banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK









Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 49 Tahun
2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Manajemen
PPPK). Peraturan tersebut membuka
peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang
ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan
PNS.




Sebagaimana dinyatakan Presiden
Jokowi dalam puncak
PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK Reviewed by MCH on December 02, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.