banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL








Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014. Sebagaimana diketahui ASN terdiri dari dua komponen, yakni profesi  bagi 
pegawai  negeri  sipil (PNS) dan  pegawai pemerintah  dengan 
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL Reviewed by MCH on June 04, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.