Pemprov Aceh mulai kesulitan menangani 79 imigran asal Rohingya, Myanmar, yang kini masih ditampung di Gedung SKB, Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireun. Soalnya, untuk menghidupi mereka, pemerintah harus menggelontorkan uang puluhan juta setiap bulan.
"Setiap bulan kita harus menganggarkan Rp 100 juta, dan ini tentu sangat membebani anggaran kita," kata Kepala Dinas Sosial Bireuen Murdani dalam keterangannya, Kamis (13/12/2018).
Biaya sebanyak Rp 100 juta tersebut dikeluarkan Pemkab Bireuen setiap bulan untuk beberapa kebutuhan. Murdani merinci, dalam sehari, untuk biaya makan saja menghabiskan uang Rp 3 juta atau Rp 90 juta per bulan. Selain itu, Pemkab harus menanggung biaya air dan listrik rata-rata setiap bulan mencapai Rp 5-6 juta.
"Belum lagi untuk kebutuhan lainnya, termasuk biaya kesehatan dan para petugas di lapangan. Kami berharap pemerintah pusat tidak lagi tinggal diam," jelas Murdani.
Baca juga: Pemulangan Warga Rohingya ke Myanmar Dianggap Belum Aman
Imigran Rohingya ini sudah berada di Bireuen sejak 20 April lalu. Dari 79 pengungsi, delapan orangmerupakan anak-anak. Sejak awal, mereka ditampung di SKB Desa Cot Gapu.
Selain di Bireuen, 20 warga etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Timur pada 4 Desember lalu saat ini ditampung di Liposos atau panti gepeng milik Dinas Sosial Kota Langsa. Selama di penampungan, biaya hidup mereka ditanggung Pemprov Aceh ataupun pemkab setempat.
Baca juga: Muka-muka Lusuh 20 Imigran Rohingya yang Terdampar di Aceh
Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, mengatakan, jumlah warga Rohingya yang bertambah di Tanah Rencong semakin memberatkan Pemerintah Provinsi Aceh dan pemkab setempat, baik secara moral maupun anggaran. Dia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.
"Padahal kita sudah berulang kali menyurati kementerian terkait, bahkan Plt Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, juga sudah menyurati kementerian dimaksud, namun hingga saat ini belum ada respons apa pun," ujar Devi.
Beberapa kementerian yang sudah disurati adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca juga: Bangladesh Tangkap 10 Pengungsi Rohingya yang Hendak ke Malaysia
"Semua kementerian tersebut sudah kami datangi dan bertemu langsung saat kita kasih surat. Namun sampai saat ini belum ada respons apa pun. Kita tentu menyayangkan sikap seperti ini," kata Devi.
Menurut Devi, sesuai dengan aturan, seharusnya yang menjadi tanggung jawab mengurusi pengungsi luar negeri adalah Kementerian Hukum dan HAM melalui imigrasi serta IOM.
"Sementara kita sebenarnya tidak punya kewenangan apa pun. Apalagi kita tidak ada dana untuk pembiayaan makan dan kebutuhan mereka. Jika pun ada, itu hanya karena tuntutan kemanusiaan," tuturnya.
URUS ROHIGYA ROGOH RP 90JT / BULAN, PEMPROV ACEH MENGELUH
Reviewed by MCH
on
December 13, 2018
Rating:
No comments: