SEKOLAH WAJIB MEMASANG LAMBANG GARUDA PANCASILA, NASKAH PANCASILA, FOTO PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI
Sekolah Wajib Memasang
Lambang Garuda Pancasila, Naskah Pancasila, Foto Presiden Ri dan Wakil Presiden
RI, bahkan tidak menurunkan pada saat pelaksanaan Ujian (UN maupun USBN). Hal
tersebut kembali ditegaskan oleh Kemdikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi nomor 27694/A/HM/2018 tertanggal
18 Mei 2018. Surat ditujukan kepada Kepala
SEKOLAH WAJIB MEMASANG LAMBANG GARUDA PANCASILA, NASKAH PANCASILA, FOTO PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI
Reviewed by MCH
on
May 19, 2018
Rating:
No comments: