Dua sekawan, Anang dan Budi tak kapok-kapok berususan dengan polisi gara-gara narkoba. Keduanya kini harus merasakan pengapnya tahanan Polsek Simokerto karena menyimpan sepoket sabu-sabu seberat 0,7 gram.
Kisah itu bermula saat Budi bertandang ke rumah Anang di kawasan Sido Kapasan. Tujuannya, berpesta sabu-sabu. Anang sudah menyiapkan sepoket sabu-sabu beserta alat isapnya.
Tanpa sepengetahuan mereka, polisi sudah mengintai. Begitu Anang membuka plastik klip, kemudian memasukkan barang haram itu ke alat isapnya, polisi langsung bergerak. Tentu, dua budak narkoba itu hanya bisa terperangah. Mereka tidak bisa lagi mengelak. Sebab, barang bukti berada di tangan mereka.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli Anang di Jalan Donowati Rp 800 ribu. Uang pembelian sabu-sabu itu bersumber dari Budi. ''Budi katanya menang lomba memancing. Makanya bisa beli,'' ungkapnya. Namun, pihaknya tidak langsung percaya. Sebab, dari pengakuan tersangka, mereka tidak bekerja alias menganggur. ''Kami akan terus selidiki,'' katanya.
Dia menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis. Mereka sebelumnya berurusan terkait hal yang sama. Menurut catatan, kedua tersangka pernah ditangkap dua kali secara bersamaan. Bahkan, salah satu tersangka, yakni Budi, pernah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 1 bulan pada 2015. ''Tapi, ya mereka gak kapok-kapok,'' ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Kisah itu bermula saat Budi bertandang ke rumah Anang di kawasan Sido Kapasan. Tujuannya, berpesta sabu-sabu. Anang sudah menyiapkan sepoket sabu-sabu beserta alat isapnya.
Tanpa sepengetahuan mereka, polisi sudah mengintai. Begitu Anang membuka plastik klip, kemudian memasukkan barang haram itu ke alat isapnya, polisi langsung bergerak. Tentu, dua budak narkoba itu hanya bisa terperangah. Mereka tidak bisa lagi mengelak. Sebab, barang bukti berada di tangan mereka.
Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, sabu-sabu tersebut dibeli Anang di Jalan Donowati Rp 800 ribu. Uang pembelian sabu-sabu itu bersumber dari Budi. ''Budi katanya menang lomba memancing. Makanya bisa beli,'' ungkapnya. Namun, pihaknya tidak langsung percaya. Sebab, dari pengakuan tersangka, mereka tidak bekerja alias menganggur. ''Kami akan terus selidiki,'' katanya.
Dia menambahkan, kedua tersangka merupakan residivis. Mereka sebelumnya berurusan terkait hal yang sama. Menurut catatan, kedua tersangka pernah ditangkap dua kali secara bersamaan. Bahkan, salah satu tersangka, yakni Budi, pernah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 1 bulan pada 2015. ''Tapi, ya mereka gak kapok-kapok,'' ungkap polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
LAGI LAGI ANANG DITANGKAP KARENA SS
Reviewed by MCH
on
December 10, 2018
Rating:
No comments: