Undang-Undang
– UU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
diterbikan dengan pertimbangan; 1) bahwa
dalam rangka mewujudkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945, negara berkewajiban melindungi seluruh aset budaya bangsa yang
terdokumentasi dalam
UU NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Reviewed by MCH
on
December 21, 2018
Rating:
No comments: