Upah minimum provinsi yang disingkat (UMP), adalah daftar upah alias gaji paling minimal yang harus didapatkan oleh para pekerja/buruh yang bekerja di daerah atau provinsi/kabupaten yang bersangkutan. Boleh saja lebih asal jangan kurang dari UMP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ini artinya, UMP ini harus dipatuhi sebagai kewajiban oleh para pemberi kerja atau perusahaan atau perorangan
Ini artinya, UMP ini harus dipatuhi sebagai kewajiban oleh para pemberi kerja atau perusahaan atau perorangan
Daftar Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Regional Indonesia April 2018
Reviewed by Ismoyo
on
June 30, 2017
Rating:
No comments: