Kode Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor [TNKB] Kuatai Barat & Timur - Jika membaca sejarah, ke-2 wilayah yaitu Kutai Barat dan Kutai Timur ini adalah wilayah setingkat kabupaten yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Kalimantan Utara berdasarkan UU. Nomor 47 Tahun 1999. Untuk semua kendaraan mobil dan sepeda motor yang terdaftar di wilayah Kepolisian Kuta Barat & Timur menggunakan
Kode Plat Nomor Kendaraan Kutai Barat & Timur
Reviewed by MCH
on
January 21, 2018
Rating:
No comments: