PERMENPAN - PERATURAN MENPAN NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
Permenpan
- Peraturan Menpan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur
Angkutan Udara, dibuat dengan pertimbangan bahwa untuk
pengembangan profesionalisme Pegawai Negeri
Sipil dalam melaksanakan
tugas di bidang angkutan udara
dan untuk meningkatkan
kinerja organisasi perlu ditetapkan
jabatan fungsional Inspektur
Angkutan Udara.
Berdasarkan Permenpan RB
PERMENPAN - PERATURAN MENPAN NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR ANGKUTAN UDARA
Reviewed by MCH
on
November 16, 2018
Rating:
No comments: