PERMENDAGRI NOMOR (NO) 12 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI CABANG DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
Permendagri Nomor (No) 12 Tahun 2017
Permendagri
Nomor (No) 12 Tahun 2017 atau Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Sebagaimana dinyatakan dalam
pasal 2 Permendagri Nomor (No) 12 Tahun 2017
bahwa (1) Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan Urusan Pemerintahan pada
PERMENDAGRI NOMOR (NO) 12 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI CABANG DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
Reviewed by MCH
on
October 18, 2017
Rating:
No comments: