Seiring dengan diterapkannya Aplikasi Rapor Digital Madrasah (ARD Madrasah), Dirjen Pendis Kemenag juga telah merilis panduan untuk mengerjakan aplikasi ARD Madrasah. Panduan Penggunaan Aplikasi Raport Digital ini disusun untuk operator madrasah dan guru madrasah untuk setiap jenjang madrasah mulai dari MI, MTs, dan MA.
Sehingga dalam artikel ini pun akan membagikan ulang panduan untuk masing-masing jenjang. Meliputi Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Ibtidaiyah, Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Tsanawiyah, dan Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Aliyah.
Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019 ini.
Di tingkat madrasah, pengguna Aplikasi Rapor Digital Madrasah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru.
Sesuai dengan panduan mengerjakan ARD Madrasah yang dirilis oleh Dirjen Pendis, Operator Madrasah memiliki beberapa tugas dalam menjalankan akunnya. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah:
Sehingga dalam artikel ini pun akan membagikan ulang panduan untuk masing-masing jenjang. Meliputi Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Ibtidaiyah, Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Tsanawiyah, dan Panduan Penggunaan ARD Madrasah untuk operator dan guru Madrasah Aliyah.
Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019 ini.
1. Jenis Pengguna ARD Madrasah
Di tingkat madrasah, pengguna Aplikasi Rapor Digital Madrasah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Akun Operator Madrasah dan Akun Guru.
Sesuai dengan panduan mengerjakan ARD Madrasah yang dirilis oleh Dirjen Pendis, Operator Madrasah memiliki beberapa tugas dalam menjalankan akunnya. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah:
- Melengkapi data madrasah
- Melakukan konfigurasi data mata pelajaran
- Menginput muatan lokal
- Menginput ekstrakurikuler
- Menginput data guru
- Menginput data siswa
- Menginput data rombongan belajar
Akun guru dibuat oleh operator madrasah saat melakukan input data guru. Sedang tugas yang harus dilakukan antara lain:
- Melakukan konfigurasi bobot dan KKM
- Menginput nilai harian
- Menginput nilai akhir
Khusus bagi guru yang menjabat sebagai wali kelas ditambah dengan tugas
- Melakukan penilaian sikap
- Menginput data prestasi siswa
- Menginput data absensi siswa
- Mencetak raport
2. Download Panduan Penggunaan ARD Madrasah
Sebelum mulai mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah ada baiknya operator madrasah maupun guru madrasah mengunduh dan mempelajari panduan penggunaan ARD Madrasah. Sehingga masing-masing pihak akan tahu dan paham tugas, wewenang, serta prosedur dan tata cara mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah.
Untuk mengunduh pedoman mengerjakan ARD Madrasah, silakan KLIK DI SINI
Lalu silakan unduh pedoman yang diinginkan sesuai dengan jenjang masing-masing yang terdiri atas:
- Panduan ARD Madrasah MI untuk Operator dan Guru
- Panduan ARD Madrasah MTs untuk Operator dan Guru)
- Panduan ARD Madrasah MA untuk Operator dan Guru
- Slide Singkat ARD Madrasah untuk Operator
- Slide Singkat ARD Madrasah untuk Guru
- Template untuk Mengunggah Data Siswa Secara Kolektif
- Template untuk Mengunggah Data Guru Secara Kolektif
Dengan masing-masing pihak memahami tugas, tanggung jawab, prosedur, dan tata cara dalam mengerjakan Aplikasi Rapor Digital Madrasah diharapkan beban pekerjaan tidak hanya ditimpakan kepada operator madrasah saja. Namun dapat dibagi kepada masing-masing guru pelajaran, guru kelas, dan wali kelas. Sehingga pengerjaan ARD Madrasah akan semakin ringan dan akuntabel.
Baca Juga:
Baca Juga:
Panduan Mengerjakan Aplikasi ARD Madrasah
Reviewed by MCH
on
October 29, 2018
Rating:
No comments: