banner image
Sedang Dalam Perbaikan

ALASAN BUKU NIKAH DIGANTI DENGAN KARTU NIKAH


Pemerintah akan mengganti buku nikah dengan kartu nikah. Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin menjelaskan, pergantian itu dilakukan agar dokumen administrasi pernikahan lebih praktis.

Wujud kartu dinilai lebih mudah disimpan, jika dibandingkan buku nikah yang tebal.

"Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku, bisa disimpan di dalam dompet," kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018), 

Pergantian ini diumumkan bersamaan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah web), Kamis (8/11/2018) lalu.


Menurut Lukman, model kartu nikah bisa dibawa ke mana-mana dibanding buku nikah. 


"Bisa memudahkan, ketika kita harus meregistrasi atau memerlukan catatan apakah kita sudah nikah atau belum dan seterusnya dan seterusnya, karena bisa dibawa ke mana-mana," ujar Lukman.

Alasan lain adalah berkembangnya hotel-hotel syariah. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan 

Massyarakat Islam, Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, hotel-hotel syariah biasanya meminta tamunya menunjukkan buku nikah. "Kalau ada orang ke hotel sama keluarga, akan ditanya mana buku nikahnya. Itu kan jarang orang bawa buku nikah," kata Amin, Minggu (11/11/2018).

Selain itu, dengan integrasi data kependudukan, maka kartu nikah ini diharapkan memudahkan administras dan bisa jadi pengganti identitas juga. "Kalau seseorang tidak bawa KTP, bisa digunakan juga kartu nikah," kata dia.


Kartu nikah juga akan mengatasi masalah pemalsuan buku nikah. Pasalnya dalam kartu nikah akan terdapat QR Code (quick response code) yang terhubung dengan Simkah web. 

Simkah web akan terintegrasi dengan data kependudukan dan catatan sipil. Simkah web telah diuji coba di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh provinsi sejak Juni 2018 lalu.


Di akun Twitter Ditjen Binmas Islam dipaparkan, Simkah Web adalah direktori data Nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian 

Dalam Negeri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan. Integrasi ini sudah dilakukan secara nasional.

Simkah web ini diklaim pengisiannya mudah. 


Dokumen kependudukan dalam SIAK akan berubah seiring pelaksanaan pencatatan nikah. Dengan Simkah web, pernikahan tak lagi dicatat manual, tapi sudah memanfaatkan komputer baik dalam penulisan maupun penyimpanan data.

Langkah Kementerian Agama ini dinilai positif oleh DPR. Politisi di Komisi VIII yang membidangi masalah agama menilai, kartu nikah ini sebagai terobosan. 


"Menurut saya sebagai sebuah terobosan pelayanan. Untuk kemudahan pelayanan saya kira sesuatu hal yang positif ya," kata politisi Golkar Ace Hasan.

Hanya saja, menurut politisi Gerindra Sodik Mujahid, perubahan wujud buku nikah menjadi kartu nikah itu juga harus ditambah fungsi dari barang yang sudah ada sebelumnya. 


"Menambah kemudahan dan jangan menambah ribet, tidak menambah biaya yang tidak logis, syukur tidak tambah biaya," kata Sodik.

Kartu nikah ini akan mulai dipakai dalam pernikahan yang digelar akhir November 2018. Pembagian kartu nikah akan dimulai dari kota besar. "Akhir bulan November sudah bisa dilaksanakan di DKI Jakarta dan kota besar lainnya," terang Amin.


Kartu nikah akan dibagikan secara gratis setelah prosesi akad nikah dilakukan, seperti buku nikah. Kelak, kartu nikah akan sepenuhnya menggantikan peran buku nikah pada 2020. "Kita rencanakan 2020 buku nikah sudah tidak dipakai," tutur Amin.
ALASAN BUKU NIKAH DIGANTI DENGAN KARTU NIKAH ALASAN BUKU NIKAH DIGANTI DENGAN KARTU NIKAH Reviewed by MCH on November 14, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.