banner image
Sedang Dalam Perbaikan

Daftar Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Regional Indonesia April 2018

Upah minimum provinsi yang disingkat (UMP), adalah daftar upah alias gaji paling minimal yang harus didapatkan oleh para pekerja/buruh yang bekerja di daerah atau provinsi/kabupaten yang bersangkutan. Boleh saja lebih asal jangan kurang dari UMP yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ini artinya, UMP ini harus dipatuhi sebagai kewajiban oleh para pemberi kerja atau perusahaan atau perorangan
Daftar Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Regional Indonesia April 2018 Daftar Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi) dan Regional Indonesia April 2018 Reviewed by Ismoyo on June 30, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.