Korupsi sesungguhnya dapat dikategorikan sebagai bentuk kejahatan kerah putih (white collar crimes). Namun, dirasakan penting untuk membahasnya secara lebih mendalam mengingat korupsi kini telah menjadi fenomena yang marak terjadi dalam masyarakat sehingga nyaris membudaya. Tindak pidana korupsi, secara garis besar, mencakup unsur-unsur sebagai berikut:a. Perbuatan melawan hukumb.
Perilaku menyimpang. Korupsi
Reviewed by MCH
on
April 11, 2017
Rating:
No comments: