Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) memastikan anggaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif naik di 2018. Selain untuk PNS aktif,
pensiunan PNS pun mulai mendapatkan THR untuk pertama kalinya.
"Insyaallah lebih besar
dari tahun lalu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, di
Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Mei 2018.
Adapun
PP TENTANG THR PNS TAHUN 2018
Reviewed by MCH
on
May 02, 2018
Rating:
No comments: