banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PMA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG KEPALA MADRASAH







Peraturan Menteri Agama - PMA Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Kepala
Madrasah diterbitkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas
penyelenggraan Madrasah perlu adanya prosedur dan proses pengangkatan Kepala
Madrasah.


                    

Menurut
pasal 1 Peraturan Menteri Agama - PMA Nomor
29 Tahun 2014 Tentang Kepala Madrasah, yang dimaksud Madrasah adalah satuan
pendidikan formal
PMA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG KEPALA MADRASAH PMA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG KEPALA MADRASAH Reviewed by MCH on December 26, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.