banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL









Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun
2018 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada
Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural. Adapun
yang dimaksud Lembaga  Nonstruktural  yang 
selanjutnya  disingkat LNS adalah
lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah  nonkementerian  yang 
dibentuk 
PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2018 KEPADA PIMPINAN DAN PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL PADA LEMBAGA NONSTRUKTURAL Reviewed by MCH on May 23, 2018 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.