diketahui bahwa tidak hanya Bantah (Bantuan Pemerintah),
Bantuan DAK juga harus berbasis Dapodik. Pernyataan tersebut tersirat dalam
Juknis DAK Fisik tahun 2019 yang tertuang dalam Perpres Nomor 141 tahun 2018. Dalam
Lampiran 1 Perpres Nomor 141 tahun 2018 dinyatakan pada point Kriteria Lokasi
Prioritas Penerima DAK, bagian (j) yang menyatakan
INGIN DAPAT BANTUAN DAK ? LENGKAPI DAPODIK SEKOLAH ANDA DENGAN BENAR
Reviewed by MCH
on
January 18, 2019
Rating:
No comments: