Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014. Sebagaimana diketahui ASN terdiri dari dua komponen, yakni profesi bagi
pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Reviewed by MCH
on
June 04, 2018
Rating:
No comments: