banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PERMENDIKBUD NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN NASIONAL KEBAHASAAN DAN KESASTRAAN









Permendikbud
Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan, diterbitkan
untuk  melaksanakan ketentuan Pasal  8 
ayat  (3), Pasal 13  ayat 
(3),  Pasal  14 
ayat  (3), dan  Pasal 
31  ayat  (4) Peraturan 
Pemerintah  Nomor  57 
Tahun  2014  tentang Pengembangan,  Pembinaan, 
dan  Pelindungan  Bahasa 
dan Sastra,  serta  Peningkatan 
Fungsi Bahasa  Indonesia.




PERMENDIKBUD NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN NASIONAL KEBAHASAAN DAN KESASTRAAN PERMENDIKBUD NOMOR 42 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN NASIONAL KEBAHASAAN DAN KESASTRAAN Reviewed by MCH on December 20, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.