banner image
Sedang Dalam Perbaikan

Nyolong Motor di Depan Minimarket, Pemuda di Mutilan Diciduk Polisi

infoindototo.com,- Seorang pemuda berinisial SA (18), warga Kecamatan Muntilan, Magelang Jawa Tengah, Minggu (4/11) dini hari.

http://infoindototo.com

SA ditangkap usai melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di parkir minimarket Jalan Kaliurang KM 14, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak.

Kejadian bermula sekitar pukul 00.05wib, seorang warga curiga melihat pelaku sedang menuntun sepeda motor tidak jauh dari minimarket tersebut. Saksi  kemudian berusaha mengejar dan menanyai pelaku, tetapi pelaku justru kabur dan meninggalkan motor hasil curiannya.

Tim gabungan yang kebetulan sedang melakukan patroli, kemudian melakukan pengejaran dan akhirnya dapat meringkus pelaku.

Kepada petugas, SA mengaku melakukan pencurian secara spontan dan tidak direncanakan. Ia berniat akan menjual motor tersebut dan uangnya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membiayai adiknya yang masih berusia 9 tahun.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Nyolong Motor di Depan Minimarket, Pemuda di Mutilan Diciduk Polisi Nyolong Motor di Depan Minimarket, Pemuda di Mutilan Diciduk Polisi Reviewed by MCH on November 06, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.