PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah menerbitkan Permendikbud
Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas
Sekolah. Permendikbud ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15
ayat (8), Pasal 52 ayat (3),
Pasal 53, dan
Pasal 54 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah
dengan
PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH
Reviewed by MCH
on
May 24, 2018
Rating:
No comments: