Seri PenyuluhanPusat Pembinaan
Badon Pengembangan don Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan don Kebudayaan
Jakarta
2015
iSeri Penyuluhan Bahasa IndonesiaEJAANSriyanto
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jakarta
2014
iiKATA PENGANTARPenggunaan bahasa Indonesia saat ini dalam kondisi yang
memprihatinkan. Kita menyaksikan di ruang-ruang publik
bahasa Indonesia nyaris tergeser oleh bahasa asing. Ruang
publik yang seharusnya merupakan ruang yang menunjukkan
identitas keindonesiaan melalui penggunaan bahasa
Indonesia ternyata sudah banyak disesaki oleh bahasa asing.
Berbagai papan nama, baik papan nama pertokoan, restoran,
pusat-pusat perbelanjaan, hotel, perumahan, periklanan,
maupun kain rentang hampir sebagian besar tertulis dalam
bahasa asing.
Mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai
ranah, baik ranah kedinasan, pendidikan, jurnalistik,
ekonomi, maupun perdagangan, juga belum membanggakan.
Di dalam berbagai ranah tersebut, campur aduk penggunaan
bahasa masih terjadi. Berbagai kaidah yang telah berhasil
dibakukan dalam pengembangan bahasa juga belum
sepenuhnya diindahkan oleh para pengguna bahasa.
Sementara itu, para pejabat negara, para cendekia, dan
tokoh masyarakat, termasuk tokoh publik, yang seharusnya
memberikan keteladanan dalam berbahasa Indonesia
ternyata juga belum dapat memenuhi harapan masyarakat.
Penghargaan kebahasaan yang pernah diberikan kepada para
tokoh masyarakat tersebut tampaknya belum mampu
memotivasi mereka untuk memberikan keteladanan dalam
berbahasa Indonesia.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa
upaya pembinaan bahasa Indonesia pada berbagai lapisan
masyarakat masih menghadapi tantangan yang cukup berat.
iii
Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa—melalui Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan—
masih perlu bekerja keras untuk membangkitkan kembali
kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa
Indonesia. Upaya itu ditempuh melalui peningkatan sikap
positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan
peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam
berbagai ranah. Upaya itu juga dimaksudkan agar kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional
maupun bahasa negara, makin mantap di tengah terpaan
gelombang globalisasi saat ini.
Untuk mewujudkan itu, telah disediakan berbagai
bahan rujukan kebahasaan dan kesastraan, seperti (1)
pedoman ejaan, (2) tata bahasa baku, (3) pedoman istilah, (4)
glosarium, (5) kamus besar bahasa Indonesia, dan (6)
berbagai kamus bidang ilmu. Selain itu, juga telah dilakukan
berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan, seperti
pembakuan kosakata dan istiah, penyusunan berbagai
pedoman kebahasaan, dan pemasyarakatan bahasa Indonesia
kepada berbagai lapisan masyarakat.
Terkait dengan kegiatan pemasyarakatan bahasa
Indonesia, terutama yang berupa penyuluhan bahasa, juga
telah disusun sejumlah bahan dalam bentuk seri penyuluhan
bahasa Indonesia. Salah satu di antaranya adalah Seri
Penyuluhan Bahasa Indonesia: Ejaan ini. Hadirnya buku
seri penyuluhan ini dimaksudkan sebagai bahan penguatan
dalam pelaksanaan kegiatan pemasyarakatan bahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada berbagai lapisan
masyarakat.
Penerbitan buku ini tidak terlepas dari kerja keras
penyusun, yaitu Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd., dan
penyunting, Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd.
iv
Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan kepada yang bersangkutan.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat, baik bagi
masyarakat maupun penyuluh bahasa yang bertugas di
lapangan.
Jakarta, November 2014Dra. Yeyen Maryani, M.Hum.Kepala Pusat Pembinaan
dan Pemasyarakatan
vDAFTAR ISIKata Pengantar ------------------------------------------------------- ii
Daftar Isi -------------------------------------------------------------- v
I. PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Ejaan ------------------------------------------------ 5
1.2 Ejaan yang Pernah Berlaku dalam Bahasa Indonesia------- 6
1.3 Ejaan dan Transliterasi ----------------------------------------- 11
II. PEMAKAIAN HURUF
2.1 Pemakaian Huruf dalam Bahasa Indonesia ------------------ 15
2.2 Pemakaian Huruf Kapital -------------------------------------- 18
III PENULISAN KATA
3.1 Penulisan Gabungan Kata Berimbuhan ---------------------- 31
3.2 Penulisan Kata Depan ------------------------------------------ 40
3.3 Penulisan Partikel ----------------------------------------------- 43
3.4 Penulisan Singkatan dan Akronim ---------------------------- 47
3.5 Penulisan Angka dan Lambang Bilangan ------------------- 61
3.6 Penulisan Kata Ganti dan Kata Sandang -------------------- 69
IV. PEMAKAIAN TANDA BACA
4.1 Tanda Titik ------------------------------------------------------- 72
4.2 Tanda Koma ----------------------------------------------------- 74
4.3 Tanda Titik Koma ----------------------------------------------- 79
4.4 Tanda Titik Dua-------------------------------------------------- 82
4.5 Tanda Hubung --------------------------------------------------- 86
vi
4.6 Tanda Pisah ------------------------------------------------------ 89
4.7 Tanda Tanya ----------------------------------------------------- 90
4.8 Tanda Seru ------------------------------------------------------- 91
4.9 Tanda Elipsis ---------------------------------------------------- 92
4.10 Tanda Petik ----------------------------------------------------- 93
4.11 Tanda Kurung -------------------------------------------------- 95
4.12 Tanda Garis Miring ------------------------------------------- 96
4.13 Tanda Apostrof ------------------------------------------------ 97
V. PENULISAN UNSUR SERAPAN
5.1 Ketentuan Umum Penulisan Unsur Serapan ---------------- 101
5.2 Pengelompokan Unsur Serapan ------------------------------- 102
5.2.1 Tulisan Tetap, tetapi Ucapan Berubah --------------------- 102
5.2.2 Tulisan dan Lafal Berubah ---------------------------------- 103
5.2.3 Unsur Serapan yang Sudah Lazim ------------------------- 104
VI. PENUTUP
1I. PENDAHULUANDalam kehidupan kita kegiatan tulis-menulis sudah
menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Para siswa harus
menulis tugas dari gurunya. Para guru harus menulis
rencana pembelajarannya. Begitu pula para mahasiswa
dan dosen. Para pekerja di kantor harus menulis surat atau
laporan kegiatan. Para wartawan dan insan media massa
harus menulis berita yang akan yang akan dimuat di
medianya. Pendek kata, hampir semua aktivitas manusia
tidak dapat dilepaskan dari kegiatan tulis-menulis.
Banyak hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan
tulis-menulis tersebut. Salah satunya adalah penggunaan
bahasanya. Penggunaan bahasa itu meliputi penggunaan
ejaan, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan pembuatan paragraf. Semua unsur itu mempunyai kedudukan
yang sama. Kita harus menaruh perhatian yang sama
ketika menulis. Dalam praktiknya banyak orang yang
kurang memperhatikan kaidah ejaan menulis. Akibatnya,
banyak sekali kesalahan penggunaan ejaan. Kita perhatikan tulisan pendek berikut!
Tulisan 1
2(1)Adapun bagian kedua (bagian bawah, yaitu
catatan kaki), maka ia berfungsi sebagai
penjelasan dari bagian pertama (atas). (2) Di
dalam bagian ini saya mentakhrij hadits-hadits
yang saya bawakan pada bagian pertama,dengan menerangkan lebih jauh tentang lafazh
dan jalan-jalan periwayatannya, ditambah dengan dengan penjelasan tentang sanad syahid(penguat), pujian, dan celaan ulama pada
perawi, juga penshahihan dan pendha‟ifan,
sesuai dengan ketentuan ilmu hadits yang
mulia dan kaidah-kaidahnya. (3) Dalam beberapa jalan periwayatan banyak dijumpai
lafazh-lafazh dan tambahan-tambahan yang
tidak dijumpai pada jalan periwayatan yang
lainnya, oleh karena itu jika memungkinkan
dan serasi dengan lafazh aslinya, maka saya
tambahkan pada lafazh tersebut di bagian atas,kemudian saya beri isyarat tambahan tersebut
dengan meletakkannya dalam kurung siku
({…}), tanpa saya berikan keterangan siapa
yang meriwayatkannya secara sendiri
tambahan tersebut, dari para perawi lafazh
aslinya. (Diambil dari buku terbitan di
Jakarta/139 kata)
Tulisan 2
(1) Adapun bagian kedua (bawah/catatan kaki)berfungsi sebagai penjelasan dari bagian
3pertama (atas). (2) Di dalam bagian ini sayamentakhrij hadis-hadis yang saya bawakan
pada bagian pertama dengan menerangkan
lebih jauh tentang lafal dan jalan-jalan periwayatannya dan ditambah dengan penjelasan
tentang sanad, syahid (penguat), pujian, dan
celaan ulama pada perawi. (3) Dalam bagian
ini juga diberikan keterangan penyahihan dan
pendaifan sesuai dengan ketentuan ilmu hadis
yang mulia dan kaidah-kaidahnya. Dalam
beberapa jalan periwayatan banyak dijumpai
lafal dan tambahan yang tidak dijumpai pada
jalan periwayatan yang lainnya. (4) Oleh
karena itu, jika memungkinkan dan serasi
dengan lafal aslinya, saya tambahkan pada
lafal tersebut di bagian atas. (5) Kemudian,
saya beri isyarat tambahan tersebut dengan
meletakkannya dalam kurung siku ({…})
tanpa keterangan perawinya secara terpisah
dari perawi lafal aslinya. (128 kata)
Tulisan yang digarisbawahi pada tulisan (1) memperlihatkan kesalahan, baik kesalahan ejaan maupun
pilihan kata. Setelah dibandingkan dengan perbaikannya,
dapat diberikan catatan sebagai berikut.
(1) Jumlah katanya dapat dihemat. Tulisan (1) terdiri atas 139 kata, sedangkan tulisan (1a) terdiri atas 128 kata. Dengan demikian, terdapat
11 kata yang dihemat untuk tulisan pendek itu.
4(2) Kalimat dipecah agar komunikatif. Tulisan (1)
terdiri atas 3 kalimat, sedangkan tulisan (2)
terdiri atas 5 kalimat. Kalimat (2) dan (3) pada
tulisan (1) terlalu panjang sehingga masingmasing dapat dipecah menjadi dua kalimat.
Dengan demikian, pemahaman kalimat tersebut lebih mudah.
(2) Tidak kurang dari enam belas kesalahan ejaan
terdapat dalam tulisan pendek tersebut, termasuk penggunaan tanda koma (,). Kesalahan
penulisan kata yang terdapat tulisan di atas
beserta perbaikannya adalah sebagai berikut.Salah Perbaikannyamentakhrij men-takhrijhadits-hadits hadis-hadis
lafazh lafalsyahid syahid (tidak miring)
penshahihan penyahihan
pendha‟ifan pendaifan
Kata takhrij bukan kata bahasa Indonesia. Oleh
karena itu, kata tersebut ditulis dengan huruf miring. Jika
kata takhrij dberi awalan, harus digunakan tanda hubung
sehingga tulisan yang benar adalah men-takhrihj. Dalam
bahasa Indonesia tidak terdapat gabungan huruf konsonants, zh, sh, dan dh seperti pada kata hadits, lafazh,
penshahihan, dan pendha’ifan. Kata hadis, sahih, dan daifsudah menjdi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tulisannya harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Jadi,
5yang benar adalah hadis, lafal, penyahihan, danpendaifan. Khusus untuk kata penyahihan danpendaifan,perlu penjelasan. Kata penyahihan dipilih karena kata dasar sahih yang mendapat imbuhan peng-…-anmenjadi penyasihan seperti kata salah dan salep menjadipenyalahan dan penyalepan, bukan penyahihan danpensalepan. Selanjutnya, kata dasar yang benar adalahdaif (tanpa apostrof atau sering disebut tanda koma di
atas). Oleh karena itu, yang benar adalah pendaifan, bukanpenda’ifan. Selanjutnya, kata syahid sudah menjadi kata
bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kata tersebut tidak
perlu ditulis dengan huruf miring.
Kesalahan penggunaan tanda koma (,) dalam tulisan
(1) sebanyak delapan. Lima kesalahan terdapat dalam
kalimat (2) dan 3 kesalahan terdapat dalam kalimat (3).
Lima kesalahan penggunaan tanda koma terdapat sebelum
kata maka, dengan, ditambah, juga, dan sesuai. Lalu, tiga
kesalahan lagi terdapat dalam kalimat (3), yaitu sebelum
kata oleh, kemudian, dan dari. Perbaikannya dapat dilihat
dalam tulisan (2).
Bagaimana pendapat Anda? Perlu diketahui bahwa
tulisan di atas diambil secara utuh, tanpa perubahan sedikit pun. Namun, nama pengarang dan penerbitnya tidak
dicantumkan agar tidak menimbulkan salah paham. Yang
jelas buku tersebut terbit tahun 2013. Hal itu berarti
bahwa buku tersebut termasuk terbitan baru. Contoh kasus
di atas menyadarkan kita bahwa kesalahan penggunaan
ejaan masih sangat marak dalam dunia tulis-menulis.
Tulisan berikut menguraikan berbagai kesalahan dalam
penerapan kaidah ejaan bahasa Indonesia.
61.1 Pengertian EjaanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi
(kata, kalaimat, dan sebagainya) dalam tulisan (hurufhuruf) serta penggunaan tanda baca (KBBI, 2008:353).
Penjelasan itu mengandung pengertian bahwa ejaan hanya
terkait dengan tata tulis yang meliputi pemakaian huruf,
penulisan kata, termasuk penulisan kata atau istilah
serapan, dan pemakaian tanda baca. Dalam ejaan tidak
terdapat kaidah pemilihan kata atau penyusunan kalimat.
Pada kenyataannya banyak orang yang salah dalam
memahami ejaan, dalam hubungan ini Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan atau yang sering disingkat
menjadi EYD. Jika orang ditanya apakah Anda tahu arti
slogan yang berbunyi, “Mari kita gunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar,” kebanyakan jawaban
yang terlontar adalah bahasa Indonesia yang sesuai
dengan EYD. Jawaban itu tidak tepat karena EYD hanya
sebagian kecil dari kaidah bahasa Indonesia. Dalam
slogan di atas terdapat dua hal penting, yaitu (1) bahasa
Indonesia yang baik dan (2) bahasa Indonesia yang benar.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang
penggunaannya sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia
yang penggunaannya sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi tata bunyi, tata bentuk kata, tata kalimat, dan tata tulis. Tata tulis
itulah yang disebut ejaan.
71.2 Ejaan yang Pernah Berlaku dalam Bahasa
IndonesiaTahukah Anda apa nama ejaan yang berlaku dalam
bahasa Indonesia saat ini? Anda betul jika jawaban Anda
adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau
dikenal dengan singkatan EYD. Namun, jika ditanya sejak
kapan ejaan tersebut berlaku, Anda mungkin ragu-ragu
menjawabnya. Lalu, jika ditanya lagi apa nama ejaan yang
berlaku sebelum EYD, Anda mungkin juga tidak dapat
menjawat dengan cepat dan tepat. Walaupun begitu, Anda
yakin bahwa ada ejaan yang pernah berlaku sebelum
EYD. Dengan kata lain, ejaan yang berlaku dalam bahasa
Indonesia lebih dari satu.
Sejak bahasa Indonesia masih bernama bahasa
Melayu sudah ada ejaan yang berlaku. Sesuai dengan
nama penulisnya, ejaan yang berlaku pada zaman Belanda
itu bernama Ejaan van Ophujsen. Ejaan yang mulai
berlaku sejak tahun 1901 itu terdapat dalam Kitab Logat
Melajoe. Setelah Indonesia merdeka, disusunlah ejaan
baru yang merupakan perbaikan Ejaan van Ophuijsen.
Ejaan itu diberi nama Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Tampaknya pemilihan nama Ejaan Republik
dikaitkan dengan peristiwa sejarah kemerdekaan negara
kita dan pemilihan nama Ejaan Soewandi dikaitkan dengan nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu
itu, yaitu Mr. Soewandi. Ejaan Soewandi mulai berlaku
tahun 1947. Setelah lebih dari dua dasawarsa Ejaan
Soewandi berlaku, diberlakukan Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan. Orang sering menyingkatnya menjadi EYD. Ejaan itu diresmikan pemberlakuannya oleh
8Presiden Soeharto berdasarkan Surat Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972.
Setiap pergantian ejaan tentu ada perubahan. Di
bawah ini diberikan beberapa contoh perubahan dari zaman Ejaan van Ophuijsen, Ejaan Republik, sampai Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.Ophuijsen Republik EYDdjoedjoer djudjur jujur
setoedjoe setudju setuju
tjoetjoe tjutju cucu
setjertjah setjertjah secercah
chawatir chawatir khawatir
choesoes chusus khusus
njanji njanji nyanyi
menjoeroeh menjuruh menyuruh
sjarat sjarat syarat
moesjawarah musjawarah musyawarah
sajang sajang sayang
bajang bajang bayang
bapa‟ bapak bapak
tida‟ tidak tidak
ma‟mur makmur makmur
ra‟yat rakyat rakyat
„ilmu ilmu ilmu
„akal akal akal
Jum‟at Jumat Jumat
do‟a doa doa
ma‟af maaf maaf
9ta‟at taat taat
poera2 pura2 pura-pura
koera2 kura2 kura-kura
Dari contoh di atas dapat kita catat bahwa terdapat perubahan huruf seperti berikut.Ophuijsen Republik EYDtj tj c
dj dj j
j j y
nj nj ny
ch ch kh
sj sj sy
oe u u
Dalam praktik berbahasa kita masih sering menemukan tulisan Jum’at, do’a, da’wah, atau ma’af, Katakata itu sering kita temukan, terutama dalam buku-buku
agama Islam. Sudah tentu tulisan seperti itu tidak sesuai
dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sebagaimana dapat kita lihat pada perbandingan tulisan di atas, tanda apostrof hanya digunakan
dalam penulisan kata pada zaman Ejaan van Ophuijsen.
Dengan kata lain, cara penulisan seperti itu merupakan
sisa-sisa aturan lama.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan terdapat tanda apostrof yang sering disebut tanda
koma di atas. Namun, tanda apostrof atau tanda
penyingkat itu hanya dipakai untuk menuliskan kata
dalam bahasa seni atau bukan ragam tulis resmi.
10Misalnya, tulisan ‘kan yang berasal dari akan atau ‘lahdari telah hanya ada dalam bahasa seni seperti puisi atau
syair lagu. Penyingkatan tahun 2014 menjadi ‟14 dibenarkan berdasarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Akan tetapi, dalam tulisan resmi, misalnya surat
dinas, penyingkatan tahun seperti itu tidak dibenarkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam bahasa
Indonesia tidak ada kata baku yang ditulis dengan tanda
apostrof atau tanda koma di atas.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sudah
sekian puluh tahun yang lalu diberlakukan. Namun, bagaimana kenyataan penerapannya? Tidaklah berlebihan kalau
ada orang yang menyatakan bahwa kita dengan mudah
dapat menemukan kesalahan di mana pun kita berada.
Dalam kegiatan-kegiatan di kantor, di sekolah-sekolah,
atau di kampus-kampus, misalnya, kita dapat membaca
jadwal kegiatan atau jadwal pembelajaran yang mencantumkan waktunya. Pada umumnya pencatuman waktu itu
diketik secara salah, yaitu digunakan tanda hubung untuk
menyatakan sampai dengan (08.00-12.00). Untuk menyatakan sampai dengan, kita dapat menggunakan tanda pisah
(—), bukan tanda hubung (-). Jadi, penulisan yang benar
adalah 08.00—12.00. Di jalan-jalan di kota kita dapat
dengan mudah menemukan kesalahan, yaitu penulisan
singkatan PT (perseroan terbatas). Pada umumnya orang
menulis singkatan itu dengan tanda titik (PT.). Penulisan
seperti itu tidak benar. Yang benar adalah tanpa titik (PT).
Persoalan itu sebenarnya persoalan yang sangat sepele.
Namun, kesalahan seperti itu dapat kita temukan di manamana. Penyelesaiannya sangat mudah. Kita dapat mem-
11buka Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dengan mudah kita dapat menemukan jawabannya.
Barangkali pertanyaan yang muncul sehubungan dengan persoalan di atas adalah mengapa kesalahan itu terus
terjadi? Padahal, persoalannya sangat sepele. Anda mungkin setuju jika dikatakan bahwa kesalahan itu berulang
karena orang pada umumnya kurang peduli terhadap
kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Banyak orang yang hanya menggunakan perasaan ketika
menghadapi masalah dalam penulisan kata atau kalimat.
Seharsunya, nalar yang kita gunakan. Secara nalar dalam
menentukan tulisan yang benar adalah dengan mencari
sumber informasi kaidahnya, bukan dengan perasaan.1.3 Ejaan dan TransliterasiDi atas telah dijelaskan bahwa ejaan adalah kaidah
cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan
sebagainya) dalam tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan
tanda baca. Perlu dicatat bahwa ejaan tersebut digunakan
untuk mengatur tata cara penulisan dalam bahasa
Indonesia. Selain ejaan, ada pedoman yang mengatur tata
cara alih aksara. Salah satu pedoman alih aksara itu adalah
pedoman alih aksara Arab-Latin. Tata cara alih aksara
Arab-Latin itu diatur dengan Kepuutusan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 158 Tahun 1987.
Apa persamaan dan perbedaan antara pedoman
ejaan dan pedoman transliterasi Arab-Latin? Persamaanya
adalah bahwa baik pedoman ejaan maupun pedoman
trasliterasi sama-sama mengatur cara penulisan dengan
12huruf Latin. Perbedaannya adalah bahwa ejaan bahasa
Indonesia mengatur tata cara penulisan dalam bahasa
Indonesia, baik yang menyangkut penggunaan huruf,
penggunaan angka dan lambang bilangan, penulisan kata,
penulisan unsur serapan, maupun penggunaan tanda baca.
Adapun pedoman transliterasi Arab-Latin hanya mengatur
tata cata mengalihaksarakan huruf Arab ke dalam huruf
Latin. Artinya, ejaan bahasa Indonesia mengatur penulisan
dalam bahasa Indonesia, sedangkan pedoman transilterai
mengatur penulisan bukan bahasa Indonesia. Penulisan
kata atau istilah yang sudah diserap ke dalam bahasa
Indonesia diatur dengan ejaan. Sebaliknya, kata atau
istilah, termasuk kalimat, bahasa asing (Arab) diatur
dengan pedoman transliterasi Arab-Latin. Oleh karena itu,
kata atau istilah asing yang ditulis dengan huruf Latin
dalam bahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.
Namun, kata atau istilah yang sudah diindonesiakan tidak
ditulis dengan huruf miring. Mari kita perhatikan contoh
berikut!
Bahasa Indonesia menyerap kata atau istilah dari
berbagai bahasa asing, termasuk dari bahasa Arab.
Jauh sebelum bahasa Inggris, Belanda, atau
Portugis, bahasa Arab sudah masuk ke dalam
bahasa Indonesia yang waktu itu masih bernama
bahasa Melayu. Berikut diberikan contoh kata-kata
yang berasaal dari bahasa Arab.
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu,
Ahad, makna, maksud, iklan, ilmu, kursi,
kitab, taat, saat, waktu, kertas, kubur, kiamat,
13kiblat, takdir, mudarat, rida, kurban, takwa,
jadwal, perlu, syarat, wajib
Akan tetapi, istilah-istilah berikut belum diserap ke dalam
bahasa Indonesia: mad ‘iwad, mad tabi’i, idgam
bigunnah, asbabun nuzul, da’wah bilisan, atau akhlakul
karimah.
Dalam tulisan pendek di atas terlihat bahwa sejumlah kata yang berasal dari bahasa Arab yang sudah
menjadi kata bahasa Indonesia tidak ditulis dengan huruf
miring. Namun, istilah yang masih merupakan istilah
asing ditulis dengan huruf miring. Penulisan kata atau
istilah yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dilakukan menurut kaidah ejaan bahasa Indonesia, sedangkan kata atau istilah asing ditulis dengan mengikuti
aturan dalam Pedoman Transliterasi Arab-Latin.
Barangkali pertanyaan yang muncul adalah kapan
suatu kata atau istilah sudah dikategorikan sebagai kata
Indonesia atau belum dianggap sebagai kata atau istilah
bahasa Indonesia. Secara umum dapat dinyatakan bahwa
sebuah kata atau istilah sudah dikategorikan sebagai kata
atau istilah Indonesia apabila kata atau istilah itu sudah
biasa digunakan dalam bahasa Indonesia. Kata atau istilah
itu bisanya sudah tertera dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI). Dengan kata lain, kata atau istilah yang
sudah tercantum dalam KBBI sudah dapat dikategorikan
sebagai kata bahasa Indonesia, kecuali ada tandanya
secara khusus.
Bagaimana dengan kata-kata seperti dakwah, doa,
takwa, atau kalbu? Dalam buku-buku agama Islam kata-
14kata itu ditulis da’wah, do’a, taqwa, atau qalbu. Sesungguhnhya masalah itu sudah jelas. Kata-kata tersebut
memang berasal dari bahasa Arab, tetapi sudah menjadi
kata-kata bahasa Indonesia. Oleh karena itu, penulisannya
harus taat pada kaidah ejaan bahasa Indonesia. Menurut
ejaan, tidak ada kata baku bahasa Indonesia yang ditulis
dengan tanda apostrof atau orang sering menyebutnya
tanda koma di atas. Tanda apostrof hanya digunakan
untuk menulis bagian kata atau bagian angka tahun yang
dihilangkan. Aturan itu hanya berlaku untuk bahasa seni
atau tulisan yang tidak resmi. Dalam surat dinas,
misalnya, tahun tidak disingkat dengan tanda apostrof,
tetapi untuk pembuatan jadwal, karena keterbatasan
ruangan, tanda apostrof dapat digunakan. Huruf q juga
tidak digunakan untuk menulis kata dalam bahasa
Indonesia, kecuali penulisan nama. Dengan demikian,
penulisan yang benar adalah dakwah, doa, takwa, dankalbu.
Dalam surat-surat resmi sering digunakan tulisan
salam dengan menggunakan bahasa Arab yang ditulis
dengan huruf Latin. Bagaimana penulisan ucapan salam
tersebut? Penulisannya mengikuti aturan ejaan bahasa
Indonesia atau aturan transliterasi Arab-Latin? Apakah
kata „alaikum ditulis dengan tanda apostrof atau tidak?
Apakah ucapan salam itu ditulis dengan huruf miring atau
tidak? Jawabannya sudah jelas. Ucapan salam tersebut
bukan bahasa Indonesia meskipun ditulis de-ngan huruf
Latin. Oleh karean itu, penulisannya mengikuti kaidah
transliterasi Arab-Latin. Ucapan salam ditulis dengan
tanda apostrof dan dengan huruf miring. Jadi, tulisan yang
15benar adalah assālamu‘alaikum warahmatullāhi
wabarakātuh.II. PEMAKAIAN HURUFDalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan telah diatur penggunaan
huruf, baik huruf biasa, huruf kapital, maupun huruf
miring. Di samping itu, diatur pula pemenggalan kata
yang tidak dapat dilepaskan dengan penggunaan huruf. Di
bawah ini dibahas satu per satu permasalahan yang sering
muncul dalam berbahasa sehari-hari.2.1 Pemakaian Huruf dalam Bahasa Indonesia
16Huruf yang digunakan dalam bahasa Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu huruf konsonan dan huruf vokal.
Jumlah huruf konsonan ada 26 huruf dan huruf vokal ada
5 huruf. Di samping itu, terdapat 3 diftong, yaitu ai, au,dan oi, dan 4 gabungan huruf konsonan, yaitu kh, ng, ny,dan sy. Dalam pedoman ejaan dicantumkan nama setiap
huruf. Namun, masih banyak orang yang menyebut nama
huruf tidak sesuai dengan nama huruf tersebut. Ambillah
contoh penyebutan huruf c. Huruf sesudah b itu lebih
sering disebut /se/ daripada /ce/. Padahal, penyebutan
yang benar adalah ce. Begitu pula penyebutan huruf q.
Huruf yang sehaursnya disebut ki itu sering disebut kiu.Orang sering melakukan kesalahan pula ketika
membaca singkatan AC dan WC. Kebanyakan orang
membaca singkatan itu dengan a-se dan we-se.Seharusnya, kedua singkatan itu dibaca a-ce dan we-ce.Kedua singkatan itu harus dibaca seperti nama abjad
bahasa Indonesia. Bandingkan dengan singkatan WHO,
WTO, HP, atau TKO yang dibaca we-ha-o, we-te-o, hape, atau te-ka-o. Orang juga sering membaca singkatan
MTQ dengan em-ti-kiu. Bukankah cara membaca seperti
itu aneh? Singkatan itu berasal dari bahasa Arab kemudian
dibaca keinggris-inggrisan. Kalau dibaca sesuai dengan
asalnya, bacaan yang benar adalah mim, tak, qaf. Akan
terasa aneh jika ada kalimat yang berbunyi, “Menteri
Agama akan membuka acara mim-tak-qaf di kota itu.”
Aneh bukan? Singkatan itu berasal dari bahasa Arab
kemudian ditulis dengan huruf Latin. Lalu, singkatan itu
dibaca keinggris-inggrisan.
17Di atas telah disebutkan bahwa dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitukh, ng, ny, dan sy. Penggunaan gabungan huruf konsonan
selain itu tidak baku, kecuali nama. Di bawah ini
diberikan contoh kata yang tidak baku karena menggunakan gabungan huruf konsonan dan yang baku.Tidak Baku Bakubhakti (sosial) bakti (sosial)
budhi budi
dharma darma
wudhu wudu
Ramadhan Ramadan
maghrib magrib
bathin batin
shalat/sholat salat
ashar asar
shubuh subuh
ustadz ustaz
ustadzah ustazah
hadits hadis
adzan azan
dhuha duha
Bagaimana dengan nama organisasi istri pegawai
negeri yang ditulis dengan Dharma Wanita? Apakah nama
itu harus juga diubah? Jawabannya tidak. Dharma Wanita
adalah nama, yaitu nama organisasi. Nama, baik nama
orang, nama organisasi, maupun nama diri lainnya, tidak
perlu dipersoalkan. Dengan kata lain, nama diberi
18kebebasan. Begitu pula semboyan yang diambil dalam
bahasa asalnya. Misalnya, semboyan bhinneka tunggal ikayang ditulis dengan bh atau ing ngarsa sung tuladha yang
ditulis dengan dh tidak perlu disalahkan. Yang perlu diatur
adalah penulisan kata yang digunakan secara umum.
Jika kita buka Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, Bab I tentang pemakaian
huruf, akan kita dapati tanda bintang dua (**). Huruf yang
diberi tanda bintang dua adalah huruf q dan x. Catatannya
berbunyi, “Khusus untuk nama dan keperluan ilmu.” Hal
itu berarti bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat huruf qdan x, tetapi hanya digunakan untuk menulis nama atau
untuk keperluan ilmu. Dengan kata lain, tidak ada kata
baku bahasa Indonesia yang ditulis dengan huruf q dan x.Jika ada beberapa kata, hal itu dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Misalnya, kata qari tetap ditulis
dengan huruf q karena kalau ditulis dengan k (kari), katakari sudah ada dalam bahasa Indonesia yang berarti „sayur
gulai yang diberi kunyit sehingga berwarna kuning”.2.2 Pemakaian Huruf KapitalPemakaian huruf kapital sudah diatur dalamPedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sekilas kaidah-kaidah itu tampak sederhana.
Namun, jika kita cermati, persoalannya tidak semudah
yang kita bayangkan. Salah satu persoalan yang boleh
dikatakan tidak sederhana adalah penulisan nama diri dan
bukan nama diri. Lalu, apa yang dimaksud nama diri? Jika
kita buka KBBI, kita dapati bahwa nama diri berarti
„nama yang dipakai untuk menyebut diri seseorang,
19benda, tempat tertentu, dan sebagainya‟. Dalam makna itu
terdapat kata tertentu yang dapat pula diartikan „sudah
pasti‟. Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa nama
diri itu sudah pasti atau satu-satunya atau tidak ada yang
lain. Contohnya adalah penulisan sekolah dasar atauperguruan tinggi. Kebanyakan orang cenderung menulis
jenjang pendidikan itu dengan huruf awal kapital. Padahal,
keduanya bukan nama diri. Marilah kita perhatikan contoh
pemakaianya dalam kalimat berikut!
1) Mereka adalah siswa sekolah dasar (SD) seKecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
2) Kebanyakan karyawan kantor itu adalah
tamatan perguruan tinggi negeri (PTN).
Pada contoh di atas terdapat dua jenjang
pendidikan, yaitu sekolah dasar dan perguruan tinggi
negeri. Kedua jenjang pendidikan itu bukan bagian nama
diri. Oleh karena itu, huruf kapital tidak digunakan.
Bandingkan dengan kalimat berikut!
3) Mereka adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 03
Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur.
4) Para perwira di Markas Besar Kepolisian
Republik Indonesia itu kebanyakan tamatanPerguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.Di Indonesia, bahkan di dunia, nama Sekolah Dasar
Negeri 03 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur hanya satusatunya. Nama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di
Indonesia juga tidak ada duanya. Itulah yang disebut nama
20diri, dalam hal ini nama diri lembaga. Karena sekolah
dasar negeri dan perguruan tinggi menjadi bagian nama
diri, penulisan setiap awal kata menggunakan huruf
kapital.
Lebih dari sepuluh kaidah pemakaian huruf kapital yang tercantum dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Namun, tidak
semua menimbulkan masalah. Misalnya, kaidah tentang
penggunaan huruf kapital pada kalimat, awal setiap unsur
nama orang, nama agama, nama kitab suci jarang
menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pada bagian
penggunaan huruf kapital ini akan dibahas penggunaan
huruf kapital yang menimbulkan masalah. Di bawah ini
dikemukakan beberapa contoh kalimat yang mengandung
kesalahan penggunaan huruf kapital.
1) Gelar Sarjana Hukum (S.H.) sudah diperoleh
dua tahun yang lalu.
2) Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernurdan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
3) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu yang lalu mengahadiri sidang
tahunan PBB itu. Dalam kesempatan itupresiden menekankan pentingnya kedaulatan
setiap negara dalam mengatasi persoalan dalam
negeri.
4) Setiap hari Jumat ada mata pelajaran bahasa
Indonesia di kelas itu.
5) Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal dijalan Jenderal Sudirman.
216) Banyak turis mancanegara yang berkunjung kepulau Bali pada perayaan tahun baru.
7) Kita dapat membeli jeruk Bali di pasar
tradisional.
8) Harga batik solo di Pasar Tanah Abang Jakarta
sangat bervariasi.
9) Seorang Ayah mempunyi tanggung jawab yang
besar terhadap ekonomi keluarganya.
10) Kata Adik, “Besok ayah pulang dari luar
kota, Bu.”
Kata atau kelompok kata yang dicetak miring dalam
kalimat tersebut adalah kata atau kelompok kata yang bermasalah jika dilihat dari segi penggunaan huruf. Berikut
penjelasannya satu per satu.
Penggunaan huruf kapital Sarjana Hukum (S.H.)
pada kalimat (1) tidak benar karena gelar akademik tidak
didahului nama orang. Dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dinyatakan bahwa
gelar akademik ditulis dengan huruf awal kapital jika
diikuti atau didahului nama orang. Kita perhatikan contoh
di bawah ini!Salah BenarSarjana Ekonomi (S.E.) sarjana ekonomi (S.E.)
Sarjana Pendidikan (S.Pd.) sarjana pendidikan (S.Pd.)
Insinyur (Ir.) insinyur (Ir.)
Doktor (Dr.) doktor (Dr.)
Ahmad, sarjana ekonomi Ahmad, Sarjana Ekonomi
Yoga, sarjana pendidikan Yoga, Sarjana Pendidikan
22insinyur Stevanus Wangga Insinyur Stevanus Wangga
doktor Kusumastuti Doktor Kusumastuti
Penulisan nama jabatan gubernur, bupati, dan wali
kota yang diawali dengan huruf kapital seperti dalam
kalimat Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernurdan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia tidak benar.
Alasannya ada dua, yaitu (1) nama jabatan itu tidak diikuti
nama orang, instansi, atau tempat dan (2) nama jabatan itu
bukan pengganti nama orang tertentu. hal itu sesuai
dengan aturan yang ada dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kita perhatikan
contoh di bawah ini!Salah BenarCamat camat
lurah Lurah
Bupati bupati
Wali Kota wali kota
Direktur direktur
Sekretaris Jenderal sekretaris jenderal
Menteri menteri
Presiden presiden
Rektor rector
camat Pulogadung Camat Pulogadung
lurah Lubang Buaya Lurah Lubang Buaya
bupati Solok Bupati Solok
Wali Kota Surakarta Wali Kota Surakarta
direkur STAN Direkur STAN
23menteri Keuangan RI Menteri Keuangan RI
presiden Soekarno Presiden Soekarno
rector UGM Rektor UGM
Nama jabatan yang tidak diikuti nama orang,
instansi, atau tempat ditulis dengan huruf awal kapital jika
nama jabatan itu dapat dipastikan sebagai pengganti nama
orang tertentu. Kata presiden yang ditulis dengan huruf
tebal pada kalimat berikut ditulis dengan huruf awal
kapital. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa
waktu yang lalu mengahadiri sidang tahunan PBB. Dalam
kesempatan itu presiden menekankan pentingnya
kedaulatan setiap negara dalam mengatasi persoalan
dalam negeri. Dalam kalimat itu dapat dipastikan bahwa
kata presiden yang dicetak tebal tersebut adalah Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu, katapresiden tersebut ditulis dengan huruf awal kapital.
Salah satu kaidah penggunaan huruf kapital adalah
bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Di bawah ini beberapa
contohnya.Salah BenarNegara Indonesia negara Indonesia
Negara Saudi Arabia negara Saudi Arabia
Suku Dani suku Dani
Suku Madura suku Madura
Bahasa Indonesia bahasa Indonesia
Bahasa Bugis bahasa Bugis
24Akan tetapi, kata bahasa dalam kalimat Setiap hari
Jumat ada mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas ituyang ditulis dengan huruf awal huruf kecil tidak benar
karena nama mata pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, bukan Indonesia. Apa nama mata pelajarannya?
Jawabnya adalah Bahasa Indonesia, bukan Indonesia.
Oleh karena itu, kata bahasa pada nama mata pelajaran
itu ditulis dengan huruf awal kapital, yaitu Bahasa
Indonesia.
Penulisan alamat yang menggunakan nama jalan
sering salah. Yang sering diragukan adalah penulisan
kata jalan. Apakah kata jalan itu termasuk bagian nama
jalan tersebut atau bukan? Itu pertanyaannya. Kata jalanpada kalimat Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal
di jalan Jenderal Sudirman sudah benar atau seharusnya
diawali dengan huruf kapital? Ilustrasi berikut dapat
memjelaskan keraguan itu.
Di Jakarta Pusat ada tempat yang sangat dikenal
oleh para penggemar barang antik. Wilayah itu diberi
nama Jalan Surabaya. Jika ada orang yang bertanya di
mana tempat orang menjual barang antik di Jakarta Pusat,
jawabnya adalah Jalan Surabaya. Jawabannya bukan diSurabaya karena kalau jawaban terakhir itu nama ibu
kota Jawa Timur. Hal itu berarti bahwa nama jalan
tersebut adalah Jalan Surabaya, bukan Surabaya.
Dengan kata lain, kata jalan pada Jalan Surabayamenjadi bagian nama jalan. Oleh karena itu, kata jalanpada Jalan Surabaya ditulis dengan huruf awal kapital.
Sebagai tambahan, ada juga beberapa nama jalan di
Jakarta yang hanya menggunakan satu huruf, yaitu Jalan
25O atau Jalan G. Orang tidak pernah mengatakan, “Ia
tinggal di O atau Ia tinggal di J.” Namun, orang akan
mengatakan, “Ia tinggal di Jalan O atau Ia tinggal diJalan J.” Hal itu berarti bahwa kata jalan menjadi bagian
nama jalan tersebut. Oleh karena itu, kata jalan padaJalan O dan Jalan G ditulis dengan huruf awal kapital.
Dengan demikian, kalinat di atas harus diperbaiki
menjadi Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal diJalan Jenderal Sudirman.
Kalimat (5), (6), dan (7) di atas merupakan contoh
persoalan yang masih terkait. Kalimat (5) yang berbunyiBanyak turis mancanegara yang berkunjung ke pulau
Bali pada perayaan tahun baru terkait dengan penulisan
nama geografi. Dalam kalimat itu kata pulau ditulis
dengan huruf awal kecil. Seharusnya, kata pulau padapulau Bali ditulis dengan huruf awal kapital. Kata-kata
seperti pulau, sungai, danau, bukit, gunung, selat, teluk,dan laut ditulis dengan huruf awal kapital jika menjadi
bagian nama geografi. Di bawah ini beberapa contohnya.Salah Benarpulau Bidadari Pulau Bidadari
sungai Musi Sungai Musi
danau Toba Danau Toba
bukit Barisan Bukit Barisan
gunung Slamet Gunung Slamet
teluk Bunaken Teluk Bunaken
laut Merah Laut Merah
26Kata-kata seperti pulau, sungai, dan danau pada kalimat
di bawah ini ditulis dengan huruf kecil.
1) Banyak pulau di negara kita yang belum
berpenghuni.
2) Saat ini sungai di Jakarta tidak lagi menjadi
sarana transportasi.
3) Di wilayah terpencil itu keberadaan sebuahdanau sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Nama geografi yang menjadi bagian nama jenis
ditulis dengan huruf kecil. Kata bali pada kalimat Kita
dapat membeli jeruk Bali di pasar tradisional (kalimat 6)
seharusnya ditulis dengan huruf kecil. Jadi, kalimat (6)
yang benar adalah Kita dapat membeli jeruk bali di pasar
tradisional. Sebaliknya, kata solo pada batik Solo seperti
dalam kalimat (7) seharusnya ditulis dengan huruf awal
kapital. Jadi, kalimat (7) di atas dapat diperbaiki menjadiHarga batik Solo di Pasar Tanah Abang Jakarta sangat
bervariasi.
Barangkali muncul pertanyaan bagaimana menentukan nama geografi yang menjadi bagian nama jenis.
Nama jenis yang mengandung nama geografi dapat
dipilah menjadi dua, yaitu nama jenis yang tergolong ke
dalam ilmu biologi dan nama jenis yang tidak tergolong
ke dalam ilmu biologi. Dalam ilmu biologi nama jenis
atau spesies tanaman memiliki nama Latinnya. Artinya,
untuk mengetahui nama jenis atu bukan kita dapat melihat
nama Latinnya. Jadi, nama tanaman yang ada nama
Latinnya termasuk nama jenis. Oleh karena itu, nama jenis
27tersebut ditulis dengan huruf kecil semua walaupun
mengandung nama geografi. Di bawah ini beberapa
contoh nama jenis yang tergolong ke dalam ilmu biologi.
kacang bogor (Voandzeia subterranean)kacang dieng (Vicia faba)jeruk bali (Citrus maxima)jeruk garut (Citrus grandis)terung bali (Solanum cyphopersicum)
terung belanda (Cyphonandra betacea)
Pada mulanya kata seperi bogor, dieng, bali, garut, dan
belanda adalah nama geografi. Oleh karena itu, ditulis
dengan huruf kapital. Namun, setelah menjadi bagian
nama jenis, kata-kata tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Bagaimana dengan nama jenis yang tidak termasuk ilmu biologi. Nama jenis, baik yang termasuk dalam
ilmu biologi maupun tidak, dapat disejajarkan dengan
jenis yang lain dalam kelompoknya. Jadi, nama jenis
yang termasuk ilmu biologi dapat ditentukan dengan
mengetahui nama Latinnya dan dapat pula disejajarkan
dengan jenis lain dalam kelompoknya. Untuk nama jenis
yang tidak termasuk ilmu biologi dapat diketahui dengan
menyejajarkannya dengan jenis yang lain dalam kelompoknya. Kita perhatikan contoh di bawah ini.
gula jawa tahu sumedang kacang bogor jeruk bali
gula pasir tahu takwa kacang mede jeruk nipis
gula aren tahu isi kacang panjang jeruk limau
28gula tebu tahu bacem kacang polong jeruk keprok
gula anggur tahu campur kacang hijau jeruk purut
gula tetes tahu gunting kacang kara jeruk mansi
gula kelapa tahu kupat kacang buncis jeruk sambal
Bagaimana dengan batik solo atau soto betawi? KataSolo dan Betawi ditulis dengan huruf awal kapital atau
huruf kecil? Batik solo atau soto betawi bukan nama jenis
karena keduanya tidak dapat disejajarkan dengan jenis
lain, tetapi dapat disejajarkan dengan nama geografi yang
lain. Berikut diberikut contoh nama geografi yang tidak
menjadi nama jenis dan nama geografi yang menjadi
bagian nama jenis.Nama Geografibatik Solo soto Solo
batik Pekalongan soto Lamongan
batik Yogyakarta soto Kudus
batik Jambi soto Betawi
batik Madura soto Padang
batik Papua soto Banjar
batik Cirebon soto Bogor
batik Betawi soto BandungNama Jenisbatik tulis soto ayam
batik cap soto daging
batik sablon soto mi
batik lurik soto sulung
batik truntum soto babat
29batik lereng soto kikil
batik sidomukti
batik parang rusak
Persoalan yang juga sering muncul yang terkait dengan penggunaan huruf kapital adalah penggunaan huruf
kapital untuk kata yang menyatakan hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan dan sebagai pengacuan. Contoh kesalahannya terlihat pada kalimat (9) dan
(10) di atas. Kalimat (9) di atas berbunyi Seorang Ayahmempunyai tanggung jawab yang besar terhadap ekonomi
keluarganya. Kalimat (10) berbunyi Kata Adik,“Besokayah pulang dari luar kota, Bu.”
Kata ayah memang termasuk kata yang menyatakan
hubungan kekerabatan, tetapi tidak semua kata yang
menyatakan hubungan kekerabatan ditulis dengan huruf
kapital. Kata yang menyatakan hubungan kekerabatan,
seperti saudara, adik, kakak, ibu, bapak, nenek, dan kakek,
yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah yang
digunakan sebagai sapaan atau sebagai pengacuan. Kita
perhatikan kalimat di bawah ini.
1) Surat Saudara/Bapak sudah saya terima minggu
yang lalu.
2) Dalam acara itu rencananya Ibu dimohon memberikan sambutan.
3) Kalau tidak salah, Kakek akan ke Jakarta, ya
Dik?
4) Saat memberikan uang itu, Ibu tidak bilang apaapa, Kak.
305) Dia mempunyai lima orang saudara yang tinggal
di kampung.
6) Sudah lama dia berpisah dengan bapak dan
ibunya karena belajar di luar negeri.
Kata saudara atau bapak pada kalimat (1) harus
ditulis dengan huruf awal kapital karena kedua kata itu
termasuk kata yang menyatakan hubungan kekerabatan
dan digunakan sebagai sapaan. Begitu pula kata ibu pada
kalimat (2). Adapun kata kakek dan ibu pada kalimat (3)
dan (4) memang tidak digunakan sebagai sapaan, tetapi
digunakan sebagai pengacuan. Istilah pengacuan yang
digunakan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan kurang dapat disamakan
dengan sapaan tidak langsung. Berbeda halnya dengan
kata saudara serta bapak dan ibunya pada kalimat (5) dan
(6). Dalam kalimat itu kata saudara serta bapak dan
ibunya tidak digunakan sebagai sapaan dan tidak pula
digunakan sebagai pengacuan. Oleh karena itu, kedua kata
tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Berdasarkan penjelasan di atas, kalimat contoh kasus (1)—(10) dapat diperbaiki menjadi seperti di bawah
ini.
1a) Gelar sarjana hukum (S.H.) sudah diperoleh dua
tahun yang lalu.
2a) Dalam rapat nasional itu hadir para gubernurdanbupati/wali kota seluruh Indonesia.
3a) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa
31waktu yang lalu mengahadiri sidang tahunan
PBB itu. Dalam kesempatan itu Presiden menekankan pentingnya kedaulatan setiap negara
dalam mengatasi persoalan dalam negeri.
4a) Setiap hari Jumat ada mata pelajaran Bahasa
Indonesia di kelas itu.
5a) Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal diJalan Jenderal Sudirman.
6a) Banyak turis mancanegara yang berkunjung kePulau Bali pada perayaan tahun baru.
7a) Kita dapat membeli jeruk bali di pasar tradisional.
8a) Harga batik Solo di Pasar Tanah Abang Jakarta
sangat bervariasi.
9a) Seorang ayah mempunyi tanggung jawab yang
besar terhadap ekonomi keluarganya.
10a) Kata Adik, “Besok Ayah pulang dari luar kota,
Bu.”
32III. PENULISAN KATASetelah penggunaan huruf kaidah berikutnya yang
terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan adalah kaidah penulisan kata. Kaidah ini meliputi penulisan kata turunan, penulisan kata
ulang, penulisan gabungan kata, penulisan kata ganti,
penulisan kata depan, dan penulisan kata sandang dan
partikel. Secara berturut-turut di bawah penjelasannya satu
per satu.3.1 Penulisan Gabungan Kata BerimbuhanSelain kaidah penulisan gabungan kata berimbuhan,
dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan diatur pula penulisan kata dasar dan kata
berimbuhan. Akan tetapi, karena dalam praktik berbahasa
hampir tidak menimbulkan masalah, penulisan kata dasar
dan kata berimbuhan tidak dijelaskan di sini. Yang dibahas dalam tulisan ini hanyalah penulisan gabungan kata
berimbuhan. Perhatikan kalimat berikut!
1) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri.
332) Kami beritahukan kepada seluruh pegawai bahwa upacara besok pagi dimulai pukul 07.00.
3) Semua pegawai harus bertanggungjawab terhadap tugas yang diemban.
4) Penandatangan surat resmi sudah diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
5) Kita tidak boleh menyama ratakan kemampuan
pegawai di kantor kita.
6) Pemerintah tidak boleh menganak tirikan wilayah
terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.
Penulisan kata bekerjasama seperti pada kalimatBadan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeritidak benar. Tulisan seperti itu masih banyak ditemukan
dalam berbagai jenis tulisan. Ada dua hal yang harus diperhatikan hubungan dengan penulisan kata bekerjasamadi atas, yaitu (1) kaidah penulisan gabungan kata dan (2)
kaidah penulisan gabungan kata berimbuhan. Di bawah ini
penjelasannya satu per satu.Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan telah mengatur penulisan gabungan kata.
Dalam pedoman itu dinyatakan bahwa unsur terikat atau
unsur yang tidak dapat berdiri sendiri ditulis serangkai. Di
bawah ini diberikan beberapa contohnya.Benar Salahantarkantor antar kantor/antar-kantorantarpegawai antar pegawai/ antar-pegawaitunakarya tuna karya
34tunawisma tuna wismasubbagian sub bagiansubtema sub temanonkolesterol non kolesterol/ non-kolesterolnonformal non formal/ non-formalmancanegara manca negaramancawarna manca warnanarasumber nara sumbernarapidana nara pidanapascabanjir pasca banjirpascasarjana pasca sarjanasaptapesona sapta pesonasaptadarma saptadarmasemipermanen semi permanensemiresmi semi resmimultifungsi multi fungsimultietnik multi etnikpramusaji pramu sajipramusiwi pramu siwidwiwarna dwi warnadwibahasa dwi bahasa
Contoh-contoh di atas merupakan gabungan kata yang
terdiri atas unsur terikat dan unsur tidak terikat. Kata-kata
yang dicetak miring adalah unsur terikat, sedangkan katakata yang tidak dicetak miring bukan unsur terikat. Di atas
juga sudah dinyatakan bahwa unsur terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Bagaimana dengan gabungan kata kerja sama seperti pada kalimat Badan Pengembangan dan Pembinaan
35Bahasa (Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri di atas? Gabungan kata itu terdiri atas
dua unsur atau dua kata yang tidak terikat. Oleh karena
itu, tulisannya dipisah. Contoh lain adalah sebagai berikut.Benar Salahtanda tangan tandatangan
tanda mata tandamata
rumah tangga rumahtangga
rumah sakit rumahsakit
orang tua orangtua
orang kota orangkota
mata acara mataacara
mata air mataair
meja tulis mejatulis
meja makan mejamakan
kaki tangan kakitangan
kaki tangan kakitangan
kaki lima kakilima
Ada sejumlah gabungan kata yang mungkin dapat
menimbulkan keraguan. Apakah gabungan kata itu ditulis
terpisah atau harus serangkai? Gabungan kata seperti uji
coba, uji petik, uji tera, daya cipta, daya serap, dan daya
pikir harus ditulis serangkai atau terpisah? Untuk menentukan gabungan kata seperti itu ditulis terpisah atau
serangkai, dapat ditambahkan imbuhan pada setiap unsur
gabungan kata itu. Jika masing-masing dapat diberi
imbuhan, gabungan kata itu ditulis serangkai. Untuk katauji dan coba, masing-masing dapat diberi imbuhan. Dari
kata uji dapat dibentuk menjadi diuji, menguji, pengujan,
36penguji, dan ujian. Dari kata coba dapat dibentuk katadicoba, mencoba, percobaan, pencoba, dan cobaan.Contoh lain adalah daya cipta. Dari kata daya dapat dibentuk kata berdaya,memberdayakan, pemberdayaan danteperdaya. Dari kata cipta dapat dibentuk menjadi diciptakan, menciptakan, penciptaan, tercipta, dan ciptaan.Oleh karena itu, gabungan kata uji coba dan daya ciptaditulis terpisah. Dengan cara yang sama, dapat ditentukan
bahwa gabungan kata uji petik, uji tera, daya cipta, daya
serap, dan daya pikir ditulis terpisah.Hal lain yang perlu diingat adalah bahwa ada sejumlah gabungan kata yang sudah dianggap padu. Gabungan
kata itu harus ditulis serangkai. Berikut ini gabungan kata
yang sudah dianggap padu.
acapkali adakalanya
barangkali bilamana
beasiswa belasungkawa
bumiputra daripada
darmabakti darmawisata
dukacita halalbihalal
hulubalang kacamata
manakala manasuka
matahari olahraga
puspawarna saptamarga
saputangan segitiga
sukacita sukarela
sukaria
37Kita kembali pada kata bekerja sama seperti pada
kalimat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar
Negeri di atas sekali lagi. Di atas sudah dijelaskan bahwa
gabungan kata kerja sama harus ditulis terpisah. Lalu,
bagaimana kalau gabungan kata hanya mendapat awalan?
Gabungan kata bekerja sama ditulis terpisah atau
serangkai?
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan juga telah diatur pengimbuhan
gabungan. Gabungan kata yang ditulis terpisah tetap
terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran. Di
bawah ini diberikan beberapa contohnya.Benar Salahberpesta pora berpestapora
bertanda tangan bertandatangan
bekerja bakti bekerjabakti
bertepuk tangan bertepuktangan
penanda tangan penandatangan
penanggung jawab penanggungjawab
peñata busana peñatabusana
kerja samakan kerjasamakan
tanda tangani tandatangani
kerja baktikan kerjabaktikan
sebar luaskan sebarluaskan
kerja baktikan kerjabaktikan
bebas tugaskan bebastugaskan
uji cobakan ujicobakan
38Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
gabungan kata berimbuhan bekerja sama harus ditulis
terpisah. Dengan demikian, penulisan pada kalimat (1) di
atas dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
Bagaimana dengan penulisan beritahukan pada kalimat Kami beritahukan kepada seluruh pegawai bahwa
upacara besok pagi dimulai pukul 07.00 di atas?
Gabungan kata beritahukan ditulis terpisah atau disambung? Sebagaimana penentuan gabungan kata bekerja
sama di atas, gabungan kata beritahukan juga dapat
ditentukan dengan dua tahap, yaitu (1) penentuan gabungan kata beri tahu dan (2) penentuan gabungan kata
yang mendapat awalan.
Gabungan kata beri tahu terdiri atas dua unsur: beridan tahu. Kata beri dapat diberi imbuhan sehingga menjadi diberi, memberi, pemberian, dan berian. Kata tahujuga dapat diberi imbuhan sehingga menjadi diketahui,
mengetahui, ketahuan, dan pengetahuan. Oleh karena itu,
gabungan kata beri tahu ditulis serangkai. Selanjutnya,
kaidah penulisan kata menentukan bahwa gabungan kata
yang ditulis terpisah tetap dipisah jika hanya mendapat
akhiran. Jadi, gabungan kata beri tahukan ditulis terpisah.
Dengan demikian, penulisan gabungan kata beri tahukan
39pada kalimat (2) dapat diperbaikan menjadi seperti di
bawah ini.
2a) Kami beri tahukan kepada seluruh pegawai
bahwa upacara besok pagi dimulai pukul 07.00.
Kalimat (3) dan (4) di atas masing-masing berbunyiSemua pegawai harus bertanggungjawab terhadap tugas
yang diemban dan Penandatangan surat resmi sudah
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pada kedua
kalimat itu terdapat gabungan kata bertanggungjawab danpenandatangan yang ditulis serangkai. Bagaimana menurut Anda? Benar atau salahkah penulisan itu? Penjelasannya sama dengan penjelasan penulisan gabungan katabekerja sama di atas.
Gabungan kata bertanggung jawab yang bentuk
dasarnya tanggung jawab. Baik kata tanggung maupunjawab sama-sama dapat diberi imbuhan. Dari kata tanggung dapat dibentuk kata ditanggung, menanggung,
tanggungan, pertanggungan, dan tertanggung. Dari katajawab dapat dibentuk kata dijawab, menjawab, jawaban,dan terjawab. Dengan demikian, gabungan kata tanggung
jawab harus ditulis terpisah. Gabungan kata penandatangan yang bentuk dasarnya tanda da tangan. Baik katatanda maupun tangan tergolong kata bebas atau tidak
terikat. Oleh Karena itu, gabungan kata tu harus ditulis
terpisah. Selanjutnya, dapat ditentukan bahwa kedua gabungan kata tersebut tetap ditulis terpisah. Jadi yang benar
adalah bertanda tangan dan penenda tangan. Dengan
40demikian, kalimat (3) dan (4) di atas dapat diperbaiki
menjadi seperti berikut.
3a) Semua pegawai harus bertanggung jawabterhadap tugas yang diemban.
4a) Penanda tangan surat resmi sudah diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
Persoalan yang terkait dengan penulisan kata berimbuhan adalah penulisan kata berimbuhan menyama
ratakan dan menganak tirikan seperti dalam kalimat
berikut.
5) Kita tidak boleh menyama ratakan* kemampuan pegawai di kantor kita.
6) Pemerintah tidak boleh menganak tirikan* wilayah terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada kedua kalimat di atas kata menyama ratakan danmenganak tirikan ditulis terpisah. Bagaimana menurut
Anda? Betul kalau Anda menjawab salah. Seharusnya,
kedua kata itu ditulis serangkai. Kaidahnya menyatakan
bahwa gabungan kata yang semua terpisah ditulis
serangkai jika gabungan kata itu mendapat awalan dan
akhiran sekaligus. Beberapa contoh lainnya adalah sebagai
berikut.
sebar luas menyebarluaskan
serah terima menyerahterimakan
ambil alih pengambilalihan
41kambing hitam mengambinghitamkan
nina bobok meninabobokkan
tidak tahu ketidaktahuan
tidak ramah ketidakramahan
tidak sempurna ketidaksempurnaan
tidak nyaman ketidaknyamanan
salah guna menyalahgunakan
putus asa keputusasaan
Berdasarkan penjelasan di atas, gabungan kata menyama
ratakan dan menganak tirikan yang bentuk dasarnya sama
rata dan anak tiri harus ditulis serangkai. Dengan demikian, kalimat (5) dan (6) di atas dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
5a) Kita tidak boleh menyamaratakan kemampuan
pegawai di kantor kita.
6a) Pemerintah tidak boleh menganaktirikan wilayah terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.3.2 Penulisan Kata DepanKata depan yang sering salah dalam penulisan adalah kata depan di dan ke. Dulu sebelum Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurkan diberlakukan,
kata depan di dan ke tidak dipisah. Hal itu berarti bahwa
aturan penulisan kata depan di dan ke serta awalan di- danke- tidak dibedakan. Bandingkan contoh berikut!Kata Depan Awalandi samping disumbang
42di sini disimpan
di atas diantar
di pinggir dipinjam
di pantai dipantau
di bawah dibawa
ke depan ketua
ke depan kekasih
ke atas kedua (tingkat/urutan)
ke rumah ketiga (tinmgkat/urutan)
ke belakang keempat (kumpulan)
ke kampung kelima (kelompok)
Kadang-kadang orang merasa bingung saat membedakan kata depan dan awalan. Misalnya, bentuk di pada di
atas termasuk kata depan atau awalan? Sekurangkurangnya ada dua cara untuk mentukan apakah bentuk ditersebut masuk kata depan atau awalan. Pertama, kata
depan di mempunyai pasangan ke dan dari. Kedua, kata
depan di tidak dapat dilawankan dengan meng-. Ambillah
contoh kata di atas tadi! Selain di atas, ada pula ke atas,dan dari atas. Bentuk di atas juga tidak dapat dilawankan
dengan mengatas. Hal itu berarti bahwa di pada di atastermasuk kata depan. Oleh karena itu, kata di atas ditulis
terpisah. Di bawah ini diberikan beberapa contoh lain.
di lantai di negara lain
ke lantai ke negara lain
dari lantai dari negara lain
43di tengah di persimpangan jalan
ke tengah ke persimpangan jalan
dari tengah dari persimpangan jalan
di ujung jalan di sejumlah daerah
ke ujung jalan ke sejumlah daerah
dari ujung jalan dari sejumlah daerah
Bagaimana dengan kata keluar? Kata keluar ditulis
terpisah atau serangkai? Kata keluar dibedakan menjadi
dua macam. Selain keluar, kita temukan pula di luar dandari luar. Hal itu berarti bahwa kata keluar itu merupakan
kata depan sehingga harus ditulis terpisah. Namun, ada
juga keluar yang ditulis serangkai. Kata keluar yang
kedua ini merupakan lawan masuk. Jadi, kata keluar yang
kedua ini merupakan kata kerja, bukan kata depan atau
kelompok kata kata-depan. Oleh karena itu, penulisannya
diserangkaikan. Perhatikan kalimat di bawah ini secara
saksama!
1) Presiden RI akan berkunjung ke luar negeri.
2) Hati-hati keluar masuk kendaraan proyek.
Kata ke luar pada kalimat (1) merupakan kata
depan. Kelompok kata ke luar negeri itu dapat disandingkan dengan di luar negeri dan dari luar negeri.Bandingkan kalimat di bawah ini!
1) Presiden RI akan berkunjung ke luar negeri.
441a) Presiden RI akan berada di luar negeri selama
satu minggu.
1b) Presiden RI akan kembali dari luar negeri
minggu depan.
Namun, kata keluar pada kalimat (2) bukan merupakan
kata depan karena lawannhya masuk. Kalimat (2) tidak
dapat dibuat variasinya seperti kalimat (1). Perhatikan
baik-baik kalimat berikut.
2) Hati-hati keluar masuk* kendaraan proyek.
2a) Hati-hati di luar masuk* kendaraan proyek.
(tidak bisa)
2b) Hati-hati dari luar masuk* kendaraan proyek.
(tidak bisa)
Jika kalimat (2a) dan (2b) dirasa mungkin, artinya sudah
berbeda jauh atau bukan merupakan pasangannya. Oleh
karena itu, kata keluar seperti pada kalimat (2) ditulis
serangkai.
Kata ke samping termasuk kata depan karena kita
temukan pula di samping dan dari samping. Namun, katake samping dapat berubah menjadi kata kerja setelah
diberi imbuhan meng-…-kan. Oleh karena itu, mengesampingkan ditulis serangkai. Begitu pula kata ke tengahdan ke depan. Kedua kata itu juga tegolong kata depan
sehingga ditulis terpisah. Akan tetapi, setelah mendapat
imbuhan meng-…-kan, kedua kata itu ditulis serangkan
karena statusnya berubah menjadi kata kerja, bukan lagi
sebagai kata depan. Perhatikan kalimat berikut.
451) Dia membawa sepedanya ke samping rumah.
2) Sekarang mereka pergi ke samping gedung
tingkat itu.
3) Kita tidak dapat mengesampingkan dari dari
mereka.
4) Banyak orang sering mengesampingkan nasihat
orang tuanya.3.3 Penulisan PartikelPartikel yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah -lah, -kah,
-tah, pun, dan per. Dalam praktiknya penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah tidak menimbulkan masalah. Oleh
karena itu, penulisan ketiga partikel itu tidak dibahas
dalam tulisan ini. Yang akan dibahas dalam tulisan ini
adalah partikel pun dan per.Pada dasarnya partikel ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Contohnya adalah sebagai berikut.
1) Mereka pun turut mendukung pembangunan
pasar tradisinal itu.
2) Parkir kendaraan pun sulit karena banyaknya
mobil yang dibawa para tamu.
Partikel pun yang ditulis serangkai adalah partikel punyang merupakan kata penghubung. Jadi, kata-kata sepertimeskipun, walaupun, sunggguhpun, biarpun, kendatipun,dan bagaimanapun ditulis serangkai. Contoh pemakaiannya adalah sebagai berikut.
463) Walaupun hari masih pagi, para pegawai kantor
itu sudah banyak yang datang.
4) Kendaraan di jalan bebas hambatan itu selalu
macet walaupun hari sudah malam.
Bagaimana dengan kata sekalipun? Apakah kata itu tetap
ditulis serangkai atau terpisah? Kata sekalipun dibedakan
menjadi dua. Ada yang ditulis serangkai dan ada pula
yang ditulis terpisah. Kata sekalipun yang ditulis serangkai adalah kata penghubung, sedangkan yang ditulis
terpisah bukan merupakan kata penghubung. Bagaimana
cara membedakannya? Perhatikan kalimat di bawah ini!
5) Sekalipun dengan susah payah, mereka berhasil
mendaki gunung itu.
6) Jangankan dua kali sekali pun dia belum pernah
datang ke rumahku.
Kata sekalipun pada kalimat (5) merupakan kata
penghubung, sedangkan pada kalimat (6) bukan kata
penghubung. Kata sekalipun yang merupakan kata
penghubung dapat diganti dengan kata penghubung yang
lain, sedangkan kata sekali pun yang bukan merupakan
kata penghubung tidak dapat diganti dengan kata
penghubung yang lain. Perhatikan kalimat di bawah ini!
7) Sekalipun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
477a) Meskipun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
7b) Walaupun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
Kata sekalipun pada kalimat (7) dapat diganti denganmeskipun atau walaupun. Hal itu berarti bahwa katasekalipun seperti pada kalimat (7) adalah kata penghubung. Oleh karena itu, penulisannya diserangkaikan.
Namun, kata sekali pun pada kalimat di bawah ini tidak
dapat diganti dengan kata meskipun atau walaupun.8) Jangankan dua kali, sekali pun dia belum pernah berkunjung ke rumahku.
8a) Jangankan daua kali, meskipun dia belum pernah berkunjung ke rumahku. (tidak bisa)
8b) Jangankan daua kali, walaupun dia belum pernah berkunjung ke rumahku. (tidak bisa)
Partikel berikutnya yang peru pula dibahas dalam
tulisan ini adalah partikel per. Kesalahan penulisan
partikel per sering muncul karena tidak semua per ditulis
terpisah. Per yang ditulis terpisah per yang mempunyai
arti (1) „tiap-tiap atau setiap‟, (2) „demi‟, dan (3) „mulai‟.
Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.
1) Harga kain itu Rp200.000,00 per meter.
482) Mahasiswa diminta keluar ruang kuliah satu per
satu secara tertib.
3) Surat keputusan itu berlaku per Januari 2015.
Selain per yang mengandung arti di atas, ada jugaper yang mempunyai (1) „dibagi‟ dan (2) „dengan (menggunakan)‟. Per yang mengandung dua arti itu ditulis serangkai. Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.
4) Dua pertiga penduduk kampung itu masih tergolong miskin.
5) Dia menghubungi saudaranya yang di kota per
telepon.Ada pula per- yang bukan partikel, melainkan
awalan. Karena merupakan awalan, per- ini ditulis
serangkai. Contohnya adalah sebagai berikut.
6) Perlebar gelaran tikarnya agar dapat memuat
banyak tamu!
7) Sudah sepantasnya kalau kita pertuan kepada
orang asing itu.
Imbuhan per- pada kalimat (6) berarti „membuat jadi lebih
lebar‟ dan pada kalimat (7) berarti „memanggil‟.3.4 Penulisan Singkatan dan AkronimSingkatan dan akronim sama-sama merupakan bentuk pendek dari sebuah kata atau lebih. Bedanya adalah
bahwa singkatan merupakan bentuk pendek dari satu kata
atau lebih yang dilafalkan huruf demi huruf, sedangkan
49akronim merupakan bentuk pendek dari dua kata atau
lebih yang dilafalkan seperti kata. Di bawah ini beberapa
contohnya.SingkatanMPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
RRI (Radio Republik Indonesia)
SMA (sekolah menenga atas)
PT (perseroan terbatas/perguruan tinggi)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)AkronimDAMRI (Djawatan Agkutan Motor Republik Indonesia)
AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia)
balita (bawah lima tahun)
bandara (banda udara)
capeg (calon pegawai)
Kepanjangan dari singkatan atau akronim di atas ada
yang ditulis dengan dengan huruf kapital setiap awal kata
dan ada pula yang ditulis dengan huruf kecil semua.
Misalnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat danAngkatan Udara Republik Indonesia ditulis dengan huruf
awal kapital. Sementara itu, sekolah menengah atas danbanda udara ditulis dengan huruf kecil semua. Jika kita
cermati, kepanjangan yang ditulis dengan huruf kapital
setiap awal katanya itu merupakan nama diri, sedangkan
yang ditulis dengan huruf kecil semua bukan nama diri.
Pada pembahasan ini dibicarakan tentang singkatan
lebih dahulu. Penulisan singkatan dapat dibedakan men-
50jadi dua, yaitu (1) singkatan yang ditulis dengan tanda
titik atau tanpa tanda titik dan (2) singkatan yang ditulis
dengan kapital atau huruf kecil. Dalam kenyataan berbahasa sering ditemukan kesalahan penulisan singkatan.
Ambillah contoh penulisan singkatan PT (perseroan
terbatas) dan nama gelar akademik S.S. (sarjana sastra).
Di papan-pana nama di kota-kota besar singkatan PT
sering ditulis dengan satu titik (PT.). Anehnya, tanda titik
yang banyak digunakan hanya satu, yaitu setelah singkatan T. Sangat jarang yang menuliskan P.T. Sementara
itu, singkatan nama gelar akademik sering tidak diikuti
tanda titik. Banyak orang yang menulis, misalnya,
Burhanudin, SS, MA. Bagaimana penulisan yang benar?
Berikut penjelasannya.
Ada tiga kelompok singkatan yang diikuti tanda
titik: (1) singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan
pangkat; (2) singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih; dan (3) singkatan yang terdiri atas dua huruf yang
biasa dipakai dalam surat-menyurat.
Kelompok pertama singkatan yang diikuti tanda titik
adalah singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan
pangkat. Perhatikan contoh di bawah ini!
Anton M. Moeliono (Mudardo)
Sugiyono S.W. (Sastro Wardoyo)
M.Sy. Sudrajat (Muhamad Syarif)
Franky Yusuf, S.H., M.H.
Ajat Sudrajat, S.Kom., M.A.
K.H. Mahmud Yunus
51Hj. Saparinah Supardi
R.A. Kartini
K.R.T. Hariyo Santiko
Sdr. Danil Ferguson
Tn. Syam Chaniago
Prof. Dr. Amran Halim (Prof. = pangkat)
Kol. Amarullah Katamso
Kelompok penulisan singkatan yang kedua adalah
penulisan singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih.
Ada sejumlah singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih yang ditulis dengan diakhiri dengan tanda titik.
Berikut adalah contohnya.
sda. sama dengan di atas
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
yth. yang terhormat
dkk. dan kawan-kawan
dst. dan sterusnya
ybs. yang bersangkutan
sdr. saudara
ttd. tertanda
hlm. halaman
Dalam contoh di atas terlihat bahwa singkatan yang terdiri
atas dua huruf atau lebih ada yang berasal dari 4 kata, 3
kata, 2 kata, dan 1 kata. Artinya, dua kata lebih dapat
disingkat menjadi tiga huruf. Ketiga huruf itu semuanya
huruf kecil dan diikuti satu titik.
52Pada kenyataannya ada singkatan yang berbeda.
Ambillah contoh kata jalan. Kata jalan sering disingkat
menjadi jl. Dan ada pula yang menyingkatnya menjadi jln.Pertanyaannya adalah mana di antara kedua singkatan itu
yang benar. Jawabannya dua-duanya boleh atau tidak
salah. Mengapa begitu? Jawabannya adalah bahwa aturan
pembuatan singkatan yang baku tidak ada. Oleh karena
itu, suatu singkatan tidak dapat dikatakan salah. Jika dikatakan bahwa singkatan itu salah, tidak ada dasar untuk
menyalahkannya. Misalnya, kata jalan salah kalau disingkat menjadi jl., harusnya jln. Pertanyaannya adalah apa
dasarnya kita menyalahkan itu. Selain itu, sudah lazim
kata gunung, kebun, atau pondok masing-masing disingkat
menjadi gn., kb., atau pd. Singkatan seperti itu banyak kita
temukan digunakan sebagai nama tempat atau nama jalan.
Di Jakarta dan di sekitarnya dapat kita temukan nama
seperti Gunung Putri, Kebon Kacang, atau Pondok Gedeyang dalam rambu lalu lintas disingkat menjadi Gn. Putri,
Kb. Kacang, atau Pd. Gede. Tidaklah bijak kalau harus
kita paksakan singkatan tersebut menjadi, misalnhya, Gng.
Putri, Kbn. Kacang, atau Pdk. Gede. Oleh karena itu,
tidak perlu kita salahkan singkatan jl. atau jln. Yang lebih
aman tentu tidak usah disingkat.
Kelompok penulisan singkatan yang ketiga adalah
singkatan yang terdiri atas dua huruf yang biasa dipakai
dalam surat-menyurat. Contohnya adalah sebagai berikut.
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
53s.d. sampai dengan
Contoh singkatan di atas memang sering kita temukan dalam surat-menyurat, kecuali yang contoh terakhir. Artinya,
singkatan s.d. tidak hanya digunakan dalam surat-menyurat, tetapi sering juga ditemukan dalam berbagai jenis
tulisan lain.
Dalam surat-menyurat sering juga ditemukan singkatan plh. dan plt. yang merupakan kepanjangan daripelaksana harian dan pelaksana tugas. Pertanyaannya
adalah bagaimana penulisan yang benar. Singkatan itu
terdiri atas tiga huruf. Pengelompokannya masuk dalam
penulisan singkatan kelompok kedua seperti dll. dsb. dst.atau sbb. yang ditulis dengan huruf kecil semua dan
diikuti satu tanda titik. Jadi, penulisan yang benar adalahplh. dan plt.Di atas telah dinyatakan bahwa penulisan singkatan
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) singkatan yang
ditulis dengan tanda titik atau tanpa tanda titik dan (2)
singkatan yang ditulis dengan kapital atau huruf kecil.
Penulisan singkatan dengan tanda titik sudah dibicarakan
di atas. Lalu, bagaimana dengan penulisan singkatan tanpa
tanda titik? Penulisan singkatan yang tidak diikuti tanda
titik dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1)
singkatan nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
lembaga pendidikan, badan atau organisasi, dan dokumen
resmi; (2) singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal dan
bukan nama diri; dan (3) singkatan lambing kimia, satuan
ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
54Kelompok pertama penulisan singkatan adalah penulisan singkatan nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badaan atau organisasi,
dan dokumen resmi. Singkatan kelompok ini tidak diikuti
tanda titik. Contohnya sebagai berikut.
DPRRI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
MK (Mahkamah Konstitusi)
MA (Mahkamah Agung)
RRI (Radio Republik Indonesia)
UGM (Universitas Gadjah Mada)
UI (Universitas Indonesia)
ITB (Institut Teknologi Bandung)
ITS (Institut Teknologi Surabaya)
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
BNN (Badan Narkotika Nasional)
BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PII (Persatuan Insinyur Indonesia)
PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)
Kelompok kedua penulisan singkatan adalah
penulisan singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal dan
bukan nama diri. Di bawah ini diberikan contohnya.
SD (sekolah dasar)
SMP (sekolah menengah pertama)
SMA (sekolah menengah atas)
55MI (madrasah ibtidaiyah)
MA (madrasah aliyah)
PT (perguruan tinggi)
PT (perseroan terbatas)
PTN (perguruan tinggi negeri)
KTP (kartu tanda penduduk)
PBB (pajak bumi dan bangunan)
NPWP (nomor pokok wajib pajak)
NIP (nomor induk pegawai)
CPNS (calon pegawai negeri sipil)
PNS (pegawai negeri sipil)
Contoh di atas sering menimbulkan pertanyaan.
Mengapa sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah
menengah atas, atau madrasah aliyah tidak ditulis dengan
huruf awal kapital? Bukankah singkatannya ditulis dengan
kapital? Pertanyaan seperti yang sering muncul di masyarakat. Penjelasnnya begini.
Nama jenjang pendidikan di atas bukan nama diri.
Nama itu menjadi bagian nama diri apabila diikuti nama
tempat atau nama yayasan. Hal kedua yang perlu diingat
adalah bahwa yang ditulis dengan huruf kapital bukan
hanya nama diri. Dengan kata lain, huruf awal pada
singkatan bukan penanda nama diri. Jadi, singkatan yang
terdiri atas huruf-huruf awal dapat berupa nama diri dan
dapat pula bukan nama diri sebagaimana telah dicontohkan di atas. Di bawah ini diberikan contoh nama jenjang
pendidikan yang menjadi bagian nama diri yang harus
ditulis dengan huruf awal kapital.
56SDN 2 Pagi Lubang Buaya (Sekolah Dasar Negeri
02 Pagi Lubang Buaya)
SMAN 1 Jakarta (Sekolah Menengah Atas Negeri
Jakarta)
MIN 1 Sukoharjo (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1
Sukoharjo)
MAN 1 Surakarta (Madrasah Aliyah Negeri 1
Surakarta)
SD Muhammadiyah 1 Padang (Sekokah Dasar
Muhammadiyah 1 Padang)
MI Attayibah Ciamis Madrasah Ibtidaiyah
Attayibah Ciamis)
PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
Kelompok ketiga penulisan singkatan adalah penulisan singkatan lambang kimia, langbang mata uang,
satuan ukuran, takaran, dan timbangan. Di bawah ini
diberikan contohnya.
As (arsenik)
Ca (kalsium)
Ra (radium)
Zn (seng)
Rp (rupiah)
km (kilometer)
m (meter)
cm (sentimeter)
l (liter)
g (gram)
kg (kilogram)
57Perlu diberikan catatan sehubungan dengan contoh di atas.Pertama, penulisan singkatan lambang kimia diawali
dengan huruf kapital. Penulisan seperti itu sudah benar
karena mengikuti cata penulisan internasional. Begitu pula
penlisan lambung mata uang. Lambang mata uang rupiah
ditulis dengan huruf awal kapital tanpa tanda titik (Rp).Kedua, penulisan satuan takaran juga mengikuti internasional. Oleh karena itu, singkatan cm tetap digunakan
dengan huruf c, bukan sm dengan huruf s.Yang sudah dibahas di atas adalah singkatan. Penulisan singkatan dapat dikelompokkan menjadi beberapa
kelompok. Penulisan akronim juga dapat dikelompokkan
menjadi dua: (1) penulisan akronim yang terdiri dari
huruf-huruf awal, baik nama diri maupun bukan nama diri
dan (2) akronim nama diri yang berupa gabungan suku
kata atau gabungan huruf dan suku kata, baik nama diri
maupun yang bukan nama diri. Penjelasannya masingmasing adalah sebagai berikut.
Penulisan akronim kelompok pertama adalah penulisan akronim yang terdiri atas huruf-huruf awal, baik
nama diri maupun bukan nama diri. Banyak orang beranggapan bahwa akronim terdiri atas huruf-huruf kapital pasti
merupakan nama diri. Padahal, ada juga akronim yang
terdiri atas huruf-huruf kapital yang bukan nama diri. Di
bawah ini diberikan contohnya.Bukan Nama DiriSIM (surat izin mengemudi)
NIM (nomor induk mahasiswa)
58NRP (nomor registrasi pokok)
NIP (nomor induk pegawai)
ABS (asal bapak senang)
ART (anggaran rumah tangga)
ATM (anjungan tunai mandiri)
BAP (berita acara pemeriksaan)
BBM (bahan bakar minyak)
BP (bimbingan dan konseling)
CBSA (cara belajar siswa aktif)
DAS (daerah aliran sungai)
DIP (daftar isi proyek)
DPO (daftar pencarian orang)
HUT (hari ulang tahun)
KKL (kuliah kerja lapangan)Nama DiriBAKAN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara)
BKN (Badan Kepegawaian Negara)
FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia)
HWP (Himpunan Wanita Karya)
ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia)
KNKT (Komite Nasional Keselamatam Transportasi)
LBHI (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)
LSI (Lembaga Survei Indonesia)
MA (Mahkamah Agung)
MDI (Majelis Dakwah Indonesia)
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
TNI (Tentara Nasional Indonesia)
59Bagaimana membedakan nama diri dan bukan nama
diri? Barangkali itu pertanyaannya. Nama diri adalah
nama satu-satunya atau tidak ada duanya, baik nama diri
orang, benda, tempat, atau nama diri lainnya. Ambillah
contoh rumkit, puskesmas,atau posyandu. Rumah sakityang sering disingkat rumkit, pusat kesehatan masyarakatyang biasa disingkat menjadi puskesmas, atau pos pelayanan terpadu yang juga biaya disingkat menjadiposyandu bukan nama diri. Mengapa? Di Jakarta saja ada
sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun
milik swasta. Jumlah puskesmas di Jakarta sangat banyak.
Begitu pula posyandu. Itu semua baru di Jakarta. Lalu,
berapa banyak di seluruh Indonesia? Itu semua dijabarkan
untuk memberikan gambaran bahwa rumkit, puskesmas,dan posyandu bukan nama diri karena bukan satu-satunya.
Oleh karena itu, penulisannya dengan huruf kecil, baik
bentuk lengkap maupun akronimnya.
Pertanyaan selanjutnya adalah kapan ketiga akronim
di atas menjadi bagian nama diri. Pada dasarnya ketentuan
nama diri adalah satu-satunya harus terpenuhi. Untuk
memenuhi ketentuan itu, ketiga akronim tadi harus diikuti
nama tempat atau nama diri yang lain. Contohnya adalah
sebagai berikut.Bukan Nama Diri Nama Dirirumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah
Sukoharjo
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo
Rumah Sakit Jantung Harapan Kita
60puskesmas Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya
Puskesmas Kecamatan Cipayung
Dalam kalimat nama diri harus ditulis dengan huruf
awal kapital, sedangkan yang bukan nama diri ditulis
dengan huruf kecil semua di mana pun posisinya. Dengan
kata lain, nama diri itu tetap ditulis dengan huruf awal
kapital setiap unsurnya walaupun tidak berada di awal
kalimat. Sebaliknya, yang bukan nama diri harus ditulis
dengan huruf kecil semua, kecuali pada posisi di awal
kalimat. Di bawah ini diberikan contohnya.
1) Setiap hari Puskesmas Tanjungpriok melayani
sekitar 150 orang.
2) Sekarang layanan Rumah Sakit Fatmawati
Jakarta Selatan sudah sangat baik.
3) Posyandu Maju Bersama Kelurahan
Rawamangun sudah aktif sejak lebih dari sepuluh
tahun yang lalu.
4) Korban Kecelakaan lalu lintas itu dibawa kepuskesmas terdekat.
5) Kementerian Kesehatan RI telah menegaskan
bahwa setiap rumah sakit tidak boleh menolak
pasien miskin.
6) Di kota-kota besar posyandu banyak ditemukan
di tingkat RW setiap kelurahan.
Di atas telah dinyatakan bahwa nama diri adalah
satu-satunya. Pernyataan berikut yang muncul adalah
bagaimana dengan nama orang. Bukankah nama orang itu
61banyak yang sama? Bukankah nama, misanya, Ahmadatau Supardi itu banyak? Memang betul di dunia ini nama
orang yang sama banyak. Namun, di dunia ini tidak ada
orang yang sama persis. Si Ahmad yang tetangga saya
dengan si Ahmad yang tinggal di tempat lain pasti tidak
sama. Mungkin wajahnya tidak sama, mungkin tinggi
tubuhnya yang tidak sama, atau rambutnya yang berbeda.
Jika semua itu sama, dapat dipastikan sidik jarinya tidak
akan sama. Hal itu berati bahwa si Ahmad tetangga saya
adalah satu-satunya orang di dunia ini. Si Ahmad lain
merupakan nama diri yang lain.
Penulisan akronim kelompok kedua adalah penulisan akronim yang terdiri atas akronim nama diri yang
berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku
kata. Akronim yang telah dijelaskan di atas adalah
akronim yang hanya terdiri atas huruf-huruf awal kata,
sedangkan akronim kelompok kedua ini adalah akronim
yang tidak hanya terdiri atas huruf-huruf awal kata, tetapi
merupakan gabungan huruf awal dan suku kata atau
gabungan suku-suku kata. Akronim kelompok kedua ini
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu akronim yang tergolong nama diri dan ada pula yang bukan nama diri.
Dengan sendirinya, akronim yang merupakan nama diri
ditulis dengan huruf awal kapital, sedangkan yang bukan
nama diri ditulis dengan huruf kecil semuanya. Berikut ini
contohnya.Nama DiriAkpindo (Asosiasi Panel Kayu Indonesia)
Babinkumnas (Badan Pembinaan Hukum Nasional)
62Gapkindo (Gabungan Pengusaha Karet Indonesia)
Hipmi (Himpunan Pengusaha Indonesia)
Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia)
Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
Kejagung (Kejaksaan Agung)
Mabesad (Markas Besar Angkatan Darat)
Organda (Organisasi Angkutan Darat)Bukan Nama Diriamdal (analisis mengenai dampak lingkungan)
angkot (angkutan kota)
balita (bawah lima tahun)
bandara (bandar udara)
banpol (bantuan polisi)
danramil (komandan rayon militer)
galatama (liga sepak bola utama)
jihandak (penjinak bahan peledak)
kajari (kepala kejaksaan negeri)
moge (motor gede)
orpol (organisasi politik)
pangdam (panglima daerah militer)
Mungkin sebagian contoh akronim yang bukan
nama diri di atas masih menimbulkan pertanyaaan. Misalnya, kita ambil akronim bandara, kajari, dan pangdam.Ketiga akronim itu bukan nama diri. Bandingkan akronim
nama diri dan bukan nama diri dalam kalimat berikut!
631) Semua bandara di Indonesia telah menempatkan bahasa Indonesia di tempat paling atas
dalam dalam menuliskan papan petunjuk.
2) Setiap orang yang akan diangkat menjadi kajaridi lingkungan Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia harus memenuhi kriteria tertentu.
3) Untuk dapat menduduki jabatan pangdam, seorang perwira harus sudah berpangkat mayor
jenderal.
4) Presiden akan terbang dari Bandara Halim
Perdanakusuma menuju ke London, Inggris
besok pagi.
5) Mereka harus bertemu dengan Kajari Semaranghari ini sebelum pukul 10.00.
6) Mayor Jenderal TNI Gatot Sampurna akan dilantik menjadi Pangdam Jaya bulan depan.
Akronim bandara, kajari, dan pangdam seperti dalam kalimat (1), (2), dan (3) bukan nama diri. Ketiga
akronim itu merupakan pernyataan yang masih bersifat
umum. Di Indonesia ini terdapat banyak bandara, kajari,dan pangdam. Artinya, akronim itu tidak menunjuk nama
tertentu atau bukan satu-satunya. Berbeda halnya dengan
ketiga akronim itu dalam kalimat (4), (5), dan (6). Pada
ketiga kalimat terakhir akronim bandara, kajari, danpangdam menjadi nama diri. Di dunia ini hanya ada satuBandara Halim Pendarakusuma, satu Kajari Semarang,dan satu Pangdam Jaya.
643.5 Penulisan Angka dan Lambang BilanganDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan telah diatur bahwa ada dua cara
menuliskan lambang bilangan, yaitu dengan angka Arab
dan angka Romawi. Masalah yang sering muncul dalam
penerapan kaidah ejaan adalah kapan lambang bilangan
itu ditulis dengan angka dan kapan ditulis dengan huruf.
Hal itu sering dipertukarkan. Kita cermati kalimat di
bawah ini.
1) Sekurang-kurangnya sudah 2 kali rombongan
mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi
Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
2) Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya
dibayar 1 (satu) kali dalam setahun itu harus
kita taati bersama.
3) Dalam sehari ini kita menerima lima orang
tamu: 2 orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar
Jakarta.
Pada kalimat (1) lambang bilangan ditulis dengan
angka, bukan dengan huruf. Penulisan seperti itu salah.
Kaidahnya menyatakan bahwa lambang bilangan yang
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf. Lambang bilangan seperti dua, tiga, sepuluh, tiga
pulun, atau seratus harus ditulis dengan huruf, tetapi
lambang bilangan seperti 22, 33, 65, 78, dan 121 harus
ditulis dengan angka. Oleh karena itu, lambang bilangandua seperti pada kalimat (1) harus ditulis dengan huruf.
65Dengan demikian, kalimat (1) dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
1a) Sekurang-kurangnya sudah dua kali rombongan
mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi
Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
Pada kalimat (2) lambang bilangan dinyatakan dengan angka dan huruf sekaligus. Penulisan seperti itu juga
tidak sesuai dengan kaidah. Penulisan lambang bilangan
yang ditulis dengan angka dan huruf sekaligus hanya
dilakukan pada kuitansi dan rumusan peraturan perundang-undangan. Pada kalimat biasa seperti kalimat (2)
cukup ditulis dengan huruf. Lambang bilangan seperti
pada kalimat (2) ditulis dengan huruf karena lambang
bilangan tersebut dapat dinyatakan dengan satu kata.
Dengan demikian, kalimat (2) dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
2a) Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya
dibayar satu kali dalam setahun itu harus kita
taati bersama.
Penulisan lambang bilangan pada kalimat (3) memperlihatkan kasus lain lagi. Dalam kalimat (3) lambang
bilangan ada yang ditulis dengan huruf dan ada pula yang
ditulis dengan angka. Penulisan seperti itu juga tidak
sesuai dengan kaidah. Lambang bilangan yang dipakai
secara berturut-turut ditulis dengan angka meskipun dapat
66dinytakan dengan satu atau dua kata. Oleh karena itu,
kalimat (3) dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
3a) Dalam sehari ini kita menerima 5 orang tamu: 2orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar Jakarta.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana pengaturan penulisan lambang bilangan? Kapan lambang bilangan ditulis dengan angka, kapan ditulis dengan huruf,
dan kapan ditulis dengan angka dan huruf sekaligus?
Lambang bilangan yang harus ditulis dengan angka adalah
lambang bilangan yang menyangkut (1) ukuran (panjang,
berat, luas, dan isi), waktu, dan nilai uang; (2) menomori
alamat (jalan, rumah, kamar hotel/apartemen/kantor); serta
(3) menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Berikut ini penjelasannya satu per satu.
Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut ukuran (panjang, berat, luas, dan isi), waktu,
dan nilai uang. Meskipun dapat dinyatakan dengan satu
atau dua kata, lambang bilangan yang menyangkut ukuran, waktu, dan nilai uang ditulis dengan angka. Contohnya
adalah sebagai berikut.
1) Untuk perbaikan ruangan itu diperlukan papan
berukuran 4 meter.
2) Setiap orang mendapatkan bantuan berat seberat20 kg.
3) Luas tanah lapang itu lebih dari 3.000 meter.
674) Setiap mobil hanya boleh mengisi BBM bersubsidi paling banyak 30 liter untuk sekali
pengisian.
5) Koruptor itu divonis 10 tahun penjara dan
denda sebanyak 4 miliar rupiah.
6) Harga sepeda motor itu Rp19.350.000,00.
Lambang bilangan 4, 20, 3.000, 30, dan 10 seperti
yang tertera pada kalimat (1)—(5) sebenarnya dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata, tetapi hatus ditulis
dengan angka sesuai dengan kaidahnya. Kaidah juga
mengatur bahwa angka dipakai dalam penulisan nilai mata
uang seperti pada kalimat (6).
Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut penomoran jalan, rumah, dan kamar
hotel/apartemen/kantor. Di bawah ini diberikan contohnya dalam kalimat.
1) Rumahnya beralamat di Jalan Kenari 2/45,
Rawamangun, Jakarta Timur.
2) Dia tinggal di Jalan Manunggal 17, RT03,
RW11, Nomor 29, Lubang Buaya, Cipayung,
Jakarta Timur.
3) Malam itu dia menginap di Hotel Surya
Kencana, Kamar 412.
4) Selama ini dia diketahui tinggal di Apartemen
Global Jaya, Tower B, Lantai 8, Kamar 05.
5) Ruang kerjanya di Gedung Samudra, Lantai 3,Kamar 306.
68Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut penomoran bagian karangan dan ayat kitab
suci. Perhatikan contoh berikut!
1) Kita dapat membaca aturan itu dalam buku
KUHP, Bab XVI, Pasal 310, halaman 330.2) Ciri orang bertakwa menurut Quran dapat
dilihat dalam surah Albaqarah: 3—4.
Penulisan lambang bilangan yang berikutnya adalah
penulisan lambang bilangan dengan huruf. Lambang bilangan yang ditulis dengan huruf adalah lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali
dipakai secara berurutan seperti yang telah disinggung di
atas. Namun, untuk lebih memperjelas, di bawah ini
diberikan contoh lagi pemakaiannya dalam kalimat.
1) Dalam pertemuan yang sangat penting itu hadirlima orang gubernur dari luar Jawa.
2) Panitia telah menentukan sepuluh buku pilihan
untuk dicalonkan sebagai penerima penghargaan.
3) Pembagian tugas bagi 20 siswa diatur sebagai
berikut: 6 siswa sebagai penerima tamu, 6 siswa
mengantarkan hidangan, dan 8 siswa mengatur
pertemuan.
4) Tahun ini sekolah kita ada 6 anak yang menerima beasiswa: 3 beasiswa dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, 2 beasiswa dari
69pemerintah daerah, dan 1 beasiswa dari perusahaan.
Jika kita cermati, semua lambang bilangan yang terdapat dalam kalimat-kalimat di atas dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata. Namun, lambang bilangan pada
kalimat (3) dan (4) ditulis dengan angka semua. Hal itu
sudah sesuai dengan kaidah karena lambang bilangan pada
kalimat (1) dan (2) tidak dipakai secara berturut-turut,
sedangkan pada kalimat (3) dan (4) dipakai secara berturut-turut. Oleh karena itu, penulisannya tidak sama.
Bagaimana kalau lambang bilangan yang tidak dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata, tetapi terletak pada
posisi awal kalimat? Karena kalimat harus diawali dengan
huruf kapital, lambang bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata itu tidak diletakkan pada
awal kalimat. Perhatikan kalimat berikut!Salah1) 135* orang akan diberangkatkan naik haji di
kelurahan kita tahun ini.
2) 350* orang guru telah lulus sertifikasi guru
tahun ini di Jakarta Timur.Benar1a) Di kelurahan kita tahun ini 135 orang akan
diberangkatkan naik haji.
2a) Tahun ini di Jakarta Timur 350 orang guru telah
lulus sertifikasi guru.
70Penulisan lambang bilangan yang terakhir adalah
penulisan lambang bilangan dengan angka dan huruf sekaligus. Lambang bilangan yang ditulis dengan angka dan
huruf sekaligus dipakai dalam kuitansi atau rumusan
peraturan perundangan-undangan. Contohnya adalah sebagai berikut.
1) Sudah diterima uang sebesar Rp3.500.000,00
(tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk
pembelian sebuah televisi merek Tania.
2) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)tahun dan/atau denda paling banyakRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).Selain lambang bilangan yang ditulis dengan huruf
dan/atau di atas, diatur pula penulisan lambang bilangan
tingkat. Penulisan lambang bilangan tingkat dilakukan
sebagai berikut.Benar Salahangkatan XI angkatan ke-XIanghkatan ke-11 angkatan ke 11angkatan kesebelas angkatan ke sebelasHUT LXIX HUT ke-LXIXHUT ke-69 HUT ke 69
71Pertanyaan yang muncul sehubungan dengan contoh
penulisan bilangan tingkat di atas adalah bagaimana kalau
penulisan HUT RI sebagai berikut.
1) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun LXX Republik Indoesia.
2) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun Ke-70 Republik Indoesia.
3) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun Ketujuh Puluh Republik
Indonesia.
Penulisan lambang bilangan seperti pada kalimat (1)—(3)
sudah benar. Pada kalimat (1) digunakan ang Romawi.
Dalam hal ini tidak perlu digunakan kata ke. Kata ke perlu
digunakan pada penulisan lambang bilangan tingkat yang
menggunakan angka Arab seperti dalam kalimat (2). Cara
penulisan lambang bilangan tingkat juga dapat dilakukan
dengan menggunakan huruf semua seperti dalam kalimat
(3). Yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika lambang
bilangan tingkat itu lebih dari satu kata, setiap awal kata
ditulis dengan huruf awal kapital. Selain itu, kata ketujuhditulis serangkai, tetapi frasa ketujuh puluh ditulis
terpisah.3.5 Penulisan Kata Ganti dan Kata SandangDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan diatur penulisan kata ganti ku-, kau-,
-ku, -mu, dan –nya. Lalu, kata sandang yang diatur adalahsi dan sang. Penulisan kata ganti ku- (proklitik/terletak di
72depan) dan –ku (enklitik/terletak di akhir) tidak menimbulkan masalah dalam penulisannya. Penulisan kata
seperti kusampaikan, kuambil, bukuku, atau rumahku tidak
menimbulkan masalah. Penulisan kata ganti –mu dan –nyajuga tidak menimbulkan masalah. Penulisan kata sepertisuratmu, pendapatmu, masalahnya, atau jumlahnya tidak
menimbulkan masalah. Yang sering menimbulkan masalah adalah penulisan kata ganti kau-. Penulisan kau- lebih
banyak salah. Perhatikan kalimat berikut!
1) Kau ambilkan* titipan itu minggu depan.
2) Kemarin kau bawa* titipan itu saat pulang dari
sini.
Pada kalimat (1) dan (2) di atas kata ganti kauditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Penulisan
seperti itu sering ditemukan, tetapi tidak sesuai dengan
kaidah. Seharusnya kata ganti kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sehingga kalimat di atas
dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Nak, tolong kauambilkan buku itu!
2a) Kemarin kaubawa titipan itu dalam tasmu.
Ada hal yang perlu diingat, yakni bahwa tidak
semua kata ganti kau ditulis serangkai. Lalu, bagaimana
cara membedakannya? Untuk mengetahuinya, perhatikan
kalimat di bawah ini!
3) Setelah mengerjakan tugas itu, kau boleh
pulang nanti.
734) Kau akan mendapat hadiah itu kalau nilai
rapormu bagus.
Pada kalimat (3) dan (4) kata ganti kau ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya. Hal itu berbeda dengan kata
ganti kau- pada kalimat (1) dan (2). Jika dicermati, kata
ganti kau- pada kalimat (1) dan (2) dengan kalimat (3) dan
(4) memang berbeda. Perbedaannya terletak pada fungsi
kata ganti kau- dalam kalimat. Kita bandingkan kalimat
(1) dan kalimat (3) berikut.
1) Kauambilkan // titipan itu // minggu depan.
P S K
2) Setelah mengerjakan tugas itu, // kau //K Sboleh pulang // nanti.
P K
Dari contoh perbandingan di atas terlihat perbedaan
fungsi kata ganti kau-. Pada kalimat (1) kata ganti kauberfungsi sebagai bagian dari predikat, sedangkan pada
kalimat (2) berfungsi sebagai subjek. Hal serupa dapat
dilihat pada kalimat (3) dan (4) berikut ini.
3) Kemarin//kaubawa//titipan itu//saat pulang dari sini.
K P S K
4) Kau//akan mendapat//hadiah itu//kalau nilai
S P O K
rapormu bagus.
Pada kalimat (2) kata kata ganti kau- berfungsi bagian dari
predikat, sedangkan pada kalimat (4) kau- berfungsi
74sebagai subjek. Dengan demikian, jelaslah bahwa kauyang ditulis serangkai adalah kau- yang berfungsi sebagai
bagian predikat, sedangkan kau yang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya adalah kau yang berfungsi
sebagai subjek.
Penulisan kata sandang si dan sang sudah jelas,
yakni ditulis terpisah dari kata berikutnya dan ditulis
dengan huruf kecil. Khusus kata sandang sang ditulis
dengan huruf awal kapital hanya untuk nama Tuhan.
Perhatikan perbedaan penulisan dalam kalimat di bawah
ini!
1) Selama ini dia tidak berani melanggar perintahsang ayah.2) Serahkan semua masalah itu kepada Sang
Pencipta.IV. PEMAKAIAN TANDA BACA
75Tanda baca yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan meliputi
tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua,
tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda
elipsis, tanda petik, tanda kurung, tanda garis mirin, dan
tanda apostrof. Berikut penjelasannya satu per satu.4.1 Tanda TitikPenerapan kaidah tanda titik tidak banyak menimbulkan masalah selain yang dibahas pada penulisan singkatan atau akronim di atas. Namun, ada kesalahan yang
masih sering ditemukan, yaitu (1) penggunaan tanda titik
pada akhir penomoran yang lebih dari satu angka dan (2)
digunakan pada angka atau huruf yang sudah
menggunakan tanda kurung. Perhatikan contoh berikut.
1) * 1. Pengaruh Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
1.1. Pengaruh Bahasa Daerah
1.1.1.Pengaruh Positif
1.1.2.Pengaruh Negatif
1.2. Pengaruh Bahasa Asing
1.2.1.Pengaruh Positif
1.2.2.Pengaruh Negatif
2)* Hal-hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan
kemah adalah sebagai berikut:
a). tenda,
b). pakaian secukupnya,
c). peralatan masak,
d). peralatan mandi,
76e). bekal makanan, dan
f). obat-obatan.
Kesalahan penggunaan tanda titik seperti pada contoh (1) di atas sering ditemukan dalam tulisan-tulisan
resmi seperi karya ilmiah atau laporan kegiatan. Begitu
juga kesalahan penggunaan seperti pada contoh (2).
Menurut kaidahnya, tanda titik tidak digunakan pada akhir
penomoran yang lebih dari satu angka. Tanda titik juga
tidak digunakan pada penomoran yang sudah menggunakan tanda kurung. Oleh karena itu, contoh di atas
dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) 1. Pengaruh Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
1.1 Pengaruh Bahasa Daerah
1.1.1 Pengaruh Positif
1.1.2 Pengaruh Negatif
1.2 Pengaruh Bahasa Asing
1.2.1 Pengaruh Positif
1.2.2 Pengaruh Negatif
2a) Hal-hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan kemah adalah sebagai berikut:
a) tenda,
b) pakaian secukupnya,
c) peralatan masak,
d) peralatan mandi,
e) bekal makanan, dan
f) obat-obatan.4.2 Tanda Koma
77Dalam praktik berbahasa sering ditemukan kesalahan pemakaian tanda koma. Kesalahan yang cukup
mencolok adalah pemakaian tanda koma untuk memisahkan induk kalimat dan anak kalimat dalam kalimat
majemuk yang anak kalimatnya mengiringi induk kalimat.
Perhatikan contoh berikut.
1) Masyarakat yang datang ke tempat pembagian
sembako itu terlalu banyak,* sehingga panitian
kewalahan.
2) Era teknologi seperti sekarang ini akses informasi
sangat bebas,* sehingga diperlukan bimbingan
orang tua bagi anak-anaknya.
Salah satu kaidah tanda koma menyatakan bahwa
tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan induk
kalimat dengan anak kalimat jika induk kalimat
mendahului anak kalimat atau anak kalimat mengiringi
induk kalimat. Kalimat (1) di atas merupakan kalimat
majemuk bertingkat. Begitu pula kalaimat (2). Kalimat (1)
terdiri atas 1 induk kalimat dan 1 anak kalimat. Bagian
yang pertama, yaitu masyarakat yang datang ke tempat
pembagian sembako itu terlalu banyak, merupakan induk
kalimat, sedangkan bagian kedua, yaitu sehingga panitia
kewalahan, merupakan anak kalimat. Kalimat (2) juga
terdiri atas 1 induk kalimat dan 1 anak kalimat. Bagian
yang pertama, yaitu era teknologi seperti sekarang ini
akses informasi sangat bebas, merupakan induk kalimat,
sedangkan bagian kedua, yaitu sehingga diperlukan
bimbingan orang tua bagi anak-anknya, merupakan anak
78kalimat. Hal itu berarti bahwa pada kalimat (1) dan (2)
induk kalimat mendahului anak kalimat atau anak kalimat
mengiringi induk kalimat. Oleh karena itu, di antara induk
dan anak kalimat (1) dan (2) tidak digunakan tanda koma
seperti perbaikannya berikut.
1a) Masyarakat yang datang ke tempat pembagian
sembako itu terlalu banyak sehingga panitian
kewalahan.
2a) Era teknologi seperti sekarang ini akses informasi sangat bebas sehingga diperlukan bimbingan orang tua bagi anak-anaknya.
Banyak orang yang menggunakan tanda koma yang
tampaknya atas dasar atau pertimbangan jeda dalam pembacaannya. Padahal, aturan yang benar tidak seperti itu.
Jika penggunaan tanda koma atas pertimbangan jeda,
contoh kalimat berikut sama-sama menggunakan tanda
koma.
3) Mereka ditegur pimpinan,* karena laporan kegiatannya terlambat.
4) Karena laporan kegiatannya terlambat, mereka
ditegur pimpinan.
Jika hanya dirasa-rasa, penggunaan tanda koma seperti
pada kalimat (3) dan (4) sama-sama benar. Seharusnya,
penggunaan tanda koma dalam kedua kalimat tersebut
harus dilihat anak dan induk kalimatnya. Kaidahnya
mengatur bahwa anak kalimat yang mendahului induk
79kalimat dipisahkan dengan tanda koma. Jika kita cermati,
kalimat (3) terdiri atas induk kalimat dan anak kalimat.
Bagian kalimat mereka ditegur pimpinan merupakan
induk kalimat, sedangkan bagian kalaimat karena laporan
kegiatannya terlambat merupakan anak kalimat. Oleh
karena itu, tidak koma digunakan. Sebaliknya, kalimat (4)
sudah benar. Kalimat (4) anak kalimat mendahului induk
kalimat. Oleh karena itu, setelah anak kalimat digunakan
tanda koma.
Barangkali pertanyaan yang muncul adalah bagaimana menentukan anak kalimat dan induk kalimat. Yang
harus diingat lebih dahulu adalah bahwa anak kalimat
hanya ada dalam kalimat majemuk bertingkat. Lalu,
kalimat majemuk bertingkat sekurang-kurang terdiri atas 2
subjek dan 2 predikat. Namun, jika subjeknya sama, yang
muncul hanya satu subjek.Adapun anak kalimat dapat
dikenali lewat (1) kata penghubung yang mengawalinya,
(2) ketidakmandiriannya sebagai sebuah kalimat, dan (3)
keberadaan unsur predikat sekurang-kurangnya. Perhatikan baik-baik contoh berikut!
a) Karena tidak punya uang yang cukup, dia
mengurungkan niatnya untuk membeli mobil.
b) Mereka terlambat sehingga tidak dapat mengikuti
acara yang pertama.Bagian kalimat yang dicetak miring pada kalimat (5)
dan (6) di atas merupakan anak kalimat, sedangkan bagian
yang lainnya merupakan induk kalimat. Anak kalimat
pada kalimat (5) diawali kata penghubung karena, sedang-
80kan anak kalimat (6) diawali kata penghubung sehingga.Setiap anak kalimat itu tidak dapat berdiri sendiri sebagai
kalimat lengkap. Jadi, bagian kalimat karena tidak punya
uang yang cukup bukan merupakan kalimat lengkap.
Begitu juga bagian kalimat sehingga tidak dapat
mengikuti acara yang pertama. Di samping itu, dalam
setiap anak kalimat di atas terdapat predikat. Predikat pada
anak kalimat yang pertama adalah tidak punya, sedangkan
predikat pada anak kalimat yang kedua adalah tidak dapat
mengikuti. Dengan demikian, kedua bagian kalimat di
anak termasuk anak kalimat. Anak kalimat pada kalimat
(5) dikuti tanda koma karena anak kalimat mendahului
induk kalimat. Sebaliknya, anak kalimat pada kalimat (6)
tidak diikuti koma karena anak kalimat mengiringi induk
kalimat.
Di atas sudah dibahas kaidah pemakaian tanda
koma untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului
induk kalimat. Itu baru salah satu kaidah tanda koma.
Namun, penerapan kaidah itu memang sangat sering salah.
Masih ada sejumlah kaidah tanda koma yang juga masih
sering salah dalam penerapannya seperti dalam kalimat
berikut.
5) Mereka membeli kertas, buku, dan laptop.
6) Dia tidak ingin memiliki lukisan itu, tetapi
hanya ingin melihatnya.
7) Oleh karena itu, persoalan itu kita anggap
selesai.
8) Kantornya beralamat di Jalan Daksinapati
Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur.
819) Sekarang nama lengkapnya adalah Dr. Siti Nur
Azizah, S.H.
10) Semua karyawan, baik laki-laki maupun perempuan, besok pagi harus ikut kerja bakti di
halaman kantor.
Seperti pada kalimat (7) tanda koma digunakan
untuk memisahkan bagian-bagian dalam perincian.
Namun, dalam praktiknya banyak orang yang tidak
menggunakan tanda koma sebelum perincian terakhir.
Tentu saja hal itu tidak sesuai dengan kaidah. Pada
kalimat (8) terlihat bahwa tanda koma digunakan
sebelum kata seperti tetapi, sedangkan, dan melainkandalam sebuah kalimat. Akan tetapi, banyak juga
ditemukan kalimat yang tidak menggunakan tanda koma
seperti pada kalimat (8). Tanda koma juga digunakan
setelah kata penghubung antarkalimat seperti pada
kalimat (9). Dalam sebuah kalimat kata penghubung
seperti jadi, oleh karena itu, dengan demikian,ataumeskipun begitu harus diikuti tanda koma. Contoh
kalimat (10) memperlihatkan penggunaan tanda koma
untuk memisahkan bagian-bagian alamat yang ditulis
menyamping. Sayangnya, masih banyak tulisan yang
mencantumkan bagian-bagian alamat yang tidak dipisahkan dengan tanda koma. Selanjutnya, tanda koma
digunakan untuk memisahkan antara nama dan singkatan
gelar akademik seperti pada kalimat (11). Pada Kenyataannya cara penulisan seperti itu masih banyak salah.
Kaidah tanda koma selanjutnya adalah tanda koma yang
digunakan untuk mengapit keterangan tambahan seperti
82pada kalimat (12). Cara penulisan seperti itu juga sering
salah.4.3 Tanda Titik KomaAda dua hal penting yang perlu diperhatikan
sehubungan dengan kaidah pemakaian tanda titik koma,
yaitu (1) untuk menggantikan kata penghubung yang
memisahkan kalimat satu dengan kalimat lain dalam
kalimat majemuk setara dan (2) untuk memisahkan bagainbagian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda
koma. Pertahikan contoh di bawah ini!
1) Sore itu cuaca di pinggir Pantai Losari sangat
cerah; sejumlah keluarga tampak sedang
bersantai; para pedagang kaki lima baru saja
menggelar dagangannya.
2) Untuk kegiatan perkemahan itu semua peserta
harus membawa peralatan mandi seperti sabun,
sikat gigi, dan odol; peralatan makan dan masakmemasak seperti kompor, panci, piring, dan
cangkir; dan peralatan pemasangan tenda seperti
tenda, tali-temali, paku pancang, pisau, atau
gunting.
Pada kalimat (1) tanda titik koma digunakan untuk
memisahkan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam
kalimat mejemuk setara. Kalimat (1) terdiri atas tiga
kalimat tunggal. Antarkalimat itu dipisahkan dengan tanda
titik koma yang sebenarnya tanda titik koma itu dapat
83digantikan dengan kata penghubung seperti kalimat
berikut.
1a) Sore itu cuaca di pinggir Pantai Losari sangat
cerah dan sejumlah keluarga tampak sedang
bersantai serta para pedagang kaki lima baru
saja menggelar dagangannya.
Kalimat (1) merupakan kalimat majemuk setara,
sedangkan kalimat (2) merupakan kalimat tunggal. Tanda
titik koma pada kalimat (1) digunakan antarkalimat
tunggal yang menjadi bagian dari kalimat majemuk setara
tersebut. Namun, tanda titik koma tidak digunakan
antarkalimat tunggal, tetapi untuk memisahkan antarperincian yang dalam setiap perinciannya sudah menggunakan tanda koma. Sebenarnya untuk memisahkan bagianbagian dalam perincian digunakan tanda koma. Jika itu
yang diikuti, tidak jelas perbedaan antarperincian dan
antarbagian dalam perincian. Bandingkan kalimat (2)
dengan (2a) berikut!
2a) Untuk kegiatan perkemahan itu semua peserta
harus membawa peralatan mandi seperti sabun,
sikat gigi, dan odol, peralatan makan dan
masak-memasak seperti kompor, panci, piring,
dan cangkir, dan peralatan pemasangan tenda
seperti tenda, tali-temali, paku pancang, pisau,
atau gunting.
Ada satu hal lagi sehubungan dengan penggunaan
tanda koma di atas, yaitu penggunaan tanda titik koma
84untuk akhir perincian yang biasanya ditulis menurun.
Ketentuan itu hanya berlaku dalam rumusan peraturan
perundang-undangan. Dalam hubungan itu, penggunaan
tanda titik koma tidak mempertimbangkan apakah
perincian tersebut berupa kalimat kalimat tunggan atau
bukan. Penggunaan tanda titik koma dalam undangundang itu juga tidak mempertimbangkan apakah dalam
setiap perincian itu sudah digunakan tanda koma atau
belum. Ketentuan itu merupakan ketentuan khusus yang
hanya berlaku dalam ragam bahasa peraturan perundangan-undangan seperti yang telah diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Berikut adalah contohnya.
(1) Administrasi Umum Pemerintahan yang Baik
dalam undang-undang ini meliputi asas:
a. kepastian hukum;
b. kemanfaatan;
c. ketidakberpihakan;
d. kecermatan;
e. tidak menyalahgunakan kewenangan;
f. keterbukaan;
g. kepentingan umum; dan
h. pelayanan yang baik.
(2) Penggunaan Diskresi dikategorikan sebagai
tindakan yang melampaui Wewenang apabila:
a. bertindak melampaui batas waktu berlakunya
Wewenang yang diberikan oleh peraturan
85perundang-undangan;
b. ber tindak melampaui batas wilayah
berlakunya Wewenang yang diberikan oleh
peraturan perundang-undangan; dan/atau
c. menggunakan prosedur yang tidak sesuai
dengan ketentuan Pasal 26 sampai dengan
Pasal 28.4.4 Tanda Titik DuaHingga saat ini kesalahan penggunaan tanda titik
dua banyak dijumpai dalam laporan kegiatan, surat dinas,
atau laporan penelitian dalam kasus seperti berikut.
1) Kegiatan penataran bagi para calon penyuluh
bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang
sangat dinanti-nanti oleh para pegawai di
lingkungan Badan dan Pengembangan Bahasa.
Hal itu wajar karena jumlah pegawai yang dapat
mengikuti penataran sangat terbatas. Karena
peminatnya begitu besar, kegiatan penataran ini
perlu terus diadakan dan ditingkatan.
Sehubungan dengan itu, kami perlu melaporkan
hal-hal sebagai berikut:
1. Persiapan
….
2. Pelaksanaan
….
3. Hambatan
….
864. Solusi
….
5. Penutup
Contoh laporan di atas kalau ditulis lengkap dapat
mencapai tiga puluh halaman atau lebih. Perhatikan
kalimat yang terakhir! Kalimat terakhir itu diakhiri tanda
titik dua. Pertanyaan yang muncul adalah kapan kalimat
tersebut berhenti. Jawabannya tidak pernah berhenti
karena setelah kalimat itu merupakan sub-subjudul baru
yang masing-masing diikuti uraian yang terdiri atas
sejumlah paragraf. Kesalahan seperti itu sudah lazim
dalam penulisan laporan kegiatan di kantor-kantor
pemerintah atau swasta.
Bagaimana yang benar menurut kaidahnya? Kaidahnya berbunyi begini. “Tanda titik dua dapat dipakai pada
akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau
pemerian.” Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan
dalam memahami kaidah itu, yaitu (1) kata dapat, (2),pernyataan lengkap, dan (3) rangkaian atau pemerian.Pertama, yang tertera dalam kaidah itu adalah kata dapat.Hal itu berati bahwa pemakaian tanda titik itu tidak harus
atau tidak wajib. Kedua, pernyataan lengkap sama pengertiannya dengan kalimat lengkap. Artinya, pernyataan tersebut sekurang-kurangnya mengandung unsur subjek dan
predikat. Ketiga, rangkaian atau pemerian sama pengertiannya dengan perincian penguraian unsur-unsurnya.
Mari kita lihat kalimat Sehubungan dengan itu, kami
perlu melaporkan hal-hal sebagai berikut. Kalimat itu
merupakan pernyataan lengkap atau kalimat lengkap
87karena sekurang-kurangnya mengandung subjek dan predikat. Jika diuraikan atas unsur-unsurnya, kalimat itu
terdiri atas kata penghubung (sehubungan dengan itu),
subjek (kami), predikat (perlu melaporkan), dan objek
(hal-hal sebagai berikut). Jadi, pernyataan tersebut termasuk pernyataan lengkap.
Pertanyaan berikutnya adalah pernyataan tersebut
diikuti perincian atau uraian atau tidak. Pernyataan
lengkap tersebut diikuti perincian atau uraian. Namun,
perincian atau uraiannya tidak tidak dalam satu kalimat
dengan pernyataannya, tetapi ada pada sub-subjudul baru
dengan uraiannya yang dapat mencapai puluhan halaman.
Dengan kata lain, perincian atau uraian kalimat di atas
bukan bagian pernyataan. Hal itu penting karena terkait
dengan penentuan tanda baca yang digunakan, dalam hal
ini tanda titik dua atau tanda titik.
Kapan tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan
lengkap? Tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan
yang diikuti perincian apabila perincian itu merupakan
bagian dari penyataan lengkap tersebut. Perhatikan contoh
berikut!
2) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian
harus melakukan hal-hal berikut:
a) mengadakan survei awal,
b) menyusun proposal penelitian,
c) mengumpulkan data,
d) mengolah data, dan
e) menyusun laporan penelitian.
88Pernyataan pada contoh (2) termasuk pernyataan
lengkap. Pernyataan itu terdiri atas subjek (mahasiswa
yang akan mengadakan penelitian), predikat (harus
melakukan), dan objek (hal-hal berikut). Kemudian,
pernyataan lengkap tersebut diikuti perincian, yaitu (a)—
(e). Yang perlu dicatat di sini adalah bahwa perincian
tersebut merupakan bagian pernyataan karena semua
unsur perincian itu bukan merupakan kalimat yang dapat
berdiri sendiri. Konsekuensinya adalah bahwa setiap awal
perincian dimulai dengan huruf kecil dan setiap akhir
perincian diakhiri tanda titik koma, kecuali perincian yang
terakhir dengan tanda titik. Agar masalahnya lebih jelas,
contoh di bawah ini dapat dijadikan bandingannya.
3) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian
harus melakukan hal-hal berikut.
a) Sebagai persiapan penelitian, mahasiswa perlu
mengadakan survei awal.
b) Setelah persiapan cukup, mahasiswa harus
menyusun proposal penelitian.
c) Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan
data.
d) Setelah data terkumpul, tahap berikutnya
adalah mengolah data.
e) Langkah terakhir dalam penelitian adalah
menyusun laporan penelitian.
Pada contoh (3) pernyataannya termasuk pernyataan
lengkap dan diikuti perincian. Akan tetapi, perinciannya
berupa kalimat-kalimat lengkap. Berbeda halnya dengan
89contoh (2) yang perinciannya bukan merupakan kalimat
lengkap. Oleh karena itu, tanda baca yang mengikuti
pernyataan berbeda. Pada contoh (2) pernyataan diikuti
tanda titik dua, sedangkan pada contoh (3) pernyataan
diikuti tanda titik. Setiap awal perincian pada contoh (2)
diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda
koma, sedangkan setiap perincian pada contoh (3) setiap
perincian diawali dengan huruf kapital dan diakhiri
dengan tanda titik.
Masih ada pertanyaan lagi sehubungan dengan
penggunaan tanda baca setelah pernyataan yang diikuti
perincian di atas. Pertanyaannya adalah bagaimana jika
pernyataannya bukan merupakan pernyataan lengkap,
tetapi juga diikuti perincian. Jika pernyataannya bukan
merupakan pernyataan lengkap, tetapi diikuti perincian,
setelah pernyataan tersebut tidak tidak diikuti tanda baca
apa pun. Perhatikan contoh berikut!
4) Laporan kegiatan ini meliputi
a) persiapan,
b) pelaksanaan,
c) hambatan di lapangan,
d) cara mengatasinya, dan
e) penutup.
Contoh (4) juga terdiri atas pernyataan dan perincian.
Namun, pernyataannya bukan merupakan pernyataan
lengkap. Pernyataan pada contoh (4) terdiri atas subjek
(laporan kegiatan ini) dan predikat (meliputi). Agar
pernyataan itu lengkap, harus ada objek. Ternyata objek-
90nya berupa perincian (a)—(e). Hal itu berarti bahwa
perincian merupakan bagian dari pernyataan. Oleh karena
itu, setelah pernyataan tidak digunakan tanda baca apa
pun.4.5 Tanda HubungAda sejumlah jenis kesalahan penggunaan tanda
hubung, antara lain, penggunaan tanda hubung untuk
menulis kata ulang; untuk memisahkan tanggal, bulan, dan
tahun; untuk memisahkan huruf kecil dengan huruf besar
dalam sebuah kata; atau untuk memisahkan angka dan
huruf dalam satu kata. Perhatikan contoh di bawah ini!
1) Undang-Undang Nomor 43 tentang Pokok-PokokKepegawaian
2) Rapat akan dilaksanakan tanggal 12-9-2014 di
Jakarta.
3) Pertandingan itu diikuti peserta se-Jawa dan Bali.
4) Dia dikenal sebagai penulis sastra angkatan 70-
an.
5) Kegiatan itu di-back up oleh pejabat setempat.
Menurut kaidah semua kata ulang ditulis dengan
tanda hubung, baik kata ulang dasar maupun kata ulang
berimbuhan. Ketentuan itu berlaku dalam penulisan judul
karangan atau judul dokumen resmi. Dalam praktiknya
penulisan kata ulang seperti makan-makan, pagi-pagi,
besar-besar, atau baik-baik hampir tidak masalah.
Masalah kadang-kadang muncul dalam penulisan kata
ulang berimbuhan. Kadang-kadang orang menulis kata
91ulang berimbuhan sacara salah, misalnya, menyia nyiakan,
memata matai, atau kepura puraannya. Penulisan yang
benar adalah menyia-nyiakan, memata-matai, atau kepurapuraan. Kesalahan lain yang kadang-kadang muncul
adalah penulisan judul karangan atau dokumen seperti
pada kalimat (1). Contoh penulisan kata ulang pada
kalimat (1) sudah benar. Namun, penulisannya sering
salah menjadi kata Undang-undang dan Pokok-pokok.Penggunaan tanda seperti pada kalimat (2) sudah
benar. Akan tetapi, dalam praktiknya kadang-kadang
salah, misalnya, tanggal 12-September-2014. Jika nama
bulan ditulis lengkap, tanda hubung tidak lagi digunakan.
Penulisan yang benar adalah tanggal 12 September 2014.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa meskipun
tanggal, bulan, dan tahun yang ditulis dengan angka itu
benar, untuk surat dinas digunakan nama bulan, bukan
dengan angka. Alasannya adalah bahwa nama bulan lebih
mencerminkan keresmian. Di samping itu, untuk jenis
surat tertentu pencantuman nama bulan lebih aman.
Pengaturan kaidah tanda hubung selanjutnya adalah
penggunaan tanda hubung pada pertemuan huruf kecil
dengan huruf kapital atau huruf dengan angka dalam
sebuah kata. Contoh pada kalimat (3) dan (4) sudah benar.
Dalam praktiknya penerapan kaidah tanda hubung jenis
ini juga kadang-kadang salah. Penulisan seperti HUT ke
67 RI, se DKI Jakarta, atau tahun 50an merupakan contoh
penulisan yang salah. Seharusnya, yang benar adalah HUT
ke-67 RI, se-DKI Jakarta, atau tahun 50-an.
Ada satu kaidah tanda hubung lagi, yaitu tanda
hubung di antara imbuhan bahasa Indonesia yang diikuti
92kata asing atau kata daerah. Contoh penulisan pada
kalimat (5) merupakan contoh penulisan yang benar.
Sejalan dengan itu, penulisan yang benar adalah dipeusijuk (Aceh/‟ditepungtawari‟), di-sowan-i (Jawa/‟didatangi‟), atau ber-pariban (Batak/‟bersaudara sepupu‟)
adalah contoh penulisan yang juga benar.4.6 Tanda PisahPengalaman saya di lapangan menunjukkan bahwa
tanda hubung masih jarang diterapkan dalam praktik
berbahasa sehari-hari. Yang lebih mengherankan lagi
adalah bahwa pada umumnya orang tidak tahu bahwa ada
tanda hubung dalam kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.
Padahal, tanda hubung dicantumkan dalam Ejaan Bahasa
Indonesia bersamaan dengan tanda baca yang lain. Hal
terjadi mungkin karena tanda yang digunakan hampir
sama. Tanda hubung lebih pendek daripada tanda pisah.
Berikut contoh penerapan kaidah tanda hubung yang
salah.
1) Peperangan itu terjadi tahun 1928-1930.*
2) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00-12.00.*
Pada umumnya orang menulis sampai dengan hubung seperti pada contoh (1) dan (2). Penulisan seperti itu
salah. Seharusnya, tanda baca yang digunakan adalah
tanda pisah, bukan tanda hubung sehingga pebaikannya
menjadi seperti berikut.
931a) Peperangan itu terjadi tahun 1928—1930.
2a) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00—12.00.
Ada cara lain untuk menulis frasa atau kelompok
kata sberikut. sampai dengan. Pertama, frasa itu tidak
disingkat. Kedua, frasa sampai dengan disingkat menjadis.d. Perhatikan contoh berikut!
1b) Peperangan itu terjadi tahun 1928 sampai
dengan 1930.
2b) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00 sampai
dengan 12.00.
1c) Peperangan itu terjadi tahun 1928 s.d. 1930.
2c) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 12.00.
Perlu dicatat bahwa singkatan sampai dengan yang
disingkat dengan s/d seperti yang ada di spanduk-spanduk
di pusat-pusat perbelanjaan merupakan contoh kesalahan
yang diperagakan oleh para pengelola pusat perbelanjaan
tersebut.4.7 Tanda TanyaKaidah tanda tanya hanya dua, yaitu (1) digunakan
pada akhir kalimat tanya dan (2) digunakan untuk menandai bagian kalimat yang diragukan. Penerapan tanda tanya
untuk kalimat tanya biasa hampir tidak menimbulkan
masalah. Masalah kadang-kadang muncul jika kalimat
tanya itu dalam kutipan langsung. Berikut ini contohnya.
1) Ayah berkata, “Kapan kita harus datang di pesta
itu, Nak”?*
942) Siapa pencipta lagu “Satu Nusa Satu Bangsa?”*
Penulisan seperti pada kalimat (1) dan (2) itu contoh
penulisan tanda tanya yang salah. Pada kalimat tanya yang
ditulis dalam kutipan, tanda tanya ditulis sebelum tanda
petik. Jadi, urutannya tanda tanya dulu lalu diikuti tanda
petik. Namun, berbeda halnya dengan kalimat (2). Pada
kalimat itu yang dikutip adalah judul lagu. Oleh karena
itu, tanda tanya diletakkan sesudah tanda petik. Dengan
demikian, penggunaan tanda tanya pada kedua kalimat
tersebut dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Ayah berkata, “Kapan kita harus datang di
pesta itu, Nak?”
2a) Siapa pencipta lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”?4.8 Tanda SeruTanda seru digunakan untuk ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi
yang kuat. Namun, dalam praktik berbahasa masih sering
ditemukan kesalahan penulisan kalimat seru. Berikut
contoh kesalahan itu.
1) Perhatikan contoh berikut.*
2) Alangkah segarnya udara pagi di penungan ini.*
3) Yang benar saja.*
4) Semangat terus.*
95Kalimat (1) termasuk kalimat perintah. Kataperhatikan merupakan tanda bahwa kalimat itu kalimat
perintah. Oleh karena itu, penggunaan tanda titik pada
akhir kalimat perintah tersebut salah. Seharusnya, kalimat
(1) diakhiri dengan tanda seru. Kalimat (2) juga merupakan pernyataan kekaguman yang sungguh-sungguh
tentang udara pagi di pegunungan. Kalimat yang menggambar kesungguhan seperti itu harus diakhiri dengan
tanda seru juga, bukan tanda titik.Kalimat (3) merupakan
pernyataan yang menggambarkan ketidakpercayaan terhadap sesuatu. Kalimat seperti itu juga harus diakhiri dengan
tanda seru, bukan tanda titik atau tanda tanya. Kalimat (4)
dapat diakhiri dengan tanda titik, tetapi pernyataan seperti
itu hanya merupakan pernyataan biasa yang tidak menggambarkan semangat yang besar. Jika ingin menggambarkan semangat yang bergelora, kalimat (4) harus diakhiri dengan tanda seru. Dengan demikian, keempat kalimat
di atas dapa
1a) Perhatikan contoh berikut!
2a) Alangkah segarnya udara pagi di penungan ini!
3a) Yang benar saja!
4a) Semangat terus!4.9 Tanda ElipsisTanda elipsis digunakan untuk menandai kalimat
yang terputus-putus atau bagian kalimat yang dihilangkan.
Pada umumnya pemakai bahasa sudah tahu kaidah tersebut. Yang sering salah adalah penggunaan jumlah tanda
titik pada tanda ellipsis tersebut. Jika ditanya berapa tanda
titik yang digunakan, jawabannya pada umumnya ber-
96beda-beda. Padahal, jumlah titik pada tanda elipsis sebanyak tiga titik. Jika tanda elipsis terletak pada posisi
akhir kalimat, harus digunakan 4 tanda titik: 3 titik merupakan tanda elipsis dan 1 titik sebagai tanda akhir kalimat.
Berikut ini disajikan beberapa contoh penggunaan tanda
elipsis yang salah.
1) Satu ….., dua ……., tiga!
2) Kita harus ……. mengantre untuk mendapatkan
tiket.
3) Semua warga negara harus mau membayar
……
4) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mulai berlaku pada tahun ……
a. 1928 c. 1965
b. 1945 d. 1972
Tanda titik pada kalimat (1) yang merupakan tanda
elipsis tidak sama jumlahnya. Pada tanda elipsis bagian
pertama digunakan 5 tanda titik yang diikuti tanda koma
dan pada bagian kedua digunakan 7 tanda titik yang
diikuti tanda koma juga. Tanda titik yang digunakan pada
kalimat (2) tujuh. Lalu, pada kalimat (3) digunakan enam
tanda titik. Dalam pembuatan soal yang berbentuk pilihan
ganda sering juga digunakan tanda elipsis. Akan tetapi,
pada umumnya juga salah dalam penggunan tanda
titiknya. Pada contoh kalimat (4) digunakan enam tanda
titik. Penggunaan tanda titik pada keempat kalimat di atas
harus diperbaiki menjadi seperti berikut.
971a) Satu …, dua …, tiga!
2a) Kita harus … mengantre untuk mendapatkan
tiket.
3a) Semua warga negara harus mau membayar ….
4a) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mulai berlaku pada tahun ….
c. 1928 c. 1965
d. 1945 d. 19724.10 Tanda PetikNama tanda petik dalam ejaan ini yang dimaksud
adalah tanda petik dua, sedangkan tanda petik satu disebut
tanda petik tunggal. Tanda petik digunakan, antara lain,
untuk mengapit kutipan langsung, judul puisi, lagu, film,
sinetron, serta kata atau istilah yang mempunyai arti
khusus. Perhatikan kalimat di bawah ini!
1) Kata ustaz, “Kita memang harus selalu
bersabar dalam menghadapi hidup ini.”
2) “Aku” merupakan judul sajak Chairil Anwar
yang sangat terkenal.
3) Lagu Bimbo “Tuhan” merupakan contoh lagu
lama yang melegenda.
4) Film Indonesia yang berjudul “Laskar
Pelangi” pernah menjadi film nasional yang
sangat laris.
5) Mereka dilarang memberikan “amplop” kepada panitia kegiatan itu.
98Kesalahan yang sering ditemukan di lapangan adalah penggunaan tanda petik untuk mengapit kata bahasa
asing atau bahasa daerah seperti pada kalimat berikut.
6) Istilah “deadline”* dan “ballroom”* dipadankan dengan tenggat* dan balai riung.*
7) Dalam menyikapi masalah itu diperlukan
sikap “legawa”.*
Penggunaan tanda petik seperti pada kalimat (6) dan (7)
tidak benar. Kata bahasa asing atau kata bahasa daerah
tidak diapit dengan tanda petik, tetapi ditulis dengan huruf
miring. Di samping itu, untuk menuliskan terjemahan
tidak digunakan huruf tebal, tetapi diapit dengan tanda
petik tunggal. Dengan demikian, penulisan kalimat (6) dan
(7) dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
6a) Istilah deadline dan ballroom dipadankan
dengan „tenggat‟ dan „balai riung‟.
7a) Dalam menyikapi masalah itu diperlukan
sikap legawa.4.11 Tanda KurungPada umumnya tanda kurung hanya dipahami untuk
mengapit keterangan tambahan atau penjelas. Perhatikan
contoh di bawah ini!
1) Mereka itu siswa sekolah menengah pertama
(SMP) di DKI Jakarta.
992) Kebanyakan pegawai perusahaan itu tamatan
perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta.
Contoh di atas memang merupakan hal yang biasa atau
hampir tidak menimbulkan masalah. Namun, hal itu bukan
berarti bahwa tidak ada masalah dalam penulisan yang
berkaitan dengan tanda kurung. Perhatikan contoh berikut!
3) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia: 1.*tata bunyi atau fonologi, 2.* tata
bentuk kata atau morfologi, 3.* tata kalimat
atau sintaksis, dan 4.* tata tulis atau ejaan.
Pada contoh itu terlihat bahwa penomoran perincian
dalam teks digunakan tanda titik. Penomoran sepertin itu
salah. Seharusnya, angka dalam penomoran seperti itu diapit tanda kurung sehingga perbaikannya menjadi seperti
berikut.
3a) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia: (1) tata bunyi atau fonologi, (2) tata
bentuk kata atau morfologi, (3) tata kalimat
atau sintaksis, dan (4) tata tulis atau ejaan.
Barangkali timbul pertanyaan bagaimana kalau
perincian itu ditulis menurun, bukan menyamping. Apakah tetap digunakan tanda kurung atau tanda titik. Jawabnya sama, yaitu tetap dengan tanda kurung seperti berikut.
3a) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia:
(1) tata bunyi atau fonologi,
100(2) tata bentuk kata atau morfologi,
(3) tata kalimat atau sintaksis, dan
(4) tata tulis atau ejaan.4.12 Tanda Garis MiringKaidah tentang penggunaan tanda garis miring tidak
banyak. Penggunaan tanda garis miring pada nomor surat
hampir tidak ada masalah. Begitu pula pada tahun takwim.
Yang kadang-kadang menimbulkan masalah adalah penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat. Kadangkadang penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat
dianggap tidak lazim atau dianggap salah. Padahal, penggunaan tanda garis miring dalam penomoran alamat tidak
salah. Perhatikan contoh di bawah ini!
1) Alamat terakhirnya adalah Jalan Rawamangun
Muka II/21, Jakarta Timur.
2) Alamat Jalan Purnawarman IV/99, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Penulisan nomor alamat seperti di atas benar. Cara lain
yang juga benar adalah sebagai berikut.
1a) Alamat terakhirnya adalah Jalan Rawamangun
Muka II Nomor 21, Jakarta Timur.
2a) Alamat Jalan Purnawarman IV Nomor 99,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kaidah tanda garis miring lain yang perlu diingat
adalah bahwa tanda garis miring digunakan sebagai katadan, atau, serta setiap. Masing-masing contohnya adalah
sebagai berikut.
1013) Bapak/Ibu/Saudara yang saya hormati.
4) Paket itu dapat dikirim lewat darat/laut.
5) Rumah itu dipasarkan Rp950 juta/unit.
Pada kalimat (3) garis miring sama dengan dan, pada
kalimat (4) garis miring sama dengan atau, dan pada
kalimat (4) garis miring sama dengan setiap. Tidak tepat
kalau tanda garis miring pada kalimat (3) dimaknai sama
dengan atau karena yang disapa semua, bukan Bapak saja,
Ibu saja, atau Saudara saja.4.13 Tanda ApostrofKaidah tanda penyingkat atau apostrof hanya satu,
yaitu bahwa tanda apostrof digunakan untuk menunjukkan
bagian kata atau bagian angka tahun yang dihilangkan.
Contohnya sebagai berikut.
1) „Lah lama kulayangkan surat itu.
2) Jadwal mengajarnya Senin, 24-11-‟14.
Perlu dicatat bahwa penggunaan tanda apostrof seperti
pada kalimat (1) dan (2) hanya ada dalam bahasa seni atau
dalam tulisan yang lebih bersifat internal. Contoh seperti
pada kalimat (1) biasa ada dalam pusisi atau syair lagu.
Dalam bahasa tulis resmi seperti dalam laporan atau surat
dinas tidak akan digunakan kata ‘lah atau ‘kan yang
merupakan bentuk pendek dari telah dan akan. Dalam
surat resmi pada bagian tanggal surat angka tahun juga
tidak boleh ditulis dengan bentuk singkatnya. Namun,
102untuk penulisan jadwal kegiatan internal kantor penulisan
angka tahun dapat digunakan bentuk pendeknya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tidak
ada kata baku bahasa Indonesia yang ditulis dengan tanda
apostrof. Kata-kata seperti doa, maaf, Jumat, atau Quranditulis tanpa tanda apostrof. Penulisan kata-kata sepertido’a, ma’af, Jum’at, atau Qur’an dengan apostrof memang pernah berlaku, yaitu pada zaman Ejaan van
Ophuijsen yang berlaku tahun 1901—1947. Bahkan, katakata seperti ‘amal, ‘ilmu, atau ‘akal juga ditulis dengan
tanda apostrof. Lalu, bagaimana dengan tulisan salam
dalam Islam yang ditulis dengan huruf Latin? TulisanAssalamu ‘alaikum warrahmatullahi wabarakatuh harus
pakai tanda apostrof atau tidak? Jawabnya pakai karena
salam itu bukan bahasa Indonesia, melainkan bahasa Arab
yang ditulis dengan huruf Latin.V. PENULISAN UNSUR SERAPANYang dimaksud dengan unsur serapan adalah kata
atau istilah yang berasal dari bahasa daerah atau bahasa
asing. Kita tahu bahwa bahasa Indonesia yang berasal dari
103bahasa Melayu diperkaya oleh bahasa daerah dan bahasa
asing. Hal itu wajar karena semua bahasa akan dipengaruhi oleh bahasa lain selama bahasa itu masih dipakai
sebagai alat komunikasi. Dengan kata lain, tidak ada
bahasa di dunia ini yang steril atau terbebas dari pengaruh
bahasa lain selama bahasa itu masih berfungsi sebagai alat
komunikasi.
Kita mencatat banyak kata atau istilah bahasa
Indonesia yang berasal dari bahasa saerah, terutama
bahasa Jawa. Kata-kata seperti nyeri (Sunda), gambut(Banjar), dan imbau (Minangkabau) merupakan contoh
kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa daerah.
Adapun kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa
Jawa adalah sebagai berikut.tentrem tenteramgrebek gerebektrima terimaunggah unggahunduh unduhblusukan blusukanbedol desa bedol desa
Jika dicermati, kata atau istilah bahasa Indonesia
banyak yang berasal dari bahasa asing, baik dari bahasa
Arab, Portugis, Belanda, Inggris, maupun Mandarin. Bahasa Arab telah lebih dahulu memengaruhi bahasa Melayu
yang merupakan asal bahasa Indonesia daripada Portugis,
Belanda, Inggris, atau Mandarin. Sebelum menggunakan
huruf Latin, bahasa Melayu menggunakan huruf Jawi atau
104yang lebih sering disebut huruf Arab Melayu. Pengaruh
bahasa Arab itu sudah berlangsung begitu lama sehingga
banyak sekali kata bahasa Indonesia yang berasal dari
bahasa Arab tidak dirasakan lagi sebagai bahasa asing.
Semua nama hari dalam satu pekan, kecuali Minggu, diambil dari bahasa Arab. Nama hari sesudah Sabtu adalah
Ahad bahasa Arabnya. Pada umumnya yang digunakan
adalah Minggu, tetapi bukan berarti bahwa nama Ahad
tidak digunakan. Nama Ahad juga digunakan, terutama di
lingkungan pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Selain
nama hari itu, kita juga dengan mudah menyebut kata-kata
bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab, sepertikursi, makna, ilmu, amal, maksud, kertas, taat, kaidah,
kubur, kiblat, kiamat, perlu, wajib, sunah, nikah, reda,
iklan, setan, malaikat, kabar, sedekah, atau pondok.Berikut ini diberikan contoh kata-kata bahasa Indonesia
yang berasal dari bahasa asing selain bahasa Arab.
cambuk cabuk (Parsi)
domba dunba (Parsi)
taman caman (Parsi)
jendela janela (Portugis)
garpu garfo (Portugis)
gereja igreja (Portugis)
kemeja camisa (Portugis)
persekot voorschot (Belanda)
bengkel winkel (Belanda)
dongkrak dommekracht (Belanda)
perkedel frikadel (Belanda)
bakwan bah oan (Cina)
becak be chchia (Cina)
105cawan cha oan (Cina)
centeng chhin teng (Cina)5.1 Ketentuan Umum Penulisan Unsur SerapanDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan kaidah penulisan unsur serapan diatur dalam bab tersendiri. Dalam bab itu terdapat ketentuan umum yang harus diperhatikan dalam pengindonesiaan kata atau istilah asing, yakni bahwa penyerapan
diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga
bentuk Indonesianya dapat dibandingkan dengan bentuk
asalnya. Berikut ini diberikan beberapa contohnya.description deskripsistereo stereoaquarium akuariumfrequency frekuensiconduite konduiteidealist idealis
Pada contoh di atas dapat dibandingkan kata asing
dan Indonesianya. Kata yang baku adalah deskripsi, bukandiskripsi, karena suku pertama bahasa asingnya mengandung huruf e, bukan i. Begitu pula kata stereo. Yang benar
bukan stirio karena dekat dengan kata asingnya. Selanjutnya, kata akuarium, frekuensi, konduite, dan idealis adalah
kata-kata yang baku, akwarium, frekwensi, kondwite, danidialis. Jika dicermati, ketiga kata itu juga mirip dengan
asalnya.
1065.2 Pengelompokan Unsur SerapanPada kenyataannya pengindonesia kata atau istilah
asing, terutama dari bahasa Inggris, sekurang-kurangnya
dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (a) pengindonesiaan kata asing dengan hanya mengubah ucapannya
atau tulisan tetap, tetapi berubah ucapan, (b) pengindonesiaan kata asing dengan mengubah tulisan dan ucapannya atau tulisan dan ucapan berubah, (c) pengindonesiaan
kata asing yang sudah lazim. Berikut penjelasannya satu
per satu.
5.2.1 Tulisan Tetap, tetapi Ucapan Berubah
Pengindonesiaan kata atau istilah yang berasal dari
bahasa Inggris pada dasarnya dilakukan dengan
mempertimbangkan ejaan, lafal, atau gabungan keduanya.
Pengindo-nesiaan berdasarkaan ejaan inilah yang
termasuk dalam kelompok tulisan tetap, tetapi ucapannya
berubah. Di bawah ini beberapa contohnhya.bus busbank bankunit unitprogram programproblem problemtank tankradio radioplus pluspatriot patriotdata dataideal ideal
107Pada contoh di atas terlihat bahwa tulisan bahasa asing
dan bahasa Indonesianya sama. Yang berubah adalah
ucapan atau lafalnya, termasuk kata tank yang harus
dilafalkan /taŋ/, bukan /tєŋ/.
5.2.2 Tulisan dan Lafal Berubah
Pengindonesiaan kelompok ini merupakan gabungan
pengindonesiaan berdasarkan ejaan dan lafal. Artinya,
kata atau istilah itu diserap atas dasar ejaan dan ucapan.
Beberapa contoh sebagai berikut.management manajemencomputer komputercompetent kompetencurriculum kurikulumconcrete konkretcongress kongrescredit kreditcharisma karismageneric generikgenius geniuscurriculum kurikulumfocus fokus
Kata-kata yang tertera sebelah kanan di atas harus
dibaca seperti tulisannya. Misalnya, kata komputer,
generik dan genius harus dilafalkan /komputer/, /generik/,
dan /genius/, bukan /kompyuter/, /jenerik/, dan /jenius/.
Ketiga kata itu dalam bahasa Indonesia masih sering
dilafalkan secara salah. Kata-kata yang lain yang tertera
108sebelang kanan di atas hampir tidak ada masalah
pengucapannya.
5.2.3 Unsur Serapan yang Sudah Lazim
Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia
sudah berlangsung berabad-abad lamanya sejak bahasa
Indonesia masih bernama bahasa Melayu. Pada mulanya
aturan atau kaidah pengindonesiaan kata asing, baik dari
bahasa Arab, Potugis, Belanda, Inggris, maupun Mandari,
belum ada. Oleh karena itu, pengindonesiaan kata asing
berlangsung secara tidak beraturan. Di bawah ini
diberikan beberapa contohnya.khabr (Arab) kabarfunduk (Arab) pondokfikr (Arab) pikirfardu (Arab) perlufrikadel (Belanda) perkedelwinkel (Belanda) bengkelvoorschot (Belanda) persekotdommekracht (Belanda) dongkrak
Bagaimana dengan pengindonesiaan kata sepertikualitas, kuantitas, atau jadwal? Yang benar kualitas dankuantitas (dengan u) atau kwalitas dan kwantitas (denganw)? Lalu, bagaimana dengan kata jadwal? Yang benarjadwal (dengan w) atau jadual (dengan u)?
Yang harus diingat lebih dahulu adalah bahwa
dalam penentuan kata yang baku atau tidak baku dapat
ditelusuri asal kata tersebut. Lalu, kata yang baku adalah
109kata yang tulisannya lebih dekat dengan aslinya. Katakualitas dan kuantitas berasal dari bahasa Inggris. Dalam
bahasa Inggris kedua kata itu ditulis tanpa w, yaitu qualitydan quantity. Oleh karena itu, kata Indonesianya yang
baku adalah kualitas dan kuantitas, bukan kwalitas dankwantitas.Berbeda halnya dengan kata jadwal. Kata itu berasal
dari bahasa Arab jadwal (dengan w). Kata jadwal dalam
bahasa asalnya ditulis dengan huruf wau fathah. Hurufwau fathah itu diindonesiakan menjadi wa seperti katafatwa atau takwa. Oleh karena itu, kata yang baku adalahjadwal (dengan w), bukan jadual (dengan u). Perlu dicatat
bahwa penentuan kata baku atau tidak baku tidak dapat
ditentukan secara pukul rata, tetapi perlu diketahui asal
kata tersebut. Kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris
harus dilacak dalam bahasa Inggris, kata-kata yang berasal dari bahasa Arab harus dirunut dalam bahasa Arab,
dan seterusnya.
Dalam praktik berbahasa sehari-hari penulisan kata
yang berasal dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta sering tidak benar, seperti adzan, shalat, wudhu, maghrib,
bathin, dharma, bhakti, dan taqwa. Bagaimana seharusnya kata-kata itu ditulis? Bagaimana aturan penulisan
kata-kata tersebut?
Perlu diingat bahwa dalam bahasa Indonesia hanya
terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitu ng, ny, kh,dan sy. Di luar itu tidak baku. Gabungan huruf konsonan
seperti dz, sh, dh, gh, th, dan bh sebagaimana terdapat
pada contoh di atas tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Penting juga dicatat bahwa gabungan huruf konsonan
110tidak sama dengan konsonan rangkap. Gabungan huruf
konsonan itu dua huruf yang melambangkan 1 bunyi,
sedangkan konsonan rangkap masing-masing melambangkan 2 bunyi. Ambillah contoh gabungan huruf konsonankh pada kata khusus melambangkan 1 bunyi, sedangkan
konsonan rangkap kl pada klasifikasi masing-masing melambangkan 2 bunyi.
Sekarang kita bahas persoalan penulisan kata di atas
sapu per satu. Masalah yang pertama adalah penulisan
kata adzan. Kata itu berasal dari bahasa Arab. Dalam
bahasa asalnya kata itu mengandung huruf zal ( ).ذLalu,
bagaimana pengindonesiaan kata bahasa Arab yang
mengandung bunyi zal? Huruf zal menjadi z dalam bahasa
Indonesia. Berikut beberapa contohnya.izn ( )إ ذ نizinzikr ( )ذ كرzikir‘uzr ( )عذ رuzurzat ( )ذ ا تzatazan ( ن١ )أ ذazan
Contoh di atas memperlihatkan bahwa huruf zal menjadiz, bukan dz. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalahazan, bukan adzan.Kata shalat juga sering ditulis secara salah. Kata itu
juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa asalnya kata
itu mengandung bunyi şad ( ).صHuruf şad menjadi sdalam bahasa Indonesia. perhatikan beberapa contoh
berikut!sahabat ( )صحابةsahabat
111sabar ) (صبرsabarsahih ( )صحيحsahihsah ( )صۜۜحsahsadaqah ( )صداقةsedekahsaleh ( )صالحsalehsalat ( )صلاةsalat
Dari sejumlah contoh di atas yang sering menimbulkan
masalah dalam penulisannya hanyalah kata salat. Yang
lain tidak ada yang mempermalahkan. Dalam hubunga
itu, kita harus konsisten. Pengindonesiaan kata salat yang
dengan s, bukan sh. Jadi, yang benar adalah salat (dengans), bukan shalat (dengan sh).Kata wudhu (dengan dh) yang berasal dari bahasa
Arab itu merupakan penulisan yang tidak sesuai dengan
kaidah. Dalam bahasa asalnya kata itu mengandung hurufdad ( ).ضPengindonesiaan kata bahasa Arab yang
mengandung huruf dad menjadi d, bukan dh. Berikut ini
beberapa contohnya.fard ( )فرضfardurida ( )رضاءridadarurat ( )ضرورةdaruratmadarat ( )مضرةmudaratramadan ( )رمضانramadan
Huruf dad dalam bahasa Arab menjadi d dalam bahasa
Indonesia, bukan dh, seperti terlihat dalam contoh di atas.
Oleh karena itu, kata wudu yang mengandung dad harus
ditulis dengan d, yaitu wudu, bukan dengan dh (wudhu).
112Kata selanjutnya yang juga salah adalah katamaghrib. Kata yang berasal dari bahasa Arab itu mengandung huruf gain ( ).غHuruf gain dalam bahasa Arab
menjadi g dalam bahasa Indonesia. Beberapa contohnya
sebagai berikut.magfirah ( )مغفرةmagfirahgaib ( )غائبgaibgafura ( )غفرgapuramagrib ( )مغربmagrib
Sejalan dengan kata-kata seperti magfirah, gaib, gapura,
kata magrib ditulis dengan g, bukan maghrib dengan gh.Bagaimana dengan penulisan kata bathin? Katabatin juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab
kata batin mengandung huruf ţak ( ).طHuruf ţak dalam
bahasa Arab menjadi t dalam bahasa Indonesia. Beberapa
contohnya sebagai berikut.kertas ( )قرطاسkertasta’at ( )طاعةtaattariqat ( )طريقةtarekatsyarat ( )شرطsyaratbatin ( )باطنbatin
Huruf ţak dalam bahasa Arab seperti pada kata-kata di
atas menjadi t dalam bahasa Indonesia. Atas dasar itu, kata
yang benar adalah batin (dengan t), bukan bathin (denganth).
113Kata dharma bukan kata yang berasal dari bahasa
Arab, melainkan kata yang berasal dari bahasa Sanskerta.
Ketentuan pengindonesiaan bahasa Arab tanpa huruf dhberlaku pula dalam pengindonesiaan kata yang berasal
dari bahasa Sanskerta. Oleh karena itu, penulisan yang
benar adalah darma (dengan d), bukan dharma (dengandh). Bagaimana dengan nama orang atau nama organisasi
yang menggunakan kata dharma (dengan dh)? Nama
orang atau nama organisasi, seperti Budhi Wijaya atauDharma Wanita, tidak perlu diatur. Yang perlu diatur
adalah kata umum. Misalnya, kata darma pada kalimatKita harus berdarma bakti kepada nusa dan bangsa harus
ditulis dengan d, bukan dh.Penjelasan penulisan kata darma di atas berlaku
pula pada penulisan kata bakti. Artinya, huruf dh dalam
bahasa Sanskerta menjadi d dalam bahasa Indonesia.
Begitu pula huruf bh dalam bahasa Sanskerta yang
menjadi b dalam bahasa Indonesia. Jadi, yang benar
adalah bakti (dengan b), bukan bhakti dengan bh. Katabakti pada kalimat Mereka mengadakan kerja bakti setiap
hari Minggu ditulis dengan b, bukan dengan bh. Bagaimana dengan semboyan Bhinneka tunggal ika? Semboyan
itu ditulis seperti aslinya sehingga tetap ditulis dengan bh.Satu lagi penulisan kata yang berasal dari bahasa
Arab, yaitu kata taqwa. Yang benar taqwa (dengan q) atautakwa (dengan k)? Kata itu berasal dari bahasa Arab.
Dalam bahasa Arab kata takwa mengandung bunyi qaf( ).قHuruf qaf dalam bahasa Arab menjadi k dalam bahasa
Indonesia. Berikut diberikan beberapa cntohnya.qiyas ( )قياسkias
114qiyamat ( )قيامةkiamatqissah ( )قٌٌٌٌٌٌصةkisahqudrat ( )قضراةkodratqubur ( )قبورkuburtaqwa ( )تقوىtakwa
Pada contoh di atas terlihat bahwa huruf qaf dalam bahasa
Arab menjadi k dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu,
yang benar adalah takwa (dengan k), bukan taqwa (denganq).
115VI. PENUTUPTidaklah berlebihan kalau dinyatakan bahwa sekarang ini sangat mudah menemukan berbagai kesalahan
penerapan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau yang disingkat EYD. Padahal, EYD sudah
diberlakukan sejak lebih dari empat dasawarsa yang lalu.
Masa empat puluh tahun lebih merupakan waktu yang
sudah sangat lama bagi berlakunya sebuah keputusan
presiden, yaitu Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972
tentang Ejaan Bahasa Indonesia.
Berbagai pertanyaan bisa muncul sehubungan dengan pernyataan di atas. Jawabannya pun juga bisa bermacam-macam. Salah satu pertanyaan itu adalah mengapa
kaidah yang sudah lama diberlakukan, tetapi masih begitu
mudah ditemukan kesalahan penerapan kaidah ejaan.
Apakah kaidah ejaan itu sulit? Atas pertanyaan itu saya
berani menjawab tidak. Secara umum dapat dinyatakan
bahwa kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu tidak sulit. Memang ada beberapa hal yang
mungkin tidak dapat dikatakan mudah. Namun, pada
umumnya tidak sulit.
Mengapa kesalahan penerapan ejaan itu masih sangat mudah ditemukan kalau memang kaidah ejaan secara
116umum dapat dikatakan mudah? Tampaknya, penyebab
utama begitu mudah ditemukan kesalahan itu adalah kurangnya kesadaran masyarakat pemakai bahasa terhadap
kaidah ejaan. Ambillah contoh penulisan singklatan perseroan terbatas (PT) atau singkatan sampai dengan yang sering ditulis s/d. Sebenarnya singkatan PT itu dapat dilihat
dengan mudah dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Orang tidak perlu berpikir karena sudah ada contohnya. Namun, coba lihat kanan kiri di sekitar kita! Pada umumnya singkatan itu
ditulis dengan titik (PT.). Seharusnya pada singkatan itu
tidak digunakan tanda titik. Kita juga masih disuguhi
spanduk yang ada tulisan s/d yang cukup besar dan mencolok. Padahal, kalau ada sedikit kesadaran untuk melihat
kaidah ejaan, kesalahan yang sepele itu tidap perlu terjadi.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
Badon Pengembangan don Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan don Kebudayaan
Jakarta
2015
iSeri Penyuluhan Bahasa IndonesiaEJAANSriyanto
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jakarta
2014
iiKATA PENGANTARPenggunaan bahasa Indonesia saat ini dalam kondisi yang
memprihatinkan. Kita menyaksikan di ruang-ruang publik
bahasa Indonesia nyaris tergeser oleh bahasa asing. Ruang
publik yang seharusnya merupakan ruang yang menunjukkan
identitas keindonesiaan melalui penggunaan bahasa
Indonesia ternyata sudah banyak disesaki oleh bahasa asing.
Berbagai papan nama, baik papan nama pertokoan, restoran,
pusat-pusat perbelanjaan, hotel, perumahan, periklanan,
maupun kain rentang hampir sebagian besar tertulis dalam
bahasa asing.
Mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai
ranah, baik ranah kedinasan, pendidikan, jurnalistik,
ekonomi, maupun perdagangan, juga belum membanggakan.
Di dalam berbagai ranah tersebut, campur aduk penggunaan
bahasa masih terjadi. Berbagai kaidah yang telah berhasil
dibakukan dalam pengembangan bahasa juga belum
sepenuhnya diindahkan oleh para pengguna bahasa.
Sementara itu, para pejabat negara, para cendekia, dan
tokoh masyarakat, termasuk tokoh publik, yang seharusnya
memberikan keteladanan dalam berbahasa Indonesia
ternyata juga belum dapat memenuhi harapan masyarakat.
Penghargaan kebahasaan yang pernah diberikan kepada para
tokoh masyarakat tersebut tampaknya belum mampu
memotivasi mereka untuk memberikan keteladanan dalam
berbahasa Indonesia.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa
upaya pembinaan bahasa Indonesia pada berbagai lapisan
masyarakat masih menghadapi tantangan yang cukup berat.
iii
Oleh karena itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa—melalui Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan—
masih perlu bekerja keras untuk membangkitkan kembali
kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap bahasa
Indonesia. Upaya itu ditempuh melalui peningkatan sikap
positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan
peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia dalam
berbagai ranah. Upaya itu juga dimaksudkan agar kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa nasional
maupun bahasa negara, makin mantap di tengah terpaan
gelombang globalisasi saat ini.
Untuk mewujudkan itu, telah disediakan berbagai
bahan rujukan kebahasaan dan kesastraan, seperti (1)
pedoman ejaan, (2) tata bahasa baku, (3) pedoman istilah, (4)
glosarium, (5) kamus besar bahasa Indonesia, dan (6)
berbagai kamus bidang ilmu. Selain itu, juga telah dilakukan
berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan, seperti
pembakuan kosakata dan istiah, penyusunan berbagai
pedoman kebahasaan, dan pemasyarakatan bahasa Indonesia
kepada berbagai lapisan masyarakat.
Terkait dengan kegiatan pemasyarakatan bahasa
Indonesia, terutama yang berupa penyuluhan bahasa, juga
telah disusun sejumlah bahan dalam bentuk seri penyuluhan
bahasa Indonesia. Salah satu di antaranya adalah Seri
Penyuluhan Bahasa Indonesia: Ejaan ini. Hadirnya buku
seri penyuluhan ini dimaksudkan sebagai bahan penguatan
dalam pelaksanaan kegiatan pemasyarakatan bahasa
Indonesia yang baik dan benar kepada berbagai lapisan
masyarakat.
Penerbitan buku ini tidak terlepas dari kerja keras
penyusun, yaitu Drs. Sriyanto, M.M., M.Pd., dan
penyunting, Dra. Rini Adiati Ekoputranti, M.M., M.Pd.
iv
Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan kepada yang bersangkutan.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat, baik bagi
masyarakat maupun penyuluh bahasa yang bertugas di
lapangan.
Jakarta, November 2014Dra. Yeyen Maryani, M.Hum.Kepala Pusat Pembinaan
dan Pemasyarakatan
vDAFTAR ISIKata Pengantar ------------------------------------------------------- ii
Daftar Isi -------------------------------------------------------------- v
I. PENDAHULUAN
1.1 Pengertian Ejaan ------------------------------------------------ 5
1.2 Ejaan yang Pernah Berlaku dalam Bahasa Indonesia------- 6
1.3 Ejaan dan Transliterasi ----------------------------------------- 11
II. PEMAKAIAN HURUF
2.1 Pemakaian Huruf dalam Bahasa Indonesia ------------------ 15
2.2 Pemakaian Huruf Kapital -------------------------------------- 18
III PENULISAN KATA
3.1 Penulisan Gabungan Kata Berimbuhan ---------------------- 31
3.2 Penulisan Kata Depan ------------------------------------------ 40
3.3 Penulisan Partikel ----------------------------------------------- 43
3.4 Penulisan Singkatan dan Akronim ---------------------------- 47
3.5 Penulisan Angka dan Lambang Bilangan ------------------- 61
3.6 Penulisan Kata Ganti dan Kata Sandang -------------------- 69
IV. PEMAKAIAN TANDA BACA
4.1 Tanda Titik ------------------------------------------------------- 72
4.2 Tanda Koma ----------------------------------------------------- 74
4.3 Tanda Titik Koma ----------------------------------------------- 79
4.4 Tanda Titik Dua-------------------------------------------------- 82
4.5 Tanda Hubung --------------------------------------------------- 86
vi
4.6 Tanda Pisah ------------------------------------------------------ 89
4.7 Tanda Tanya ----------------------------------------------------- 90
4.8 Tanda Seru ------------------------------------------------------- 91
4.9 Tanda Elipsis ---------------------------------------------------- 92
4.10 Tanda Petik ----------------------------------------------------- 93
4.11 Tanda Kurung -------------------------------------------------- 95
4.12 Tanda Garis Miring ------------------------------------------- 96
4.13 Tanda Apostrof ------------------------------------------------ 97
V. PENULISAN UNSUR SERAPAN
5.1 Ketentuan Umum Penulisan Unsur Serapan ---------------- 101
5.2 Pengelompokan Unsur Serapan ------------------------------- 102
5.2.1 Tulisan Tetap, tetapi Ucapan Berubah --------------------- 102
5.2.2 Tulisan dan Lafal Berubah ---------------------------------- 103
5.2.3 Unsur Serapan yang Sudah Lazim ------------------------- 104
VI. PENUTUP
1I. PENDAHULUANDalam kehidupan kita kegiatan tulis-menulis sudah
menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Para siswa harus
menulis tugas dari gurunya. Para guru harus menulis
rencana pembelajarannya. Begitu pula para mahasiswa
dan dosen. Para pekerja di kantor harus menulis surat atau
laporan kegiatan. Para wartawan dan insan media massa
harus menulis berita yang akan yang akan dimuat di
medianya. Pendek kata, hampir semua aktivitas manusia
tidak dapat dilepaskan dari kegiatan tulis-menulis.
Banyak hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan
tulis-menulis tersebut. Salah satunya adalah penggunaan
bahasanya. Penggunaan bahasa itu meliputi penggunaan
ejaan, pemilihan kata, penyusunan kalimat, dan pembuatan paragraf. Semua unsur itu mempunyai kedudukan
yang sama. Kita harus menaruh perhatian yang sama
ketika menulis. Dalam praktiknya banyak orang yang
kurang memperhatikan kaidah ejaan menulis. Akibatnya,
banyak sekali kesalahan penggunaan ejaan. Kita perhatikan tulisan pendek berikut!
Tulisan 1
2(1)Adapun bagian kedua (bagian bawah, yaitu
catatan kaki), maka ia berfungsi sebagai
penjelasan dari bagian pertama (atas). (2) Di
dalam bagian ini saya mentakhrij hadits-hadits
yang saya bawakan pada bagian pertama,dengan menerangkan lebih jauh tentang lafazh
dan jalan-jalan periwayatannya, ditambah dengan dengan penjelasan tentang sanad syahid(penguat), pujian, dan celaan ulama pada
perawi, juga penshahihan dan pendha‟ifan,
sesuai dengan ketentuan ilmu hadits yang
mulia dan kaidah-kaidahnya. (3) Dalam beberapa jalan periwayatan banyak dijumpai
lafazh-lafazh dan tambahan-tambahan yang
tidak dijumpai pada jalan periwayatan yang
lainnya, oleh karena itu jika memungkinkan
dan serasi dengan lafazh aslinya, maka saya
tambahkan pada lafazh tersebut di bagian atas,kemudian saya beri isyarat tambahan tersebut
dengan meletakkannya dalam kurung siku
({…}), tanpa saya berikan keterangan siapa
yang meriwayatkannya secara sendiri
tambahan tersebut, dari para perawi lafazh
aslinya. (Diambil dari buku terbitan di
Jakarta/139 kata)
Tulisan 2
(1) Adapun bagian kedua (bawah/catatan kaki)berfungsi sebagai penjelasan dari bagian
3pertama (atas). (2) Di dalam bagian ini sayamentakhrij hadis-hadis yang saya bawakan
pada bagian pertama dengan menerangkan
lebih jauh tentang lafal dan jalan-jalan periwayatannya dan ditambah dengan penjelasan
tentang sanad, syahid (penguat), pujian, dan
celaan ulama pada perawi. (3) Dalam bagian
ini juga diberikan keterangan penyahihan dan
pendaifan sesuai dengan ketentuan ilmu hadis
yang mulia dan kaidah-kaidahnya. Dalam
beberapa jalan periwayatan banyak dijumpai
lafal dan tambahan yang tidak dijumpai pada
jalan periwayatan yang lainnya. (4) Oleh
karena itu, jika memungkinkan dan serasi
dengan lafal aslinya, saya tambahkan pada
lafal tersebut di bagian atas. (5) Kemudian,
saya beri isyarat tambahan tersebut dengan
meletakkannya dalam kurung siku ({…})
tanpa keterangan perawinya secara terpisah
dari perawi lafal aslinya. (128 kata)
Tulisan yang digarisbawahi pada tulisan (1) memperlihatkan kesalahan, baik kesalahan ejaan maupun
pilihan kata. Setelah dibandingkan dengan perbaikannya,
dapat diberikan catatan sebagai berikut.
(1) Jumlah katanya dapat dihemat. Tulisan (1) terdiri atas 139 kata, sedangkan tulisan (1a) terdiri atas 128 kata. Dengan demikian, terdapat
11 kata yang dihemat untuk tulisan pendek itu.
4(2) Kalimat dipecah agar komunikatif. Tulisan (1)
terdiri atas 3 kalimat, sedangkan tulisan (2)
terdiri atas 5 kalimat. Kalimat (2) dan (3) pada
tulisan (1) terlalu panjang sehingga masingmasing dapat dipecah menjadi dua kalimat.
Dengan demikian, pemahaman kalimat tersebut lebih mudah.
(2) Tidak kurang dari enam belas kesalahan ejaan
terdapat dalam tulisan pendek tersebut, termasuk penggunaan tanda koma (,). Kesalahan
penulisan kata yang terdapat tulisan di atas
beserta perbaikannya adalah sebagai berikut.Salah Perbaikannyamentakhrij men-takhrijhadits-hadits hadis-hadis
lafazh lafalsyahid syahid (tidak miring)
penshahihan penyahihan
pendha‟ifan pendaifan
Kata takhrij bukan kata bahasa Indonesia. Oleh
karena itu, kata tersebut ditulis dengan huruf miring. Jika
kata takhrij dberi awalan, harus digunakan tanda hubung
sehingga tulisan yang benar adalah men-takhrihj. Dalam
bahasa Indonesia tidak terdapat gabungan huruf konsonants, zh, sh, dan dh seperti pada kata hadits, lafazh,
penshahihan, dan pendha’ifan. Kata hadis, sahih, dan daifsudah menjdi bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tulisannya harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Jadi,
5yang benar adalah hadis, lafal, penyahihan, danpendaifan. Khusus untuk kata penyahihan danpendaifan,perlu penjelasan. Kata penyahihan dipilih karena kata dasar sahih yang mendapat imbuhan peng-…-anmenjadi penyasihan seperti kata salah dan salep menjadipenyalahan dan penyalepan, bukan penyahihan danpensalepan. Selanjutnya, kata dasar yang benar adalahdaif (tanpa apostrof atau sering disebut tanda koma di
atas). Oleh karena itu, yang benar adalah pendaifan, bukanpenda’ifan. Selanjutnya, kata syahid sudah menjadi kata
bahasa Indonesia. Oleh karena itu, kata tersebut tidak
perlu ditulis dengan huruf miring.
Kesalahan penggunaan tanda koma (,) dalam tulisan
(1) sebanyak delapan. Lima kesalahan terdapat dalam
kalimat (2) dan 3 kesalahan terdapat dalam kalimat (3).
Lima kesalahan penggunaan tanda koma terdapat sebelum
kata maka, dengan, ditambah, juga, dan sesuai. Lalu, tiga
kesalahan lagi terdapat dalam kalimat (3), yaitu sebelum
kata oleh, kemudian, dan dari. Perbaikannya dapat dilihat
dalam tulisan (2).
Bagaimana pendapat Anda? Perlu diketahui bahwa
tulisan di atas diambil secara utuh, tanpa perubahan sedikit pun. Namun, nama pengarang dan penerbitnya tidak
dicantumkan agar tidak menimbulkan salah paham. Yang
jelas buku tersebut terbit tahun 2013. Hal itu berarti
bahwa buku tersebut termasuk terbitan baru. Contoh kasus
di atas menyadarkan kita bahwa kesalahan penggunaan
ejaan masih sangat marak dalam dunia tulis-menulis.
Tulisan berikut menguraikan berbagai kesalahan dalam
penerapan kaidah ejaan bahasa Indonesia.
61.1 Pengertian EjaanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),ejaan adalah kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi
(kata, kalaimat, dan sebagainya) dalam tulisan (hurufhuruf) serta penggunaan tanda baca (KBBI, 2008:353).
Penjelasan itu mengandung pengertian bahwa ejaan hanya
terkait dengan tata tulis yang meliputi pemakaian huruf,
penulisan kata, termasuk penulisan kata atau istilah
serapan, dan pemakaian tanda baca. Dalam ejaan tidak
terdapat kaidah pemilihan kata atau penyusunan kalimat.
Pada kenyataannya banyak orang yang salah dalam
memahami ejaan, dalam hubungan ini Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan atau yang sering disingkat
menjadi EYD. Jika orang ditanya apakah Anda tahu arti
slogan yang berbunyi, “Mari kita gunakan bahasa
Indonesia yang baik dan benar,” kebanyakan jawaban
yang terlontar adalah bahasa Indonesia yang sesuai
dengan EYD. Jawaban itu tidak tepat karena EYD hanya
sebagian kecil dari kaidah bahasa Indonesia. Dalam
slogan di atas terdapat dua hal penting, yaitu (1) bahasa
Indonesia yang baik dan (2) bahasa Indonesia yang benar.
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang
penggunaannya sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia
yang penggunaannya sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi tata bunyi, tata bentuk kata, tata kalimat, dan tata tulis. Tata tulis
itulah yang disebut ejaan.
71.2 Ejaan yang Pernah Berlaku dalam Bahasa
IndonesiaTahukah Anda apa nama ejaan yang berlaku dalam
bahasa Indonesia saat ini? Anda betul jika jawaban Anda
adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau
dikenal dengan singkatan EYD. Namun, jika ditanya sejak
kapan ejaan tersebut berlaku, Anda mungkin ragu-ragu
menjawabnya. Lalu, jika ditanya lagi apa nama ejaan yang
berlaku sebelum EYD, Anda mungkin juga tidak dapat
menjawat dengan cepat dan tepat. Walaupun begitu, Anda
yakin bahwa ada ejaan yang pernah berlaku sebelum
EYD. Dengan kata lain, ejaan yang berlaku dalam bahasa
Indonesia lebih dari satu.
Sejak bahasa Indonesia masih bernama bahasa
Melayu sudah ada ejaan yang berlaku. Sesuai dengan
nama penulisnya, ejaan yang berlaku pada zaman Belanda
itu bernama Ejaan van Ophujsen. Ejaan yang mulai
berlaku sejak tahun 1901 itu terdapat dalam Kitab Logat
Melajoe. Setelah Indonesia merdeka, disusunlah ejaan
baru yang merupakan perbaikan Ejaan van Ophuijsen.
Ejaan itu diberi nama Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Tampaknya pemilihan nama Ejaan Republik
dikaitkan dengan peristiwa sejarah kemerdekaan negara
kita dan pemilihan nama Ejaan Soewandi dikaitkan dengan nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan waktu
itu, yaitu Mr. Soewandi. Ejaan Soewandi mulai berlaku
tahun 1947. Setelah lebih dari dua dasawarsa Ejaan
Soewandi berlaku, diberlakukan Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan. Orang sering menyingkatnya menjadi EYD. Ejaan itu diresmikan pemberlakuannya oleh
8Presiden Soeharto berdasarkan Surat Keputusan Presiden
Nomor 57 Tahun 1972.
Setiap pergantian ejaan tentu ada perubahan. Di
bawah ini diberikan beberapa contoh perubahan dari zaman Ejaan van Ophuijsen, Ejaan Republik, sampai Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.Ophuijsen Republik EYDdjoedjoer djudjur jujur
setoedjoe setudju setuju
tjoetjoe tjutju cucu
setjertjah setjertjah secercah
chawatir chawatir khawatir
choesoes chusus khusus
njanji njanji nyanyi
menjoeroeh menjuruh menyuruh
sjarat sjarat syarat
moesjawarah musjawarah musyawarah
sajang sajang sayang
bajang bajang bayang
bapa‟ bapak bapak
tida‟ tidak tidak
ma‟mur makmur makmur
ra‟yat rakyat rakyat
„ilmu ilmu ilmu
„akal akal akal
Jum‟at Jumat Jumat
do‟a doa doa
ma‟af maaf maaf
9ta‟at taat taat
poera2 pura2 pura-pura
koera2 kura2 kura-kura
Dari contoh di atas dapat kita catat bahwa terdapat perubahan huruf seperti berikut.Ophuijsen Republik EYDtj tj c
dj dj j
j j y
nj nj ny
ch ch kh
sj sj sy
oe u u
Dalam praktik berbahasa kita masih sering menemukan tulisan Jum’at, do’a, da’wah, atau ma’af, Katakata itu sering kita temukan, terutama dalam buku-buku
agama Islam. Sudah tentu tulisan seperti itu tidak sesuai
dengan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sebagaimana dapat kita lihat pada perbandingan tulisan di atas, tanda apostrof hanya digunakan
dalam penulisan kata pada zaman Ejaan van Ophuijsen.
Dengan kata lain, cara penulisan seperti itu merupakan
sisa-sisa aturan lama.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan terdapat tanda apostrof yang sering disebut tanda
koma di atas. Namun, tanda apostrof atau tanda
penyingkat itu hanya dipakai untuk menuliskan kata
dalam bahasa seni atau bukan ragam tulis resmi.
10Misalnya, tulisan ‘kan yang berasal dari akan atau ‘lahdari telah hanya ada dalam bahasa seni seperti puisi atau
syair lagu. Penyingkatan tahun 2014 menjadi ‟14 dibenarkan berdasarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Akan tetapi, dalam tulisan resmi, misalnya surat
dinas, penyingkatan tahun seperti itu tidak dibenarkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam bahasa
Indonesia tidak ada kata baku yang ditulis dengan tanda
apostrof atau tanda koma di atas.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sudah
sekian puluh tahun yang lalu diberlakukan. Namun, bagaimana kenyataan penerapannya? Tidaklah berlebihan kalau
ada orang yang menyatakan bahwa kita dengan mudah
dapat menemukan kesalahan di mana pun kita berada.
Dalam kegiatan-kegiatan di kantor, di sekolah-sekolah,
atau di kampus-kampus, misalnya, kita dapat membaca
jadwal kegiatan atau jadwal pembelajaran yang mencantumkan waktunya. Pada umumnya pencatuman waktu itu
diketik secara salah, yaitu digunakan tanda hubung untuk
menyatakan sampai dengan (08.00-12.00). Untuk menyatakan sampai dengan, kita dapat menggunakan tanda pisah
(—), bukan tanda hubung (-). Jadi, penulisan yang benar
adalah 08.00—12.00. Di jalan-jalan di kota kita dapat
dengan mudah menemukan kesalahan, yaitu penulisan
singkatan PT (perseroan terbatas). Pada umumnya orang
menulis singkatan itu dengan tanda titik (PT.). Penulisan
seperti itu tidak benar. Yang benar adalah tanpa titik (PT).
Persoalan itu sebenarnya persoalan yang sangat sepele.
Namun, kesalahan seperti itu dapat kita temukan di manamana. Penyelesaiannya sangat mudah. Kita dapat mem-
11buka Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dengan mudah kita dapat menemukan jawabannya.
Barangkali pertanyaan yang muncul sehubungan dengan persoalan di atas adalah mengapa kesalahan itu terus
terjadi? Padahal, persoalannya sangat sepele. Anda mungkin setuju jika dikatakan bahwa kesalahan itu berulang
karena orang pada umumnya kurang peduli terhadap
kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Banyak orang yang hanya menggunakan perasaan ketika
menghadapi masalah dalam penulisan kata atau kalimat.
Seharsunya, nalar yang kita gunakan. Secara nalar dalam
menentukan tulisan yang benar adalah dengan mencari
sumber informasi kaidahnya, bukan dengan perasaan.1.3 Ejaan dan TransliterasiDi atas telah dijelaskan bahwa ejaan adalah kaidah
cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan
sebagainya) dalam tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan
tanda baca. Perlu dicatat bahwa ejaan tersebut digunakan
untuk mengatur tata cara penulisan dalam bahasa
Indonesia. Selain ejaan, ada pedoman yang mengatur tata
cara alih aksara. Salah satu pedoman alih aksara itu adalah
pedoman alih aksara Arab-Latin. Tata cara alih aksara
Arab-Latin itu diatur dengan Kepuutusan Bersama
Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 158 Tahun 1987.
Apa persamaan dan perbedaan antara pedoman
ejaan dan pedoman transliterasi Arab-Latin? Persamaanya
adalah bahwa baik pedoman ejaan maupun pedoman
trasliterasi sama-sama mengatur cara penulisan dengan
12huruf Latin. Perbedaannya adalah bahwa ejaan bahasa
Indonesia mengatur tata cara penulisan dalam bahasa
Indonesia, baik yang menyangkut penggunaan huruf,
penggunaan angka dan lambang bilangan, penulisan kata,
penulisan unsur serapan, maupun penggunaan tanda baca.
Adapun pedoman transliterasi Arab-Latin hanya mengatur
tata cata mengalihaksarakan huruf Arab ke dalam huruf
Latin. Artinya, ejaan bahasa Indonesia mengatur penulisan
dalam bahasa Indonesia, sedangkan pedoman transilterai
mengatur penulisan bukan bahasa Indonesia. Penulisan
kata atau istilah yang sudah diserap ke dalam bahasa
Indonesia diatur dengan ejaan. Sebaliknya, kata atau
istilah, termasuk kalimat, bahasa asing (Arab) diatur
dengan pedoman transliterasi Arab-Latin. Oleh karena itu,
kata atau istilah asing yang ditulis dengan huruf Latin
dalam bahasa Indonesia ditulis dengan huruf miring.
Namun, kata atau istilah yang sudah diindonesiakan tidak
ditulis dengan huruf miring. Mari kita perhatikan contoh
berikut!
Bahasa Indonesia menyerap kata atau istilah dari
berbagai bahasa asing, termasuk dari bahasa Arab.
Jauh sebelum bahasa Inggris, Belanda, atau
Portugis, bahasa Arab sudah masuk ke dalam
bahasa Indonesia yang waktu itu masih bernama
bahasa Melayu. Berikut diberikan contoh kata-kata
yang berasaal dari bahasa Arab.
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu,
Ahad, makna, maksud, iklan, ilmu, kursi,
kitab, taat, saat, waktu, kertas, kubur, kiamat,
13kiblat, takdir, mudarat, rida, kurban, takwa,
jadwal, perlu, syarat, wajib
Akan tetapi, istilah-istilah berikut belum diserap ke dalam
bahasa Indonesia: mad ‘iwad, mad tabi’i, idgam
bigunnah, asbabun nuzul, da’wah bilisan, atau akhlakul
karimah.
Dalam tulisan pendek di atas terlihat bahwa sejumlah kata yang berasal dari bahasa Arab yang sudah
menjadi kata bahasa Indonesia tidak ditulis dengan huruf
miring. Namun, istilah yang masih merupakan istilah
asing ditulis dengan huruf miring. Penulisan kata atau
istilah yang sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia dilakukan menurut kaidah ejaan bahasa Indonesia, sedangkan kata atau istilah asing ditulis dengan mengikuti
aturan dalam Pedoman Transliterasi Arab-Latin.
Barangkali pertanyaan yang muncul adalah kapan
suatu kata atau istilah sudah dikategorikan sebagai kata
Indonesia atau belum dianggap sebagai kata atau istilah
bahasa Indonesia. Secara umum dapat dinyatakan bahwa
sebuah kata atau istilah sudah dikategorikan sebagai kata
atau istilah Indonesia apabila kata atau istilah itu sudah
biasa digunakan dalam bahasa Indonesia. Kata atau istilah
itu bisanya sudah tertera dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI). Dengan kata lain, kata atau istilah yang
sudah tercantum dalam KBBI sudah dapat dikategorikan
sebagai kata bahasa Indonesia, kecuali ada tandanya
secara khusus.
Bagaimana dengan kata-kata seperti dakwah, doa,
takwa, atau kalbu? Dalam buku-buku agama Islam kata-
14kata itu ditulis da’wah, do’a, taqwa, atau qalbu. Sesungguhnhya masalah itu sudah jelas. Kata-kata tersebut
memang berasal dari bahasa Arab, tetapi sudah menjadi
kata-kata bahasa Indonesia. Oleh karena itu, penulisannya
harus taat pada kaidah ejaan bahasa Indonesia. Menurut
ejaan, tidak ada kata baku bahasa Indonesia yang ditulis
dengan tanda apostrof atau orang sering menyebutnya
tanda koma di atas. Tanda apostrof hanya digunakan
untuk menulis bagian kata atau bagian angka tahun yang
dihilangkan. Aturan itu hanya berlaku untuk bahasa seni
atau tulisan yang tidak resmi. Dalam surat dinas,
misalnya, tahun tidak disingkat dengan tanda apostrof,
tetapi untuk pembuatan jadwal, karena keterbatasan
ruangan, tanda apostrof dapat digunakan. Huruf q juga
tidak digunakan untuk menulis kata dalam bahasa
Indonesia, kecuali penulisan nama. Dengan demikian,
penulisan yang benar adalah dakwah, doa, takwa, dankalbu.
Dalam surat-surat resmi sering digunakan tulisan
salam dengan menggunakan bahasa Arab yang ditulis
dengan huruf Latin. Bagaimana penulisan ucapan salam
tersebut? Penulisannya mengikuti aturan ejaan bahasa
Indonesia atau aturan transliterasi Arab-Latin? Apakah
kata „alaikum ditulis dengan tanda apostrof atau tidak?
Apakah ucapan salam itu ditulis dengan huruf miring atau
tidak? Jawabannya sudah jelas. Ucapan salam tersebut
bukan bahasa Indonesia meskipun ditulis de-ngan huruf
Latin. Oleh karean itu, penulisannya mengikuti kaidah
transliterasi Arab-Latin. Ucapan salam ditulis dengan
tanda apostrof dan dengan huruf miring. Jadi, tulisan yang
15benar adalah assālamu‘alaikum warahmatullāhi
wabarakātuh.II. PEMAKAIAN HURUFDalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan telah diatur penggunaan
huruf, baik huruf biasa, huruf kapital, maupun huruf
miring. Di samping itu, diatur pula pemenggalan kata
yang tidak dapat dilepaskan dengan penggunaan huruf. Di
bawah ini dibahas satu per satu permasalahan yang sering
muncul dalam berbahasa sehari-hari.2.1 Pemakaian Huruf dalam Bahasa Indonesia
16Huruf yang digunakan dalam bahasa Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu huruf konsonan dan huruf vokal.
Jumlah huruf konsonan ada 26 huruf dan huruf vokal ada
5 huruf. Di samping itu, terdapat 3 diftong, yaitu ai, au,dan oi, dan 4 gabungan huruf konsonan, yaitu kh, ng, ny,dan sy. Dalam pedoman ejaan dicantumkan nama setiap
huruf. Namun, masih banyak orang yang menyebut nama
huruf tidak sesuai dengan nama huruf tersebut. Ambillah
contoh penyebutan huruf c. Huruf sesudah b itu lebih
sering disebut /se/ daripada /ce/. Padahal, penyebutan
yang benar adalah ce. Begitu pula penyebutan huruf q.
Huruf yang sehaursnya disebut ki itu sering disebut kiu.Orang sering melakukan kesalahan pula ketika
membaca singkatan AC dan WC. Kebanyakan orang
membaca singkatan itu dengan a-se dan we-se.Seharusnya, kedua singkatan itu dibaca a-ce dan we-ce.Kedua singkatan itu harus dibaca seperti nama abjad
bahasa Indonesia. Bandingkan dengan singkatan WHO,
WTO, HP, atau TKO yang dibaca we-ha-o, we-te-o, hape, atau te-ka-o. Orang juga sering membaca singkatan
MTQ dengan em-ti-kiu. Bukankah cara membaca seperti
itu aneh? Singkatan itu berasal dari bahasa Arab kemudian
dibaca keinggris-inggrisan. Kalau dibaca sesuai dengan
asalnya, bacaan yang benar adalah mim, tak, qaf. Akan
terasa aneh jika ada kalimat yang berbunyi, “Menteri
Agama akan membuka acara mim-tak-qaf di kota itu.”
Aneh bukan? Singkatan itu berasal dari bahasa Arab
kemudian ditulis dengan huruf Latin. Lalu, singkatan itu
dibaca keinggris-inggrisan.
17Di atas telah disebutkan bahwa dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitukh, ng, ny, dan sy. Penggunaan gabungan huruf konsonan
selain itu tidak baku, kecuali nama. Di bawah ini
diberikan contoh kata yang tidak baku karena menggunakan gabungan huruf konsonan dan yang baku.Tidak Baku Bakubhakti (sosial) bakti (sosial)
budhi budi
dharma darma
wudhu wudu
Ramadhan Ramadan
maghrib magrib
bathin batin
shalat/sholat salat
ashar asar
shubuh subuh
ustadz ustaz
ustadzah ustazah
hadits hadis
adzan azan
dhuha duha
Bagaimana dengan nama organisasi istri pegawai
negeri yang ditulis dengan Dharma Wanita? Apakah nama
itu harus juga diubah? Jawabannya tidak. Dharma Wanita
adalah nama, yaitu nama organisasi. Nama, baik nama
orang, nama organisasi, maupun nama diri lainnya, tidak
perlu dipersoalkan. Dengan kata lain, nama diberi
18kebebasan. Begitu pula semboyan yang diambil dalam
bahasa asalnya. Misalnya, semboyan bhinneka tunggal ikayang ditulis dengan bh atau ing ngarsa sung tuladha yang
ditulis dengan dh tidak perlu disalahkan. Yang perlu diatur
adalah penulisan kata yang digunakan secara umum.
Jika kita buka Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan, Bab I tentang pemakaian
huruf, akan kita dapati tanda bintang dua (**). Huruf yang
diberi tanda bintang dua adalah huruf q dan x. Catatannya
berbunyi, “Khusus untuk nama dan keperluan ilmu.” Hal
itu berarti bahwa dalam bahasa Indonesia terdapat huruf qdan x, tetapi hanya digunakan untuk menulis nama atau
untuk keperluan ilmu. Dengan kata lain, tidak ada kata
baku bahasa Indonesia yang ditulis dengan huruf q dan x.Jika ada beberapa kata, hal itu dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Misalnya, kata qari tetap ditulis
dengan huruf q karena kalau ditulis dengan k (kari), katakari sudah ada dalam bahasa Indonesia yang berarti „sayur
gulai yang diberi kunyit sehingga berwarna kuning”.2.2 Pemakaian Huruf KapitalPemakaian huruf kapital sudah diatur dalamPedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Sekilas kaidah-kaidah itu tampak sederhana.
Namun, jika kita cermati, persoalannya tidak semudah
yang kita bayangkan. Salah satu persoalan yang boleh
dikatakan tidak sederhana adalah penulisan nama diri dan
bukan nama diri. Lalu, apa yang dimaksud nama diri? Jika
kita buka KBBI, kita dapati bahwa nama diri berarti
„nama yang dipakai untuk menyebut diri seseorang,
19benda, tempat tertentu, dan sebagainya‟. Dalam makna itu
terdapat kata tertentu yang dapat pula diartikan „sudah
pasti‟. Dengan kata lain, dapat dinyatakan bahwa nama
diri itu sudah pasti atau satu-satunya atau tidak ada yang
lain. Contohnya adalah penulisan sekolah dasar atauperguruan tinggi. Kebanyakan orang cenderung menulis
jenjang pendidikan itu dengan huruf awal kapital. Padahal,
keduanya bukan nama diri. Marilah kita perhatikan contoh
pemakaianya dalam kalimat berikut!
1) Mereka adalah siswa sekolah dasar (SD) seKecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
2) Kebanyakan karyawan kantor itu adalah
tamatan perguruan tinggi negeri (PTN).
Pada contoh di atas terdapat dua jenjang
pendidikan, yaitu sekolah dasar dan perguruan tinggi
negeri. Kedua jenjang pendidikan itu bukan bagian nama
diri. Oleh karena itu, huruf kapital tidak digunakan.
Bandingkan dengan kalimat berikut!
3) Mereka adalah siswa Sekolah Dasar Negeri 03
Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur.
4) Para perwira di Markas Besar Kepolisian
Republik Indonesia itu kebanyakan tamatanPerguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.Di Indonesia, bahkan di dunia, nama Sekolah Dasar
Negeri 03 Pagi Lubang Buaya, Jakarta Timur hanya satusatunya. Nama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di
Indonesia juga tidak ada duanya. Itulah yang disebut nama
20diri, dalam hal ini nama diri lembaga. Karena sekolah
dasar negeri dan perguruan tinggi menjadi bagian nama
diri, penulisan setiap awal kata menggunakan huruf
kapital.
Lebih dari sepuluh kaidah pemakaian huruf kapital yang tercantum dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Namun, tidak
semua menimbulkan masalah. Misalnya, kaidah tentang
penggunaan huruf kapital pada kalimat, awal setiap unsur
nama orang, nama agama, nama kitab suci jarang
menimbulkan masalah. Oleh karena itu, pada bagian
penggunaan huruf kapital ini akan dibahas penggunaan
huruf kapital yang menimbulkan masalah. Di bawah ini
dikemukakan beberapa contoh kalimat yang mengandung
kesalahan penggunaan huruf kapital.
1) Gelar Sarjana Hukum (S.H.) sudah diperoleh
dua tahun yang lalu.
2) Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernurdan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
3) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu yang lalu mengahadiri sidang
tahunan PBB itu. Dalam kesempatan itupresiden menekankan pentingnya kedaulatan
setiap negara dalam mengatasi persoalan dalam
negeri.
4) Setiap hari Jumat ada mata pelajaran bahasa
Indonesia di kelas itu.
5) Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal dijalan Jenderal Sudirman.
216) Banyak turis mancanegara yang berkunjung kepulau Bali pada perayaan tahun baru.
7) Kita dapat membeli jeruk Bali di pasar
tradisional.
8) Harga batik solo di Pasar Tanah Abang Jakarta
sangat bervariasi.
9) Seorang Ayah mempunyi tanggung jawab yang
besar terhadap ekonomi keluarganya.
10) Kata Adik, “Besok ayah pulang dari luar
kota, Bu.”
Kata atau kelompok kata yang dicetak miring dalam
kalimat tersebut adalah kata atau kelompok kata yang bermasalah jika dilihat dari segi penggunaan huruf. Berikut
penjelasannya satu per satu.
Penggunaan huruf kapital Sarjana Hukum (S.H.)
pada kalimat (1) tidak benar karena gelar akademik tidak
didahului nama orang. Dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dinyatakan bahwa
gelar akademik ditulis dengan huruf awal kapital jika
diikuti atau didahului nama orang. Kita perhatikan contoh
di bawah ini!Salah BenarSarjana Ekonomi (S.E.) sarjana ekonomi (S.E.)
Sarjana Pendidikan (S.Pd.) sarjana pendidikan (S.Pd.)
Insinyur (Ir.) insinyur (Ir.)
Doktor (Dr.) doktor (Dr.)
Ahmad, sarjana ekonomi Ahmad, Sarjana Ekonomi
Yoga, sarjana pendidikan Yoga, Sarjana Pendidikan
22insinyur Stevanus Wangga Insinyur Stevanus Wangga
doktor Kusumastuti Doktor Kusumastuti
Penulisan nama jabatan gubernur, bupati, dan wali
kota yang diawali dengan huruf kapital seperti dalam
kalimat Dalam rapat nasional itu hadir para Gubernurdan Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia tidak benar.
Alasannya ada dua, yaitu (1) nama jabatan itu tidak diikuti
nama orang, instansi, atau tempat dan (2) nama jabatan itu
bukan pengganti nama orang tertentu. hal itu sesuai
dengan aturan yang ada dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kita perhatikan
contoh di bawah ini!Salah BenarCamat camat
lurah Lurah
Bupati bupati
Wali Kota wali kota
Direktur direktur
Sekretaris Jenderal sekretaris jenderal
Menteri menteri
Presiden presiden
Rektor rector
camat Pulogadung Camat Pulogadung
lurah Lubang Buaya Lurah Lubang Buaya
bupati Solok Bupati Solok
Wali Kota Surakarta Wali Kota Surakarta
direkur STAN Direkur STAN
23menteri Keuangan RI Menteri Keuangan RI
presiden Soekarno Presiden Soekarno
rector UGM Rektor UGM
Nama jabatan yang tidak diikuti nama orang,
instansi, atau tempat ditulis dengan huruf awal kapital jika
nama jabatan itu dapat dipastikan sebagai pengganti nama
orang tertentu. Kata presiden yang ditulis dengan huruf
tebal pada kalimat berikut ditulis dengan huruf awal
kapital. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa
waktu yang lalu mengahadiri sidang tahunan PBB. Dalam
kesempatan itu presiden menekankan pentingnya
kedaulatan setiap negara dalam mengatasi persoalan
dalam negeri. Dalam kalimat itu dapat dipastikan bahwa
kata presiden yang dicetak tebal tersebut adalah Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono. Oleh karena itu, katapresiden tersebut ditulis dengan huruf awal kapital.
Salah satu kaidah penggunaan huruf kapital adalah
bahwa huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
bangsa, suku bangsa, dan bahasa. Di bawah ini beberapa
contohnya.Salah BenarNegara Indonesia negara Indonesia
Negara Saudi Arabia negara Saudi Arabia
Suku Dani suku Dani
Suku Madura suku Madura
Bahasa Indonesia bahasa Indonesia
Bahasa Bugis bahasa Bugis
24Akan tetapi, kata bahasa dalam kalimat Setiap hari
Jumat ada mata pelajaran bahasa Indonesia di kelas ituyang ditulis dengan huruf awal huruf kecil tidak benar
karena nama mata pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, bukan Indonesia. Apa nama mata pelajarannya?
Jawabnya adalah Bahasa Indonesia, bukan Indonesia.
Oleh karena itu, kata bahasa pada nama mata pelajaran
itu ditulis dengan huruf awal kapital, yaitu Bahasa
Indonesia.
Penulisan alamat yang menggunakan nama jalan
sering salah. Yang sering diragukan adalah penulisan
kata jalan. Apakah kata jalan itu termasuk bagian nama
jalan tersebut atau bukan? Itu pertanyaannya. Kata jalanpada kalimat Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal
di jalan Jenderal Sudirman sudah benar atau seharusnya
diawali dengan huruf kapital? Ilustrasi berikut dapat
memjelaskan keraguan itu.
Di Jakarta Pusat ada tempat yang sangat dikenal
oleh para penggemar barang antik. Wilayah itu diberi
nama Jalan Surabaya. Jika ada orang yang bertanya di
mana tempat orang menjual barang antik di Jakarta Pusat,
jawabnya adalah Jalan Surabaya. Jawabannya bukan diSurabaya karena kalau jawaban terakhir itu nama ibu
kota Jawa Timur. Hal itu berarti bahwa nama jalan
tersebut adalah Jalan Surabaya, bukan Surabaya.
Dengan kata lain, kata jalan pada Jalan Surabayamenjadi bagian nama jalan. Oleh karena itu, kata jalanpada Jalan Surabaya ditulis dengan huruf awal kapital.
Sebagai tambahan, ada juga beberapa nama jalan di
Jakarta yang hanya menggunakan satu huruf, yaitu Jalan
25O atau Jalan G. Orang tidak pernah mengatakan, “Ia
tinggal di O atau Ia tinggal di J.” Namun, orang akan
mengatakan, “Ia tinggal di Jalan O atau Ia tinggal diJalan J.” Hal itu berarti bahwa kata jalan menjadi bagian
nama jalan tersebut. Oleh karena itu, kata jalan padaJalan O dan Jalan G ditulis dengan huruf awal kapital.
Dengan demikian, kalinat di atas harus diperbaiki
menjadi Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal diJalan Jenderal Sudirman.
Kalimat (5), (6), dan (7) di atas merupakan contoh
persoalan yang masih terkait. Kalimat (5) yang berbunyiBanyak turis mancanegara yang berkunjung ke pulau
Bali pada perayaan tahun baru terkait dengan penulisan
nama geografi. Dalam kalimat itu kata pulau ditulis
dengan huruf awal kecil. Seharusnya, kata pulau padapulau Bali ditulis dengan huruf awal kapital. Kata-kata
seperti pulau, sungai, danau, bukit, gunung, selat, teluk,dan laut ditulis dengan huruf awal kapital jika menjadi
bagian nama geografi. Di bawah ini beberapa contohnya.Salah Benarpulau Bidadari Pulau Bidadari
sungai Musi Sungai Musi
danau Toba Danau Toba
bukit Barisan Bukit Barisan
gunung Slamet Gunung Slamet
teluk Bunaken Teluk Bunaken
laut Merah Laut Merah
26Kata-kata seperti pulau, sungai, dan danau pada kalimat
di bawah ini ditulis dengan huruf kecil.
1) Banyak pulau di negara kita yang belum
berpenghuni.
2) Saat ini sungai di Jakarta tidak lagi menjadi
sarana transportasi.
3) Di wilayah terpencil itu keberadaan sebuahdanau sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Nama geografi yang menjadi bagian nama jenis
ditulis dengan huruf kecil. Kata bali pada kalimat Kita
dapat membeli jeruk Bali di pasar tradisional (kalimat 6)
seharusnya ditulis dengan huruf kecil. Jadi, kalimat (6)
yang benar adalah Kita dapat membeli jeruk bali di pasar
tradisional. Sebaliknya, kata solo pada batik Solo seperti
dalam kalimat (7) seharusnya ditulis dengan huruf awal
kapital. Jadi, kalimat (7) di atas dapat diperbaiki menjadiHarga batik Solo di Pasar Tanah Abang Jakarta sangat
bervariasi.
Barangkali muncul pertanyaan bagaimana menentukan nama geografi yang menjadi bagian nama jenis.
Nama jenis yang mengandung nama geografi dapat
dipilah menjadi dua, yaitu nama jenis yang tergolong ke
dalam ilmu biologi dan nama jenis yang tidak tergolong
ke dalam ilmu biologi. Dalam ilmu biologi nama jenis
atau spesies tanaman memiliki nama Latinnya. Artinya,
untuk mengetahui nama jenis atu bukan kita dapat melihat
nama Latinnya. Jadi, nama tanaman yang ada nama
Latinnya termasuk nama jenis. Oleh karena itu, nama jenis
27tersebut ditulis dengan huruf kecil semua walaupun
mengandung nama geografi. Di bawah ini beberapa
contoh nama jenis yang tergolong ke dalam ilmu biologi.
kacang bogor (Voandzeia subterranean)kacang dieng (Vicia faba)jeruk bali (Citrus maxima)jeruk garut (Citrus grandis)terung bali (Solanum cyphopersicum)
terung belanda (Cyphonandra betacea)
Pada mulanya kata seperi bogor, dieng, bali, garut, dan
belanda adalah nama geografi. Oleh karena itu, ditulis
dengan huruf kapital. Namun, setelah menjadi bagian
nama jenis, kata-kata tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Bagaimana dengan nama jenis yang tidak termasuk ilmu biologi. Nama jenis, baik yang termasuk dalam
ilmu biologi maupun tidak, dapat disejajarkan dengan
jenis yang lain dalam kelompoknya. Jadi, nama jenis
yang termasuk ilmu biologi dapat ditentukan dengan
mengetahui nama Latinnya dan dapat pula disejajarkan
dengan jenis lain dalam kelompoknya. Untuk nama jenis
yang tidak termasuk ilmu biologi dapat diketahui dengan
menyejajarkannya dengan jenis yang lain dalam kelompoknya. Kita perhatikan contoh di bawah ini.
gula jawa tahu sumedang kacang bogor jeruk bali
gula pasir tahu takwa kacang mede jeruk nipis
gula aren tahu isi kacang panjang jeruk limau
28gula tebu tahu bacem kacang polong jeruk keprok
gula anggur tahu campur kacang hijau jeruk purut
gula tetes tahu gunting kacang kara jeruk mansi
gula kelapa tahu kupat kacang buncis jeruk sambal
Bagaimana dengan batik solo atau soto betawi? KataSolo dan Betawi ditulis dengan huruf awal kapital atau
huruf kecil? Batik solo atau soto betawi bukan nama jenis
karena keduanya tidak dapat disejajarkan dengan jenis
lain, tetapi dapat disejajarkan dengan nama geografi yang
lain. Berikut diberikut contoh nama geografi yang tidak
menjadi nama jenis dan nama geografi yang menjadi
bagian nama jenis.Nama Geografibatik Solo soto Solo
batik Pekalongan soto Lamongan
batik Yogyakarta soto Kudus
batik Jambi soto Betawi
batik Madura soto Padang
batik Papua soto Banjar
batik Cirebon soto Bogor
batik Betawi soto BandungNama Jenisbatik tulis soto ayam
batik cap soto daging
batik sablon soto mi
batik lurik soto sulung
batik truntum soto babat
29batik lereng soto kikil
batik sidomukti
batik parang rusak
Persoalan yang juga sering muncul yang terkait dengan penggunaan huruf kapital adalah penggunaan huruf
kapital untuk kata yang menyatakan hubungan kekerabatan yang dipakai sebagai sapaan dan sebagai pengacuan. Contoh kesalahannya terlihat pada kalimat (9) dan
(10) di atas. Kalimat (9) di atas berbunyi Seorang Ayahmempunyai tanggung jawab yang besar terhadap ekonomi
keluarganya. Kalimat (10) berbunyi Kata Adik,“Besokayah pulang dari luar kota, Bu.”
Kata ayah memang termasuk kata yang menyatakan
hubungan kekerabatan, tetapi tidak semua kata yang
menyatakan hubungan kekerabatan ditulis dengan huruf
kapital. Kata yang menyatakan hubungan kekerabatan,
seperti saudara, adik, kakak, ibu, bapak, nenek, dan kakek,
yang ditulis dengan huruf awal kapital adalah yang
digunakan sebagai sapaan atau sebagai pengacuan. Kita
perhatikan kalimat di bawah ini.
1) Surat Saudara/Bapak sudah saya terima minggu
yang lalu.
2) Dalam acara itu rencananya Ibu dimohon memberikan sambutan.
3) Kalau tidak salah, Kakek akan ke Jakarta, ya
Dik?
4) Saat memberikan uang itu, Ibu tidak bilang apaapa, Kak.
305) Dia mempunyai lima orang saudara yang tinggal
di kampung.
6) Sudah lama dia berpisah dengan bapak dan
ibunya karena belajar di luar negeri.
Kata saudara atau bapak pada kalimat (1) harus
ditulis dengan huruf awal kapital karena kedua kata itu
termasuk kata yang menyatakan hubungan kekerabatan
dan digunakan sebagai sapaan. Begitu pula kata ibu pada
kalimat (2). Adapun kata kakek dan ibu pada kalimat (3)
dan (4) memang tidak digunakan sebagai sapaan, tetapi
digunakan sebagai pengacuan. Istilah pengacuan yang
digunakan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan kurang dapat disamakan
dengan sapaan tidak langsung. Berbeda halnya dengan
kata saudara serta bapak dan ibunya pada kalimat (5) dan
(6). Dalam kalimat itu kata saudara serta bapak dan
ibunya tidak digunakan sebagai sapaan dan tidak pula
digunakan sebagai pengacuan. Oleh karena itu, kedua kata
tersebut ditulis dengan huruf kecil.
Berdasarkan penjelasan di atas, kalimat contoh kasus (1)—(10) dapat diperbaiki menjadi seperti di bawah
ini.
1a) Gelar sarjana hukum (S.H.) sudah diperoleh dua
tahun yang lalu.
2a) Dalam rapat nasional itu hadir para gubernurdanbupati/wali kota seluruh Indonesia.
3a) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa
31waktu yang lalu mengahadiri sidang tahunan
PBB itu. Dalam kesempatan itu Presiden menekankan pentingnya kedaulatan setiap negara
dalam mengatasi persoalan dalam negeri.
4a) Setiap hari Jumat ada mata pelajaran Bahasa
Indonesia di kelas itu.
5a) Sudah lima tahun yang lalu mereka tinggal diJalan Jenderal Sudirman.
6a) Banyak turis mancanegara yang berkunjung kePulau Bali pada perayaan tahun baru.
7a) Kita dapat membeli jeruk bali di pasar tradisional.
8a) Harga batik Solo di Pasar Tanah Abang Jakarta
sangat bervariasi.
9a) Seorang ayah mempunyi tanggung jawab yang
besar terhadap ekonomi keluarganya.
10a) Kata Adik, “Besok Ayah pulang dari luar kota,
Bu.”
32III. PENULISAN KATASetelah penggunaan huruf kaidah berikutnya yang
terdapat dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan adalah kaidah penulisan kata. Kaidah ini meliputi penulisan kata turunan, penulisan kata
ulang, penulisan gabungan kata, penulisan kata ganti,
penulisan kata depan, dan penulisan kata sandang dan
partikel. Secara berturut-turut di bawah penjelasannya satu
per satu.3.1 Penulisan Gabungan Kata BerimbuhanSelain kaidah penulisan gabungan kata berimbuhan,
dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan diatur pula penulisan kata dasar dan kata
berimbuhan. Akan tetapi, karena dalam praktik berbahasa
hampir tidak menimbulkan masalah, penulisan kata dasar
dan kata berimbuhan tidak dijelaskan di sini. Yang dibahas dalam tulisan ini hanyalah penulisan gabungan kata
berimbuhan. Perhatikan kalimat berikut!
1) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri.
332) Kami beritahukan kepada seluruh pegawai bahwa upacara besok pagi dimulai pukul 07.00.
3) Semua pegawai harus bertanggungjawab terhadap tugas yang diemban.
4) Penandatangan surat resmi sudah diatur dalam
peraturan perundang-undangan.
5) Kita tidak boleh menyama ratakan kemampuan
pegawai di kantor kita.
6) Pemerintah tidak boleh menganak tirikan wilayah
terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.
Penulisan kata bekerjasama seperti pada kalimatBadan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan
bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeritidak benar. Tulisan seperti itu masih banyak ditemukan
dalam berbagai jenis tulisan. Ada dua hal yang harus diperhatikan hubungan dengan penulisan kata bekerjasamadi atas, yaitu (1) kaidah penulisan gabungan kata dan (2)
kaidah penulisan gabungan kata berimbuhan. Di bawah ini
penjelasannya satu per satu.Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan telah mengatur penulisan gabungan kata.
Dalam pedoman itu dinyatakan bahwa unsur terikat atau
unsur yang tidak dapat berdiri sendiri ditulis serangkai. Di
bawah ini diberikan beberapa contohnya.Benar Salahantarkantor antar kantor/antar-kantorantarpegawai antar pegawai/ antar-pegawaitunakarya tuna karya
34tunawisma tuna wismasubbagian sub bagiansubtema sub temanonkolesterol non kolesterol/ non-kolesterolnonformal non formal/ non-formalmancanegara manca negaramancawarna manca warnanarasumber nara sumbernarapidana nara pidanapascabanjir pasca banjirpascasarjana pasca sarjanasaptapesona sapta pesonasaptadarma saptadarmasemipermanen semi permanensemiresmi semi resmimultifungsi multi fungsimultietnik multi etnikpramusaji pramu sajipramusiwi pramu siwidwiwarna dwi warnadwibahasa dwi bahasa
Contoh-contoh di atas merupakan gabungan kata yang
terdiri atas unsur terikat dan unsur tidak terikat. Kata-kata
yang dicetak miring adalah unsur terikat, sedangkan katakata yang tidak dicetak miring bukan unsur terikat. Di atas
juga sudah dinyatakan bahwa unsur terikat ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Bagaimana dengan gabungan kata kerja sama seperti pada kalimat Badan Pengembangan dan Pembinaan
35Bahasa (Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri di atas? Gabungan kata itu terdiri atas
dua unsur atau dua kata yang tidak terikat. Oleh karena
itu, tulisannya dipisah. Contoh lain adalah sebagai berikut.Benar Salahtanda tangan tandatangan
tanda mata tandamata
rumah tangga rumahtangga
rumah sakit rumahsakit
orang tua orangtua
orang kota orangkota
mata acara mataacara
mata air mataair
meja tulis mejatulis
meja makan mejamakan
kaki tangan kakitangan
kaki tangan kakitangan
kaki lima kakilima
Ada sejumlah gabungan kata yang mungkin dapat
menimbulkan keraguan. Apakah gabungan kata itu ditulis
terpisah atau harus serangkai? Gabungan kata seperti uji
coba, uji petik, uji tera, daya cipta, daya serap, dan daya
pikir harus ditulis serangkai atau terpisah? Untuk menentukan gabungan kata seperti itu ditulis terpisah atau
serangkai, dapat ditambahkan imbuhan pada setiap unsur
gabungan kata itu. Jika masing-masing dapat diberi
imbuhan, gabungan kata itu ditulis serangkai. Untuk katauji dan coba, masing-masing dapat diberi imbuhan. Dari
kata uji dapat dibentuk menjadi diuji, menguji, pengujan,
36penguji, dan ujian. Dari kata coba dapat dibentuk katadicoba, mencoba, percobaan, pencoba, dan cobaan.Contoh lain adalah daya cipta. Dari kata daya dapat dibentuk kata berdaya,memberdayakan, pemberdayaan danteperdaya. Dari kata cipta dapat dibentuk menjadi diciptakan, menciptakan, penciptaan, tercipta, dan ciptaan.Oleh karena itu, gabungan kata uji coba dan daya ciptaditulis terpisah. Dengan cara yang sama, dapat ditentukan
bahwa gabungan kata uji petik, uji tera, daya cipta, daya
serap, dan daya pikir ditulis terpisah.Hal lain yang perlu diingat adalah bahwa ada sejumlah gabungan kata yang sudah dianggap padu. Gabungan
kata itu harus ditulis serangkai. Berikut ini gabungan kata
yang sudah dianggap padu.
acapkali adakalanya
barangkali bilamana
beasiswa belasungkawa
bumiputra daripada
darmabakti darmawisata
dukacita halalbihalal
hulubalang kacamata
manakala manasuka
matahari olahraga
puspawarna saptamarga
saputangan segitiga
sukacita sukarela
sukaria
37Kita kembali pada kata bekerja sama seperti pada
kalimat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan bahasa) bekerjasama dengan Kementerian Luar
Negeri di atas sekali lagi. Di atas sudah dijelaskan bahwa
gabungan kata kerja sama harus ditulis terpisah. Lalu,
bagaimana kalau gabungan kata hanya mendapat awalan?
Gabungan kata bekerja sama ditulis terpisah atau
serangkai?
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan juga telah diatur pengimbuhan
gabungan. Gabungan kata yang ditulis terpisah tetap
terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran. Di
bawah ini diberikan beberapa contohnya.Benar Salahberpesta pora berpestapora
bertanda tangan bertandatangan
bekerja bakti bekerjabakti
bertepuk tangan bertepuktangan
penanda tangan penandatangan
penanggung jawab penanggungjawab
peñata busana peñatabusana
kerja samakan kerjasamakan
tanda tangani tandatangani
kerja baktikan kerjabaktikan
sebar luaskan sebarluaskan
kerja baktikan kerjabaktikan
bebas tugaskan bebastugaskan
uji cobakan ujicobakan
38Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
gabungan kata berimbuhan bekerja sama harus ditulis
terpisah. Dengan demikian, penulisan pada kalimat (1) di
atas dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.
Bagaimana dengan penulisan beritahukan pada kalimat Kami beritahukan kepada seluruh pegawai bahwa
upacara besok pagi dimulai pukul 07.00 di atas?
Gabungan kata beritahukan ditulis terpisah atau disambung? Sebagaimana penentuan gabungan kata bekerja
sama di atas, gabungan kata beritahukan juga dapat
ditentukan dengan dua tahap, yaitu (1) penentuan gabungan kata beri tahu dan (2) penentuan gabungan kata
yang mendapat awalan.
Gabungan kata beri tahu terdiri atas dua unsur: beridan tahu. Kata beri dapat diberi imbuhan sehingga menjadi diberi, memberi, pemberian, dan berian. Kata tahujuga dapat diberi imbuhan sehingga menjadi diketahui,
mengetahui, ketahuan, dan pengetahuan. Oleh karena itu,
gabungan kata beri tahu ditulis serangkai. Selanjutnya,
kaidah penulisan kata menentukan bahwa gabungan kata
yang ditulis terpisah tetap dipisah jika hanya mendapat
akhiran. Jadi, gabungan kata beri tahukan ditulis terpisah.
Dengan demikian, penulisan gabungan kata beri tahukan
39pada kalimat (2) dapat diperbaikan menjadi seperti di
bawah ini.
2a) Kami beri tahukan kepada seluruh pegawai
bahwa upacara besok pagi dimulai pukul 07.00.
Kalimat (3) dan (4) di atas masing-masing berbunyiSemua pegawai harus bertanggungjawab terhadap tugas
yang diemban dan Penandatangan surat resmi sudah
diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pada kedua
kalimat itu terdapat gabungan kata bertanggungjawab danpenandatangan yang ditulis serangkai. Bagaimana menurut Anda? Benar atau salahkah penulisan itu? Penjelasannya sama dengan penjelasan penulisan gabungan katabekerja sama di atas.
Gabungan kata bertanggung jawab yang bentuk
dasarnya tanggung jawab. Baik kata tanggung maupunjawab sama-sama dapat diberi imbuhan. Dari kata tanggung dapat dibentuk kata ditanggung, menanggung,
tanggungan, pertanggungan, dan tertanggung. Dari katajawab dapat dibentuk kata dijawab, menjawab, jawaban,dan terjawab. Dengan demikian, gabungan kata tanggung
jawab harus ditulis terpisah. Gabungan kata penandatangan yang bentuk dasarnya tanda da tangan. Baik katatanda maupun tangan tergolong kata bebas atau tidak
terikat. Oleh Karena itu, gabungan kata tu harus ditulis
terpisah. Selanjutnya, dapat ditentukan bahwa kedua gabungan kata tersebut tetap ditulis terpisah. Jadi yang benar
adalah bertanda tangan dan penenda tangan. Dengan
40demikian, kalimat (3) dan (4) di atas dapat diperbaiki
menjadi seperti berikut.
3a) Semua pegawai harus bertanggung jawabterhadap tugas yang diemban.
4a) Penanda tangan surat resmi sudah diatur
dalam peraturan perundang-undangan.
Persoalan yang terkait dengan penulisan kata berimbuhan adalah penulisan kata berimbuhan menyama
ratakan dan menganak tirikan seperti dalam kalimat
berikut.
5) Kita tidak boleh menyama ratakan* kemampuan pegawai di kantor kita.
6) Pemerintah tidak boleh menganak tirikan* wilayah terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.
Pada kedua kalimat di atas kata menyama ratakan danmenganak tirikan ditulis terpisah. Bagaimana menurut
Anda? Betul kalau Anda menjawab salah. Seharusnya,
kedua kata itu ditulis serangkai. Kaidahnya menyatakan
bahwa gabungan kata yang semua terpisah ditulis
serangkai jika gabungan kata itu mendapat awalan dan
akhiran sekaligus. Beberapa contoh lainnya adalah sebagai
berikut.
sebar luas menyebarluaskan
serah terima menyerahterimakan
ambil alih pengambilalihan
41kambing hitam mengambinghitamkan
nina bobok meninabobokkan
tidak tahu ketidaktahuan
tidak ramah ketidakramahan
tidak sempurna ketidaksempurnaan
tidak nyaman ketidaknyamanan
salah guna menyalahgunakan
putus asa keputusasaan
Berdasarkan penjelasan di atas, gabungan kata menyama
ratakan dan menganak tirikan yang bentuk dasarnya sama
rata dan anak tiri harus ditulis serangkai. Dengan demikian, kalimat (5) dan (6) di atas dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
5a) Kita tidak boleh menyamaratakan kemampuan
pegawai di kantor kita.
6a) Pemerintah tidak boleh menganaktirikan wilayah terpencil dalam pelaksanaan pembangunan.3.2 Penulisan Kata DepanKata depan yang sering salah dalam penulisan adalah kata depan di dan ke. Dulu sebelum Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurkan diberlakukan,
kata depan di dan ke tidak dipisah. Hal itu berarti bahwa
aturan penulisan kata depan di dan ke serta awalan di- danke- tidak dibedakan. Bandingkan contoh berikut!Kata Depan Awalandi samping disumbang
42di sini disimpan
di atas diantar
di pinggir dipinjam
di pantai dipantau
di bawah dibawa
ke depan ketua
ke depan kekasih
ke atas kedua (tingkat/urutan)
ke rumah ketiga (tinmgkat/urutan)
ke belakang keempat (kumpulan)
ke kampung kelima (kelompok)
Kadang-kadang orang merasa bingung saat membedakan kata depan dan awalan. Misalnya, bentuk di pada di
atas termasuk kata depan atau awalan? Sekurangkurangnya ada dua cara untuk mentukan apakah bentuk ditersebut masuk kata depan atau awalan. Pertama, kata
depan di mempunyai pasangan ke dan dari. Kedua, kata
depan di tidak dapat dilawankan dengan meng-. Ambillah
contoh kata di atas tadi! Selain di atas, ada pula ke atas,dan dari atas. Bentuk di atas juga tidak dapat dilawankan
dengan mengatas. Hal itu berarti bahwa di pada di atastermasuk kata depan. Oleh karena itu, kata di atas ditulis
terpisah. Di bawah ini diberikan beberapa contoh lain.
di lantai di negara lain
ke lantai ke negara lain
dari lantai dari negara lain
43di tengah di persimpangan jalan
ke tengah ke persimpangan jalan
dari tengah dari persimpangan jalan
di ujung jalan di sejumlah daerah
ke ujung jalan ke sejumlah daerah
dari ujung jalan dari sejumlah daerah
Bagaimana dengan kata keluar? Kata keluar ditulis
terpisah atau serangkai? Kata keluar dibedakan menjadi
dua macam. Selain keluar, kita temukan pula di luar dandari luar. Hal itu berarti bahwa kata keluar itu merupakan
kata depan sehingga harus ditulis terpisah. Namun, ada
juga keluar yang ditulis serangkai. Kata keluar yang
kedua ini merupakan lawan masuk. Jadi, kata keluar yang
kedua ini merupakan kata kerja, bukan kata depan atau
kelompok kata kata-depan. Oleh karena itu, penulisannya
diserangkaikan. Perhatikan kalimat di bawah ini secara
saksama!
1) Presiden RI akan berkunjung ke luar negeri.
2) Hati-hati keluar masuk kendaraan proyek.
Kata ke luar pada kalimat (1) merupakan kata
depan. Kelompok kata ke luar negeri itu dapat disandingkan dengan di luar negeri dan dari luar negeri.Bandingkan kalimat di bawah ini!
1) Presiden RI akan berkunjung ke luar negeri.
441a) Presiden RI akan berada di luar negeri selama
satu minggu.
1b) Presiden RI akan kembali dari luar negeri
minggu depan.
Namun, kata keluar pada kalimat (2) bukan merupakan
kata depan karena lawannhya masuk. Kalimat (2) tidak
dapat dibuat variasinya seperti kalimat (1). Perhatikan
baik-baik kalimat berikut.
2) Hati-hati keluar masuk* kendaraan proyek.
2a) Hati-hati di luar masuk* kendaraan proyek.
(tidak bisa)
2b) Hati-hati dari luar masuk* kendaraan proyek.
(tidak bisa)
Jika kalimat (2a) dan (2b) dirasa mungkin, artinya sudah
berbeda jauh atau bukan merupakan pasangannya. Oleh
karena itu, kata keluar seperti pada kalimat (2) ditulis
serangkai.
Kata ke samping termasuk kata depan karena kita
temukan pula di samping dan dari samping. Namun, katake samping dapat berubah menjadi kata kerja setelah
diberi imbuhan meng-…-kan. Oleh karena itu, mengesampingkan ditulis serangkai. Begitu pula kata ke tengahdan ke depan. Kedua kata itu juga tegolong kata depan
sehingga ditulis terpisah. Akan tetapi, setelah mendapat
imbuhan meng-…-kan, kedua kata itu ditulis serangkan
karena statusnya berubah menjadi kata kerja, bukan lagi
sebagai kata depan. Perhatikan kalimat berikut.
451) Dia membawa sepedanya ke samping rumah.
2) Sekarang mereka pergi ke samping gedung
tingkat itu.
3) Kita tidak dapat mengesampingkan dari dari
mereka.
4) Banyak orang sering mengesampingkan nasihat
orang tuanya.3.3 Penulisan PartikelPartikel yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah -lah, -kah,
-tah, pun, dan per. Dalam praktiknya penulisan partikel -lah, -kah, dan –tah tidak menimbulkan masalah. Oleh
karena itu, penulisan ketiga partikel itu tidak dibahas
dalam tulisan ini. Yang akan dibahas dalam tulisan ini
adalah partikel pun dan per.Pada dasarnya partikel ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Contohnya adalah sebagai berikut.
1) Mereka pun turut mendukung pembangunan
pasar tradisinal itu.
2) Parkir kendaraan pun sulit karena banyaknya
mobil yang dibawa para tamu.
Partikel pun yang ditulis serangkai adalah partikel punyang merupakan kata penghubung. Jadi, kata-kata sepertimeskipun, walaupun, sunggguhpun, biarpun, kendatipun,dan bagaimanapun ditulis serangkai. Contoh pemakaiannya adalah sebagai berikut.
463) Walaupun hari masih pagi, para pegawai kantor
itu sudah banyak yang datang.
4) Kendaraan di jalan bebas hambatan itu selalu
macet walaupun hari sudah malam.
Bagaimana dengan kata sekalipun? Apakah kata itu tetap
ditulis serangkai atau terpisah? Kata sekalipun dibedakan
menjadi dua. Ada yang ditulis serangkai dan ada pula
yang ditulis terpisah. Kata sekalipun yang ditulis serangkai adalah kata penghubung, sedangkan yang ditulis
terpisah bukan merupakan kata penghubung. Bagaimana
cara membedakannya? Perhatikan kalimat di bawah ini!
5) Sekalipun dengan susah payah, mereka berhasil
mendaki gunung itu.
6) Jangankan dua kali sekali pun dia belum pernah
datang ke rumahku.
Kata sekalipun pada kalimat (5) merupakan kata
penghubung, sedangkan pada kalimat (6) bukan kata
penghubung. Kata sekalipun yang merupakan kata
penghubung dapat diganti dengan kata penghubung yang
lain, sedangkan kata sekali pun yang bukan merupakan
kata penghubung tidak dapat diganti dengan kata
penghubung yang lain. Perhatikan kalimat di bawah ini!
7) Sekalipun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
477a) Meskipun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
7b) Walaupun permintaan beras terus meningkat
saat menjelang Lebaran, sediaannya masih tetap
aman.
Kata sekalipun pada kalimat (7) dapat diganti denganmeskipun atau walaupun. Hal itu berarti bahwa katasekalipun seperti pada kalimat (7) adalah kata penghubung. Oleh karena itu, penulisannya diserangkaikan.
Namun, kata sekali pun pada kalimat di bawah ini tidak
dapat diganti dengan kata meskipun atau walaupun.8) Jangankan dua kali, sekali pun dia belum pernah berkunjung ke rumahku.
8a) Jangankan daua kali, meskipun dia belum pernah berkunjung ke rumahku. (tidak bisa)
8b) Jangankan daua kali, walaupun dia belum pernah berkunjung ke rumahku. (tidak bisa)
Partikel berikutnya yang peru pula dibahas dalam
tulisan ini adalah partikel per. Kesalahan penulisan
partikel per sering muncul karena tidak semua per ditulis
terpisah. Per yang ditulis terpisah per yang mempunyai
arti (1) „tiap-tiap atau setiap‟, (2) „demi‟, dan (3) „mulai‟.
Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.
1) Harga kain itu Rp200.000,00 per meter.
482) Mahasiswa diminta keluar ruang kuliah satu per
satu secara tertib.
3) Surat keputusan itu berlaku per Januari 2015.
Selain per yang mengandung arti di atas, ada jugaper yang mempunyai (1) „dibagi‟ dan (2) „dengan (menggunakan)‟. Per yang mengandung dua arti itu ditulis serangkai. Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.
4) Dua pertiga penduduk kampung itu masih tergolong miskin.
5) Dia menghubungi saudaranya yang di kota per
telepon.Ada pula per- yang bukan partikel, melainkan
awalan. Karena merupakan awalan, per- ini ditulis
serangkai. Contohnya adalah sebagai berikut.
6) Perlebar gelaran tikarnya agar dapat memuat
banyak tamu!
7) Sudah sepantasnya kalau kita pertuan kepada
orang asing itu.
Imbuhan per- pada kalimat (6) berarti „membuat jadi lebih
lebar‟ dan pada kalimat (7) berarti „memanggil‟.3.4 Penulisan Singkatan dan AkronimSingkatan dan akronim sama-sama merupakan bentuk pendek dari sebuah kata atau lebih. Bedanya adalah
bahwa singkatan merupakan bentuk pendek dari satu kata
atau lebih yang dilafalkan huruf demi huruf, sedangkan
49akronim merupakan bentuk pendek dari dua kata atau
lebih yang dilafalkan seperti kata. Di bawah ini beberapa
contohnya.SingkatanMPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
RRI (Radio Republik Indonesia)
SMA (sekolah menenga atas)
PT (perseroan terbatas/perguruan tinggi)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)AkronimDAMRI (Djawatan Agkutan Motor Republik Indonesia)
AURI (Angkatan Udara Republik Indonesia)
balita (bawah lima tahun)
bandara (banda udara)
capeg (calon pegawai)
Kepanjangan dari singkatan atau akronim di atas ada
yang ditulis dengan dengan huruf kapital setiap awal kata
dan ada pula yang ditulis dengan huruf kecil semua.
Misalnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat danAngkatan Udara Republik Indonesia ditulis dengan huruf
awal kapital. Sementara itu, sekolah menengah atas danbanda udara ditulis dengan huruf kecil semua. Jika kita
cermati, kepanjangan yang ditulis dengan huruf kapital
setiap awal katanya itu merupakan nama diri, sedangkan
yang ditulis dengan huruf kecil semua bukan nama diri.
Pada pembahasan ini dibicarakan tentang singkatan
lebih dahulu. Penulisan singkatan dapat dibedakan men-
50jadi dua, yaitu (1) singkatan yang ditulis dengan tanda
titik atau tanpa tanda titik dan (2) singkatan yang ditulis
dengan kapital atau huruf kecil. Dalam kenyataan berbahasa sering ditemukan kesalahan penulisan singkatan.
Ambillah contoh penulisan singkatan PT (perseroan
terbatas) dan nama gelar akademik S.S. (sarjana sastra).
Di papan-pana nama di kota-kota besar singkatan PT
sering ditulis dengan satu titik (PT.). Anehnya, tanda titik
yang banyak digunakan hanya satu, yaitu setelah singkatan T. Sangat jarang yang menuliskan P.T. Sementara
itu, singkatan nama gelar akademik sering tidak diikuti
tanda titik. Banyak orang yang menulis, misalnya,
Burhanudin, SS, MA. Bagaimana penulisan yang benar?
Berikut penjelasannya.
Ada tiga kelompok singkatan yang diikuti tanda
titik: (1) singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan
pangkat; (2) singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih; dan (3) singkatan yang terdiri atas dua huruf yang
biasa dipakai dalam surat-menyurat.
Kelompok pertama singkatan yang diikuti tanda titik
adalah singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, dan
pangkat. Perhatikan contoh di bawah ini!
Anton M. Moeliono (Mudardo)
Sugiyono S.W. (Sastro Wardoyo)
M.Sy. Sudrajat (Muhamad Syarif)
Franky Yusuf, S.H., M.H.
Ajat Sudrajat, S.Kom., M.A.
K.H. Mahmud Yunus
51Hj. Saparinah Supardi
R.A. Kartini
K.R.T. Hariyo Santiko
Sdr. Danil Ferguson
Tn. Syam Chaniago
Prof. Dr. Amran Halim (Prof. = pangkat)
Kol. Amarullah Katamso
Kelompok penulisan singkatan yang kedua adalah
penulisan singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih.
Ada sejumlah singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau
lebih yang ditulis dengan diakhiri dengan tanda titik.
Berikut adalah contohnya.
sda. sama dengan di atas
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
yth. yang terhormat
dkk. dan kawan-kawan
dst. dan sterusnya
ybs. yang bersangkutan
sdr. saudara
ttd. tertanda
hlm. halaman
Dalam contoh di atas terlihat bahwa singkatan yang terdiri
atas dua huruf atau lebih ada yang berasal dari 4 kata, 3
kata, 2 kata, dan 1 kata. Artinya, dua kata lebih dapat
disingkat menjadi tiga huruf. Ketiga huruf itu semuanya
huruf kecil dan diikuti satu titik.
52Pada kenyataannya ada singkatan yang berbeda.
Ambillah contoh kata jalan. Kata jalan sering disingkat
menjadi jl. Dan ada pula yang menyingkatnya menjadi jln.Pertanyaannya adalah mana di antara kedua singkatan itu
yang benar. Jawabannya dua-duanya boleh atau tidak
salah. Mengapa begitu? Jawabannya adalah bahwa aturan
pembuatan singkatan yang baku tidak ada. Oleh karena
itu, suatu singkatan tidak dapat dikatakan salah. Jika dikatakan bahwa singkatan itu salah, tidak ada dasar untuk
menyalahkannya. Misalnya, kata jalan salah kalau disingkat menjadi jl., harusnya jln. Pertanyaannya adalah apa
dasarnya kita menyalahkan itu. Selain itu, sudah lazim
kata gunung, kebun, atau pondok masing-masing disingkat
menjadi gn., kb., atau pd. Singkatan seperti itu banyak kita
temukan digunakan sebagai nama tempat atau nama jalan.
Di Jakarta dan di sekitarnya dapat kita temukan nama
seperti Gunung Putri, Kebon Kacang, atau Pondok Gedeyang dalam rambu lalu lintas disingkat menjadi Gn. Putri,
Kb. Kacang, atau Pd. Gede. Tidaklah bijak kalau harus
kita paksakan singkatan tersebut menjadi, misalnhya, Gng.
Putri, Kbn. Kacang, atau Pdk. Gede. Oleh karena itu,
tidak perlu kita salahkan singkatan jl. atau jln. Yang lebih
aman tentu tidak usah disingkat.
Kelompok penulisan singkatan yang ketiga adalah
singkatan yang terdiri atas dua huruf yang biasa dipakai
dalam surat-menyurat. Contohnya adalah sebagai berikut.
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
53s.d. sampai dengan
Contoh singkatan di atas memang sering kita temukan dalam surat-menyurat, kecuali yang contoh terakhir. Artinya,
singkatan s.d. tidak hanya digunakan dalam surat-menyurat, tetapi sering juga ditemukan dalam berbagai jenis
tulisan lain.
Dalam surat-menyurat sering juga ditemukan singkatan plh. dan plt. yang merupakan kepanjangan daripelaksana harian dan pelaksana tugas. Pertanyaannya
adalah bagaimana penulisan yang benar. Singkatan itu
terdiri atas tiga huruf. Pengelompokannya masuk dalam
penulisan singkatan kelompok kedua seperti dll. dsb. dst.atau sbb. yang ditulis dengan huruf kecil semua dan
diikuti satu tanda titik. Jadi, penulisan yang benar adalahplh. dan plt.Di atas telah dinyatakan bahwa penulisan singkatan
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu (1) singkatan yang
ditulis dengan tanda titik atau tanpa tanda titik dan (2)
singkatan yang ditulis dengan kapital atau huruf kecil.
Penulisan singkatan dengan tanda titik sudah dibicarakan
di atas. Lalu, bagaimana dengan penulisan singkatan tanpa
tanda titik? Penulisan singkatan yang tidak diikuti tanda
titik dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (1)
singkatan nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
lembaga pendidikan, badan atau organisasi, dan dokumen
resmi; (2) singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal dan
bukan nama diri; dan (3) singkatan lambing kimia, satuan
ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
54Kelompok pertama penulisan singkatan adalah penulisan singkatan nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badaan atau organisasi,
dan dokumen resmi. Singkatan kelompok ini tidak diikuti
tanda titik. Contohnya sebagai berikut.
DPRRI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia)
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
MK (Mahkamah Konstitusi)
MA (Mahkamah Agung)
RRI (Radio Republik Indonesia)
UGM (Universitas Gadjah Mada)
UI (Universitas Indonesia)
ITB (Institut Teknologi Bandung)
ITS (Institut Teknologi Surabaya)
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)
BNN (Badan Narkotika Nasional)
BKIA (Balai Kesehatan Ibu dan Anak)
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
PII (Persatuan Insinyur Indonesia)
PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api)
Kelompok kedua penulisan singkatan adalah
penulisan singkatan yang terdiri atas huruf-huruf awal dan
bukan nama diri. Di bawah ini diberikan contohnya.
SD (sekolah dasar)
SMP (sekolah menengah pertama)
SMA (sekolah menengah atas)
55MI (madrasah ibtidaiyah)
MA (madrasah aliyah)
PT (perguruan tinggi)
PT (perseroan terbatas)
PTN (perguruan tinggi negeri)
KTP (kartu tanda penduduk)
PBB (pajak bumi dan bangunan)
NPWP (nomor pokok wajib pajak)
NIP (nomor induk pegawai)
CPNS (calon pegawai negeri sipil)
PNS (pegawai negeri sipil)
Contoh di atas sering menimbulkan pertanyaan.
Mengapa sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah
menengah atas, atau madrasah aliyah tidak ditulis dengan
huruf awal kapital? Bukankah singkatannya ditulis dengan
kapital? Pertanyaan seperti yang sering muncul di masyarakat. Penjelasnnya begini.
Nama jenjang pendidikan di atas bukan nama diri.
Nama itu menjadi bagian nama diri apabila diikuti nama
tempat atau nama yayasan. Hal kedua yang perlu diingat
adalah bahwa yang ditulis dengan huruf kapital bukan
hanya nama diri. Dengan kata lain, huruf awal pada
singkatan bukan penanda nama diri. Jadi, singkatan yang
terdiri atas huruf-huruf awal dapat berupa nama diri dan
dapat pula bukan nama diri sebagaimana telah dicontohkan di atas. Di bawah ini diberikan contoh nama jenjang
pendidikan yang menjadi bagian nama diri yang harus
ditulis dengan huruf awal kapital.
56SDN 2 Pagi Lubang Buaya (Sekolah Dasar Negeri
02 Pagi Lubang Buaya)
SMAN 1 Jakarta (Sekolah Menengah Atas Negeri
Jakarta)
MIN 1 Sukoharjo (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1
Sukoharjo)
MAN 1 Surakarta (Madrasah Aliyah Negeri 1
Surakarta)
SD Muhammadiyah 1 Padang (Sekokah Dasar
Muhammadiyah 1 Padang)
MI Attayibah Ciamis Madrasah Ibtidaiyah
Attayibah Ciamis)
PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian)
Kelompok ketiga penulisan singkatan adalah penulisan singkatan lambang kimia, langbang mata uang,
satuan ukuran, takaran, dan timbangan. Di bawah ini
diberikan contohnya.
As (arsenik)
Ca (kalsium)
Ra (radium)
Zn (seng)
Rp (rupiah)
km (kilometer)
m (meter)
cm (sentimeter)
l (liter)
g (gram)
kg (kilogram)
57Perlu diberikan catatan sehubungan dengan contoh di atas.Pertama, penulisan singkatan lambang kimia diawali
dengan huruf kapital. Penulisan seperti itu sudah benar
karena mengikuti cata penulisan internasional. Begitu pula
penlisan lambung mata uang. Lambang mata uang rupiah
ditulis dengan huruf awal kapital tanpa tanda titik (Rp).Kedua, penulisan satuan takaran juga mengikuti internasional. Oleh karena itu, singkatan cm tetap digunakan
dengan huruf c, bukan sm dengan huruf s.Yang sudah dibahas di atas adalah singkatan. Penulisan singkatan dapat dikelompokkan menjadi beberapa
kelompok. Penulisan akronim juga dapat dikelompokkan
menjadi dua: (1) penulisan akronim yang terdiri dari
huruf-huruf awal, baik nama diri maupun bukan nama diri
dan (2) akronim nama diri yang berupa gabungan suku
kata atau gabungan huruf dan suku kata, baik nama diri
maupun yang bukan nama diri. Penjelasannya masingmasing adalah sebagai berikut.
Penulisan akronim kelompok pertama adalah penulisan akronim yang terdiri atas huruf-huruf awal, baik
nama diri maupun bukan nama diri. Banyak orang beranggapan bahwa akronim terdiri atas huruf-huruf kapital pasti
merupakan nama diri. Padahal, ada juga akronim yang
terdiri atas huruf-huruf kapital yang bukan nama diri. Di
bawah ini diberikan contohnya.Bukan Nama DiriSIM (surat izin mengemudi)
NIM (nomor induk mahasiswa)
58NRP (nomor registrasi pokok)
NIP (nomor induk pegawai)
ABS (asal bapak senang)
ART (anggaran rumah tangga)
ATM (anjungan tunai mandiri)
BAP (berita acara pemeriksaan)
BBM (bahan bakar minyak)
BP (bimbingan dan konseling)
CBSA (cara belajar siswa aktif)
DAS (daerah aliran sungai)
DIP (daftar isi proyek)
DPO (daftar pencarian orang)
HUT (hari ulang tahun)
KKL (kuliah kerja lapangan)Nama DiriBAKAN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara)
BKN (Badan Kepegawaian Negara)
FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia)
HWP (Himpunan Wanita Karya)
ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia)
KNKT (Komite Nasional Keselamatam Transportasi)
LBHI (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)
LSI (Lembaga Survei Indonesia)
MA (Mahkamah Agung)
MDI (Majelis Dakwah Indonesia)
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
TNI (Tentara Nasional Indonesia)
59Bagaimana membedakan nama diri dan bukan nama
diri? Barangkali itu pertanyaannya. Nama diri adalah
nama satu-satunya atau tidak ada duanya, baik nama diri
orang, benda, tempat, atau nama diri lainnya. Ambillah
contoh rumkit, puskesmas,atau posyandu. Rumah sakityang sering disingkat rumkit, pusat kesehatan masyarakatyang biasa disingkat menjadi puskesmas, atau pos pelayanan terpadu yang juga biaya disingkat menjadiposyandu bukan nama diri. Mengapa? Di Jakarta saja ada
sejumlah rumah sakit, baik milik pemerintah maupun
milik swasta. Jumlah puskesmas di Jakarta sangat banyak.
Begitu pula posyandu. Itu semua baru di Jakarta. Lalu,
berapa banyak di seluruh Indonesia? Itu semua dijabarkan
untuk memberikan gambaran bahwa rumkit, puskesmas,dan posyandu bukan nama diri karena bukan satu-satunya.
Oleh karena itu, penulisannya dengan huruf kecil, baik
bentuk lengkap maupun akronimnya.
Pertanyaan selanjutnya adalah kapan ketiga akronim
di atas menjadi bagian nama diri. Pada dasarnya ketentuan
nama diri adalah satu-satunya harus terpenuhi. Untuk
memenuhi ketentuan itu, ketiga akronim tadi harus diikuti
nama tempat atau nama diri yang lain. Contohnya adalah
sebagai berikut.Bukan Nama Diri Nama Dirirumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah
Sukoharjo
Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo
Rumah Sakit Jantung Harapan Kita
60puskesmas Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya
Puskesmas Kecamatan Cipayung
Dalam kalimat nama diri harus ditulis dengan huruf
awal kapital, sedangkan yang bukan nama diri ditulis
dengan huruf kecil semua di mana pun posisinya. Dengan
kata lain, nama diri itu tetap ditulis dengan huruf awal
kapital setiap unsurnya walaupun tidak berada di awal
kalimat. Sebaliknya, yang bukan nama diri harus ditulis
dengan huruf kecil semua, kecuali pada posisi di awal
kalimat. Di bawah ini diberikan contohnya.
1) Setiap hari Puskesmas Tanjungpriok melayani
sekitar 150 orang.
2) Sekarang layanan Rumah Sakit Fatmawati
Jakarta Selatan sudah sangat baik.
3) Posyandu Maju Bersama Kelurahan
Rawamangun sudah aktif sejak lebih dari sepuluh
tahun yang lalu.
4) Korban Kecelakaan lalu lintas itu dibawa kepuskesmas terdekat.
5) Kementerian Kesehatan RI telah menegaskan
bahwa setiap rumah sakit tidak boleh menolak
pasien miskin.
6) Di kota-kota besar posyandu banyak ditemukan
di tingkat RW setiap kelurahan.
Di atas telah dinyatakan bahwa nama diri adalah
satu-satunya. Pernyataan berikut yang muncul adalah
bagaimana dengan nama orang. Bukankah nama orang itu
61banyak yang sama? Bukankah nama, misanya, Ahmadatau Supardi itu banyak? Memang betul di dunia ini nama
orang yang sama banyak. Namun, di dunia ini tidak ada
orang yang sama persis. Si Ahmad yang tetangga saya
dengan si Ahmad yang tinggal di tempat lain pasti tidak
sama. Mungkin wajahnya tidak sama, mungkin tinggi
tubuhnya yang tidak sama, atau rambutnya yang berbeda.
Jika semua itu sama, dapat dipastikan sidik jarinya tidak
akan sama. Hal itu berati bahwa si Ahmad tetangga saya
adalah satu-satunya orang di dunia ini. Si Ahmad lain
merupakan nama diri yang lain.
Penulisan akronim kelompok kedua adalah penulisan akronim yang terdiri atas akronim nama diri yang
berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku
kata. Akronim yang telah dijelaskan di atas adalah
akronim yang hanya terdiri atas huruf-huruf awal kata,
sedangkan akronim kelompok kedua ini adalah akronim
yang tidak hanya terdiri atas huruf-huruf awal kata, tetapi
merupakan gabungan huruf awal dan suku kata atau
gabungan suku-suku kata. Akronim kelompok kedua ini
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu akronim yang tergolong nama diri dan ada pula yang bukan nama diri.
Dengan sendirinya, akronim yang merupakan nama diri
ditulis dengan huruf awal kapital, sedangkan yang bukan
nama diri ditulis dengan huruf kecil semuanya. Berikut ini
contohnya.Nama DiriAkpindo (Asosiasi Panel Kayu Indonesia)
Babinkumnas (Badan Pembinaan Hukum Nasional)
62Gapkindo (Gabungan Pengusaha Karet Indonesia)
Hipmi (Himpunan Pengusaha Indonesia)
Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia)
Iwapi (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia)
Kejagung (Kejaksaan Agung)
Mabesad (Markas Besar Angkatan Darat)
Organda (Organisasi Angkutan Darat)Bukan Nama Diriamdal (analisis mengenai dampak lingkungan)
angkot (angkutan kota)
balita (bawah lima tahun)
bandara (bandar udara)
banpol (bantuan polisi)
danramil (komandan rayon militer)
galatama (liga sepak bola utama)
jihandak (penjinak bahan peledak)
kajari (kepala kejaksaan negeri)
moge (motor gede)
orpol (organisasi politik)
pangdam (panglima daerah militer)
Mungkin sebagian contoh akronim yang bukan
nama diri di atas masih menimbulkan pertanyaaan. Misalnya, kita ambil akronim bandara, kajari, dan pangdam.Ketiga akronim itu bukan nama diri. Bandingkan akronim
nama diri dan bukan nama diri dalam kalimat berikut!
631) Semua bandara di Indonesia telah menempatkan bahasa Indonesia di tempat paling atas
dalam dalam menuliskan papan petunjuk.
2) Setiap orang yang akan diangkat menjadi kajaridi lingkungan Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia harus memenuhi kriteria tertentu.
3) Untuk dapat menduduki jabatan pangdam, seorang perwira harus sudah berpangkat mayor
jenderal.
4) Presiden akan terbang dari Bandara Halim
Perdanakusuma menuju ke London, Inggris
besok pagi.
5) Mereka harus bertemu dengan Kajari Semaranghari ini sebelum pukul 10.00.
6) Mayor Jenderal TNI Gatot Sampurna akan dilantik menjadi Pangdam Jaya bulan depan.
Akronim bandara, kajari, dan pangdam seperti dalam kalimat (1), (2), dan (3) bukan nama diri. Ketiga
akronim itu merupakan pernyataan yang masih bersifat
umum. Di Indonesia ini terdapat banyak bandara, kajari,dan pangdam. Artinya, akronim itu tidak menunjuk nama
tertentu atau bukan satu-satunya. Berbeda halnya dengan
ketiga akronim itu dalam kalimat (4), (5), dan (6). Pada
ketiga kalimat terakhir akronim bandara, kajari, danpangdam menjadi nama diri. Di dunia ini hanya ada satuBandara Halim Pendarakusuma, satu Kajari Semarang,dan satu Pangdam Jaya.
643.5 Penulisan Angka dan Lambang BilanganDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan telah diatur bahwa ada dua cara
menuliskan lambang bilangan, yaitu dengan angka Arab
dan angka Romawi. Masalah yang sering muncul dalam
penerapan kaidah ejaan adalah kapan lambang bilangan
itu ditulis dengan angka dan kapan ditulis dengan huruf.
Hal itu sering dipertukarkan. Kita cermati kalimat di
bawah ini.
1) Sekurang-kurangnya sudah 2 kali rombongan
mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi
Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
2) Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya
dibayar 1 (satu) kali dalam setahun itu harus
kita taati bersama.
3) Dalam sehari ini kita menerima lima orang
tamu: 2 orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar
Jakarta.
Pada kalimat (1) lambang bilangan ditulis dengan
angka, bukan dengan huruf. Penulisan seperti itu salah.
Kaidahnya menyatakan bahwa lambang bilangan yang
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan
huruf. Lambang bilangan seperti dua, tiga, sepuluh, tiga
pulun, atau seratus harus ditulis dengan huruf, tetapi
lambang bilangan seperti 22, 33, 65, 78, dan 121 harus
ditulis dengan angka. Oleh karena itu, lambang bilangandua seperti pada kalimat (1) harus ditulis dengan huruf.
65Dengan demikian, kalimat (1) dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
1a) Sekurang-kurangnya sudah dua kali rombongan
mahasiswa dari Jawa Timur itu mengunjungi
Perpustakaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Rawamangun, Jakarta Timur.
Pada kalimat (2) lambang bilangan dinyatakan dengan angka dan huruf sekaligus. Penulisan seperti itu juga
tidak sesuai dengan kaidah. Penulisan lambang bilangan
yang ditulis dengan angka dan huruf sekaligus hanya
dilakukan pada kuitansi dan rumusan peraturan perundang-undangan. Pada kalimat biasa seperti kalimat (2)
cukup ditulis dengan huruf. Lambang bilangan seperti
pada kalimat (2) ditulis dengan huruf karena lambang
bilangan tersebut dapat dinyatakan dengan satu kata.
Dengan demikian, kalimat (2) dapat diperbaiki menjadi
seperti berikut.
2a) Pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hanya
dibayar satu kali dalam setahun itu harus kita
taati bersama.
Penulisan lambang bilangan pada kalimat (3) memperlihatkan kasus lain lagi. Dalam kalimat (3) lambang
bilangan ada yang ditulis dengan huruf dan ada pula yang
ditulis dengan angka. Penulisan seperti itu juga tidak
sesuai dengan kaidah. Lambang bilangan yang dipakai
secara berturut-turut ditulis dengan angka meskipun dapat
66dinytakan dengan satu atau dua kata. Oleh karena itu,
kalimat (3) dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
3a) Dalam sehari ini kita menerima 5 orang tamu: 2orang dari Jakarta dan 3 orang dari luar Jakarta.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana pengaturan penulisan lambang bilangan? Kapan lambang bilangan ditulis dengan angka, kapan ditulis dengan huruf,
dan kapan ditulis dengan angka dan huruf sekaligus?
Lambang bilangan yang harus ditulis dengan angka adalah
lambang bilangan yang menyangkut (1) ukuran (panjang,
berat, luas, dan isi), waktu, dan nilai uang; (2) menomori
alamat (jalan, rumah, kamar hotel/apartemen/kantor); serta
(3) menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Berikut ini penjelasannya satu per satu.
Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut ukuran (panjang, berat, luas, dan isi), waktu,
dan nilai uang. Meskipun dapat dinyatakan dengan satu
atau dua kata, lambang bilangan yang menyangkut ukuran, waktu, dan nilai uang ditulis dengan angka. Contohnya
adalah sebagai berikut.
1) Untuk perbaikan ruangan itu diperlukan papan
berukuran 4 meter.
2) Setiap orang mendapatkan bantuan berat seberat20 kg.
3) Luas tanah lapang itu lebih dari 3.000 meter.
674) Setiap mobil hanya boleh mengisi BBM bersubsidi paling banyak 30 liter untuk sekali
pengisian.
5) Koruptor itu divonis 10 tahun penjara dan
denda sebanyak 4 miliar rupiah.
6) Harga sepeda motor itu Rp19.350.000,00.
Lambang bilangan 4, 20, 3.000, 30, dan 10 seperti
yang tertera pada kalimat (1)—(5) sebenarnya dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata, tetapi hatus ditulis
dengan angka sesuai dengan kaidahnya. Kaidah juga
mengatur bahwa angka dipakai dalam penulisan nilai mata
uang seperti pada kalimat (6).
Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut penomoran jalan, rumah, dan kamar
hotel/apartemen/kantor. Di bawah ini diberikan contohnya dalam kalimat.
1) Rumahnya beralamat di Jalan Kenari 2/45,
Rawamangun, Jakarta Timur.
2) Dia tinggal di Jalan Manunggal 17, RT03,
RW11, Nomor 29, Lubang Buaya, Cipayung,
Jakarta Timur.
3) Malam itu dia menginap di Hotel Surya
Kencana, Kamar 412.
4) Selama ini dia diketahui tinggal di Apartemen
Global Jaya, Tower B, Lantai 8, Kamar 05.
5) Ruang kerjanya di Gedung Samudra, Lantai 3,Kamar 306.
68Penulisan lambang bilangan dengan angka kelompok pertama adalah penulisan lambang bilangan yang
menyangkut penomoran bagian karangan dan ayat kitab
suci. Perhatikan contoh berikut!
1) Kita dapat membaca aturan itu dalam buku
KUHP, Bab XVI, Pasal 310, halaman 330.2) Ciri orang bertakwa menurut Quran dapat
dilihat dalam surah Albaqarah: 3—4.
Penulisan lambang bilangan yang berikutnya adalah
penulisan lambang bilangan dengan huruf. Lambang bilangan yang ditulis dengan huruf adalah lambang bilangan
yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali
dipakai secara berurutan seperti yang telah disinggung di
atas. Namun, untuk lebih memperjelas, di bawah ini
diberikan contoh lagi pemakaiannya dalam kalimat.
1) Dalam pertemuan yang sangat penting itu hadirlima orang gubernur dari luar Jawa.
2) Panitia telah menentukan sepuluh buku pilihan
untuk dicalonkan sebagai penerima penghargaan.
3) Pembagian tugas bagi 20 siswa diatur sebagai
berikut: 6 siswa sebagai penerima tamu, 6 siswa
mengantarkan hidangan, dan 8 siswa mengatur
pertemuan.
4) Tahun ini sekolah kita ada 6 anak yang menerima beasiswa: 3 beasiswa dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, 2 beasiswa dari
69pemerintah daerah, dan 1 beasiswa dari perusahaan.
Jika kita cermati, semua lambang bilangan yang terdapat dalam kalimat-kalimat di atas dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata. Namun, lambang bilangan pada
kalimat (3) dan (4) ditulis dengan angka semua. Hal itu
sudah sesuai dengan kaidah karena lambang bilangan pada
kalimat (1) dan (2) tidak dipakai secara berturut-turut,
sedangkan pada kalimat (3) dan (4) dipakai secara berturut-turut. Oleh karena itu, penulisannya tidak sama.
Bagaimana kalau lambang bilangan yang tidak dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata, tetapi terletak pada
posisi awal kalimat? Karena kalimat harus diawali dengan
huruf kapital, lambang bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata itu tidak diletakkan pada
awal kalimat. Perhatikan kalimat berikut!Salah1) 135* orang akan diberangkatkan naik haji di
kelurahan kita tahun ini.
2) 350* orang guru telah lulus sertifikasi guru
tahun ini di Jakarta Timur.Benar1a) Di kelurahan kita tahun ini 135 orang akan
diberangkatkan naik haji.
2a) Tahun ini di Jakarta Timur 350 orang guru telah
lulus sertifikasi guru.
70Penulisan lambang bilangan yang terakhir adalah
penulisan lambang bilangan dengan angka dan huruf sekaligus. Lambang bilangan yang ditulis dengan angka dan
huruf sekaligus dipakai dalam kuitansi atau rumusan
peraturan perundangan-undangan. Contohnya adalah sebagai berikut.
1) Sudah diterima uang sebesar Rp3.500.000,00
(tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk
pembelian sebuah televisi merek Tania.
2) Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh)tahun dan/atau denda paling banyakRp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).Selain lambang bilangan yang ditulis dengan huruf
dan/atau di atas, diatur pula penulisan lambang bilangan
tingkat. Penulisan lambang bilangan tingkat dilakukan
sebagai berikut.Benar Salahangkatan XI angkatan ke-XIanghkatan ke-11 angkatan ke 11angkatan kesebelas angkatan ke sebelasHUT LXIX HUT ke-LXIXHUT ke-69 HUT ke 69
71Pertanyaan yang muncul sehubungan dengan contoh
penulisan bilangan tingkat di atas adalah bagaimana kalau
penulisan HUT RI sebagai berikut.
1) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun LXX Republik Indoesia.
2) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun Ke-70 Republik Indoesia.
3) Tahun ini bangsa Indonesia merayakan Hari
Ulang Tahun Ketujuh Puluh Republik
Indonesia.
Penulisan lambang bilangan seperti pada kalimat (1)—(3)
sudah benar. Pada kalimat (1) digunakan ang Romawi.
Dalam hal ini tidak perlu digunakan kata ke. Kata ke perlu
digunakan pada penulisan lambang bilangan tingkat yang
menggunakan angka Arab seperti dalam kalimat (2). Cara
penulisan lambang bilangan tingkat juga dapat dilakukan
dengan menggunakan huruf semua seperti dalam kalimat
(3). Yang perlu diperhatikan adalah bahwa jika lambang
bilangan tingkat itu lebih dari satu kata, setiap awal kata
ditulis dengan huruf awal kapital. Selain itu, kata ketujuhditulis serangkai, tetapi frasa ketujuh puluh ditulis
terpisah.3.5 Penulisan Kata Ganti dan Kata SandangDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan diatur penulisan kata ganti ku-, kau-,
-ku, -mu, dan –nya. Lalu, kata sandang yang diatur adalahsi dan sang. Penulisan kata ganti ku- (proklitik/terletak di
72depan) dan –ku (enklitik/terletak di akhir) tidak menimbulkan masalah dalam penulisannya. Penulisan kata
seperti kusampaikan, kuambil, bukuku, atau rumahku tidak
menimbulkan masalah. Penulisan kata ganti –mu dan –nyajuga tidak menimbulkan masalah. Penulisan kata sepertisuratmu, pendapatmu, masalahnya, atau jumlahnya tidak
menimbulkan masalah. Yang sering menimbulkan masalah adalah penulisan kata ganti kau-. Penulisan kau- lebih
banyak salah. Perhatikan kalimat berikut!
1) Kau ambilkan* titipan itu minggu depan.
2) Kemarin kau bawa* titipan itu saat pulang dari
sini.
Pada kalimat (1) dan (2) di atas kata ganti kauditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Penulisan
seperti itu sering ditemukan, tetapi tidak sesuai dengan
kaidah. Seharusnya kata ganti kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sehingga kalimat di atas
dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Nak, tolong kauambilkan buku itu!
2a) Kemarin kaubawa titipan itu dalam tasmu.
Ada hal yang perlu diingat, yakni bahwa tidak
semua kata ganti kau ditulis serangkai. Lalu, bagaimana
cara membedakannya? Untuk mengetahuinya, perhatikan
kalimat di bawah ini!
3) Setelah mengerjakan tugas itu, kau boleh
pulang nanti.
734) Kau akan mendapat hadiah itu kalau nilai
rapormu bagus.
Pada kalimat (3) dan (4) kata ganti kau ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya. Hal itu berbeda dengan kata
ganti kau- pada kalimat (1) dan (2). Jika dicermati, kata
ganti kau- pada kalimat (1) dan (2) dengan kalimat (3) dan
(4) memang berbeda. Perbedaannya terletak pada fungsi
kata ganti kau- dalam kalimat. Kita bandingkan kalimat
(1) dan kalimat (3) berikut.
1) Kauambilkan // titipan itu // minggu depan.
P S K
2) Setelah mengerjakan tugas itu, // kau //K Sboleh pulang // nanti.
P K
Dari contoh perbandingan di atas terlihat perbedaan
fungsi kata ganti kau-. Pada kalimat (1) kata ganti kauberfungsi sebagai bagian dari predikat, sedangkan pada
kalimat (2) berfungsi sebagai subjek. Hal serupa dapat
dilihat pada kalimat (3) dan (4) berikut ini.
3) Kemarin//kaubawa//titipan itu//saat pulang dari sini.
K P S K
4) Kau//akan mendapat//hadiah itu//kalau nilai
S P O K
rapormu bagus.
Pada kalimat (2) kata kata ganti kau- berfungsi bagian dari
predikat, sedangkan pada kalimat (4) kau- berfungsi
74sebagai subjek. Dengan demikian, jelaslah bahwa kauyang ditulis serangkai adalah kau- yang berfungsi sebagai
bagian predikat, sedangkan kau yang ditulis terpisah dari
kata yang mengikutinya adalah kau yang berfungsi
sebagai subjek.
Penulisan kata sandang si dan sang sudah jelas,
yakni ditulis terpisah dari kata berikutnya dan ditulis
dengan huruf kecil. Khusus kata sandang sang ditulis
dengan huruf awal kapital hanya untuk nama Tuhan.
Perhatikan perbedaan penulisan dalam kalimat di bawah
ini!
1) Selama ini dia tidak berani melanggar perintahsang ayah.2) Serahkan semua masalah itu kepada Sang
Pencipta.IV. PEMAKAIAN TANDA BACA
75Tanda baca yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan meliputi
tanda titik, tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua,
tanda hubung, tanda pisah, tanda tanya, tanda seru, tanda
elipsis, tanda petik, tanda kurung, tanda garis mirin, dan
tanda apostrof. Berikut penjelasannya satu per satu.4.1 Tanda TitikPenerapan kaidah tanda titik tidak banyak menimbulkan masalah selain yang dibahas pada penulisan singkatan atau akronim di atas. Namun, ada kesalahan yang
masih sering ditemukan, yaitu (1) penggunaan tanda titik
pada akhir penomoran yang lebih dari satu angka dan (2)
digunakan pada angka atau huruf yang sudah
menggunakan tanda kurung. Perhatikan contoh berikut.
1) * 1. Pengaruh Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
1.1. Pengaruh Bahasa Daerah
1.1.1.Pengaruh Positif
1.1.2.Pengaruh Negatif
1.2. Pengaruh Bahasa Asing
1.2.1.Pengaruh Positif
1.2.2.Pengaruh Negatif
2)* Hal-hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan
kemah adalah sebagai berikut:
a). tenda,
b). pakaian secukupnya,
c). peralatan masak,
d). peralatan mandi,
76e). bekal makanan, dan
f). obat-obatan.
Kesalahan penggunaan tanda titik seperti pada contoh (1) di atas sering ditemukan dalam tulisan-tulisan
resmi seperi karya ilmiah atau laporan kegiatan. Begitu
juga kesalahan penggunaan seperti pada contoh (2).
Menurut kaidahnya, tanda titik tidak digunakan pada akhir
penomoran yang lebih dari satu angka. Tanda titik juga
tidak digunakan pada penomoran yang sudah menggunakan tanda kurung. Oleh karena itu, contoh di atas
dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) 1. Pengaruh Bahasa Daerah dan Bahasa Asing
1.1 Pengaruh Bahasa Daerah
1.1.1 Pengaruh Positif
1.1.2 Pengaruh Negatif
1.2 Pengaruh Bahasa Asing
1.2.1 Pengaruh Positif
1.2.2 Pengaruh Negatif
2a) Hal-hal yang harus disiapkan dalam pelaksanaan kemah adalah sebagai berikut:
a) tenda,
b) pakaian secukupnya,
c) peralatan masak,
d) peralatan mandi,
e) bekal makanan, dan
f) obat-obatan.4.2 Tanda Koma
77Dalam praktik berbahasa sering ditemukan kesalahan pemakaian tanda koma. Kesalahan yang cukup
mencolok adalah pemakaian tanda koma untuk memisahkan induk kalimat dan anak kalimat dalam kalimat
majemuk yang anak kalimatnya mengiringi induk kalimat.
Perhatikan contoh berikut.
1) Masyarakat yang datang ke tempat pembagian
sembako itu terlalu banyak,* sehingga panitian
kewalahan.
2) Era teknologi seperti sekarang ini akses informasi
sangat bebas,* sehingga diperlukan bimbingan
orang tua bagi anak-anaknya.
Salah satu kaidah tanda koma menyatakan bahwa
tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan induk
kalimat dengan anak kalimat jika induk kalimat
mendahului anak kalimat atau anak kalimat mengiringi
induk kalimat. Kalimat (1) di atas merupakan kalimat
majemuk bertingkat. Begitu pula kalaimat (2). Kalimat (1)
terdiri atas 1 induk kalimat dan 1 anak kalimat. Bagian
yang pertama, yaitu masyarakat yang datang ke tempat
pembagian sembako itu terlalu banyak, merupakan induk
kalimat, sedangkan bagian kedua, yaitu sehingga panitia
kewalahan, merupakan anak kalimat. Kalimat (2) juga
terdiri atas 1 induk kalimat dan 1 anak kalimat. Bagian
yang pertama, yaitu era teknologi seperti sekarang ini
akses informasi sangat bebas, merupakan induk kalimat,
sedangkan bagian kedua, yaitu sehingga diperlukan
bimbingan orang tua bagi anak-anknya, merupakan anak
78kalimat. Hal itu berarti bahwa pada kalimat (1) dan (2)
induk kalimat mendahului anak kalimat atau anak kalimat
mengiringi induk kalimat. Oleh karena itu, di antara induk
dan anak kalimat (1) dan (2) tidak digunakan tanda koma
seperti perbaikannya berikut.
1a) Masyarakat yang datang ke tempat pembagian
sembako itu terlalu banyak sehingga panitian
kewalahan.
2a) Era teknologi seperti sekarang ini akses informasi sangat bebas sehingga diperlukan bimbingan orang tua bagi anak-anaknya.
Banyak orang yang menggunakan tanda koma yang
tampaknya atas dasar atau pertimbangan jeda dalam pembacaannya. Padahal, aturan yang benar tidak seperti itu.
Jika penggunaan tanda koma atas pertimbangan jeda,
contoh kalimat berikut sama-sama menggunakan tanda
koma.
3) Mereka ditegur pimpinan,* karena laporan kegiatannya terlambat.
4) Karena laporan kegiatannya terlambat, mereka
ditegur pimpinan.
Jika hanya dirasa-rasa, penggunaan tanda koma seperti
pada kalimat (3) dan (4) sama-sama benar. Seharusnya,
penggunaan tanda koma dalam kedua kalimat tersebut
harus dilihat anak dan induk kalimatnya. Kaidahnya
mengatur bahwa anak kalimat yang mendahului induk
79kalimat dipisahkan dengan tanda koma. Jika kita cermati,
kalimat (3) terdiri atas induk kalimat dan anak kalimat.
Bagian kalimat mereka ditegur pimpinan merupakan
induk kalimat, sedangkan bagian kalaimat karena laporan
kegiatannya terlambat merupakan anak kalimat. Oleh
karena itu, tidak koma digunakan. Sebaliknya, kalimat (4)
sudah benar. Kalimat (4) anak kalimat mendahului induk
kalimat. Oleh karena itu, setelah anak kalimat digunakan
tanda koma.
Barangkali pertanyaan yang muncul adalah bagaimana menentukan anak kalimat dan induk kalimat. Yang
harus diingat lebih dahulu adalah bahwa anak kalimat
hanya ada dalam kalimat majemuk bertingkat. Lalu,
kalimat majemuk bertingkat sekurang-kurang terdiri atas 2
subjek dan 2 predikat. Namun, jika subjeknya sama, yang
muncul hanya satu subjek.Adapun anak kalimat dapat
dikenali lewat (1) kata penghubung yang mengawalinya,
(2) ketidakmandiriannya sebagai sebuah kalimat, dan (3)
keberadaan unsur predikat sekurang-kurangnya. Perhatikan baik-baik contoh berikut!
a) Karena tidak punya uang yang cukup, dia
mengurungkan niatnya untuk membeli mobil.
b) Mereka terlambat sehingga tidak dapat mengikuti
acara yang pertama.Bagian kalimat yang dicetak miring pada kalimat (5)
dan (6) di atas merupakan anak kalimat, sedangkan bagian
yang lainnya merupakan induk kalimat. Anak kalimat
pada kalimat (5) diawali kata penghubung karena, sedang-
80kan anak kalimat (6) diawali kata penghubung sehingga.Setiap anak kalimat itu tidak dapat berdiri sendiri sebagai
kalimat lengkap. Jadi, bagian kalimat karena tidak punya
uang yang cukup bukan merupakan kalimat lengkap.
Begitu juga bagian kalimat sehingga tidak dapat
mengikuti acara yang pertama. Di samping itu, dalam
setiap anak kalimat di atas terdapat predikat. Predikat pada
anak kalimat yang pertama adalah tidak punya, sedangkan
predikat pada anak kalimat yang kedua adalah tidak dapat
mengikuti. Dengan demikian, kedua bagian kalimat di
anak termasuk anak kalimat. Anak kalimat pada kalimat
(5) dikuti tanda koma karena anak kalimat mendahului
induk kalimat. Sebaliknya, anak kalimat pada kalimat (6)
tidak diikuti koma karena anak kalimat mengiringi induk
kalimat.
Di atas sudah dibahas kaidah pemakaian tanda
koma untuk memisahkan anak kalimat yang mendahului
induk kalimat. Itu baru salah satu kaidah tanda koma.
Namun, penerapan kaidah itu memang sangat sering salah.
Masih ada sejumlah kaidah tanda koma yang juga masih
sering salah dalam penerapannya seperti dalam kalimat
berikut.
5) Mereka membeli kertas, buku, dan laptop.
6) Dia tidak ingin memiliki lukisan itu, tetapi
hanya ingin melihatnya.
7) Oleh karena itu, persoalan itu kita anggap
selesai.
8) Kantornya beralamat di Jalan Daksinapati
Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur.
819) Sekarang nama lengkapnya adalah Dr. Siti Nur
Azizah, S.H.
10) Semua karyawan, baik laki-laki maupun perempuan, besok pagi harus ikut kerja bakti di
halaman kantor.
Seperti pada kalimat (7) tanda koma digunakan
untuk memisahkan bagian-bagian dalam perincian.
Namun, dalam praktiknya banyak orang yang tidak
menggunakan tanda koma sebelum perincian terakhir.
Tentu saja hal itu tidak sesuai dengan kaidah. Pada
kalimat (8) terlihat bahwa tanda koma digunakan
sebelum kata seperti tetapi, sedangkan, dan melainkandalam sebuah kalimat. Akan tetapi, banyak juga
ditemukan kalimat yang tidak menggunakan tanda koma
seperti pada kalimat (8). Tanda koma juga digunakan
setelah kata penghubung antarkalimat seperti pada
kalimat (9). Dalam sebuah kalimat kata penghubung
seperti jadi, oleh karena itu, dengan demikian,ataumeskipun begitu harus diikuti tanda koma. Contoh
kalimat (10) memperlihatkan penggunaan tanda koma
untuk memisahkan bagian-bagian alamat yang ditulis
menyamping. Sayangnya, masih banyak tulisan yang
mencantumkan bagian-bagian alamat yang tidak dipisahkan dengan tanda koma. Selanjutnya, tanda koma
digunakan untuk memisahkan antara nama dan singkatan
gelar akademik seperti pada kalimat (11). Pada Kenyataannya cara penulisan seperti itu masih banyak salah.
Kaidah tanda koma selanjutnya adalah tanda koma yang
digunakan untuk mengapit keterangan tambahan seperti
82pada kalimat (12). Cara penulisan seperti itu juga sering
salah.4.3 Tanda Titik KomaAda dua hal penting yang perlu diperhatikan
sehubungan dengan kaidah pemakaian tanda titik koma,
yaitu (1) untuk menggantikan kata penghubung yang
memisahkan kalimat satu dengan kalimat lain dalam
kalimat majemuk setara dan (2) untuk memisahkan bagainbagian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda
koma. Pertahikan contoh di bawah ini!
1) Sore itu cuaca di pinggir Pantai Losari sangat
cerah; sejumlah keluarga tampak sedang
bersantai; para pedagang kaki lima baru saja
menggelar dagangannya.
2) Untuk kegiatan perkemahan itu semua peserta
harus membawa peralatan mandi seperti sabun,
sikat gigi, dan odol; peralatan makan dan masakmemasak seperti kompor, panci, piring, dan
cangkir; dan peralatan pemasangan tenda seperti
tenda, tali-temali, paku pancang, pisau, atau
gunting.
Pada kalimat (1) tanda titik koma digunakan untuk
memisahkan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam
kalimat mejemuk setara. Kalimat (1) terdiri atas tiga
kalimat tunggal. Antarkalimat itu dipisahkan dengan tanda
titik koma yang sebenarnya tanda titik koma itu dapat
83digantikan dengan kata penghubung seperti kalimat
berikut.
1a) Sore itu cuaca di pinggir Pantai Losari sangat
cerah dan sejumlah keluarga tampak sedang
bersantai serta para pedagang kaki lima baru
saja menggelar dagangannya.
Kalimat (1) merupakan kalimat majemuk setara,
sedangkan kalimat (2) merupakan kalimat tunggal. Tanda
titik koma pada kalimat (1) digunakan antarkalimat
tunggal yang menjadi bagian dari kalimat majemuk setara
tersebut. Namun, tanda titik koma tidak digunakan
antarkalimat tunggal, tetapi untuk memisahkan antarperincian yang dalam setiap perinciannya sudah menggunakan tanda koma. Sebenarnya untuk memisahkan bagianbagian dalam perincian digunakan tanda koma. Jika itu
yang diikuti, tidak jelas perbedaan antarperincian dan
antarbagian dalam perincian. Bandingkan kalimat (2)
dengan (2a) berikut!
2a) Untuk kegiatan perkemahan itu semua peserta
harus membawa peralatan mandi seperti sabun,
sikat gigi, dan odol, peralatan makan dan
masak-memasak seperti kompor, panci, piring,
dan cangkir, dan peralatan pemasangan tenda
seperti tenda, tali-temali, paku pancang, pisau,
atau gunting.
Ada satu hal lagi sehubungan dengan penggunaan
tanda koma di atas, yaitu penggunaan tanda titik koma
84untuk akhir perincian yang biasanya ditulis menurun.
Ketentuan itu hanya berlaku dalam rumusan peraturan
perundang-undangan. Dalam hubungan itu, penggunaan
tanda titik koma tidak mempertimbangkan apakah
perincian tersebut berupa kalimat kalimat tunggan atau
bukan. Penggunaan tanda titik koma dalam undangundang itu juga tidak mempertimbangkan apakah dalam
setiap perincian itu sudah digunakan tanda koma atau
belum. Ketentuan itu merupakan ketentuan khusus yang
hanya berlaku dalam ragam bahasa peraturan perundangan-undangan seperti yang telah diatur dalam UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Berikut adalah contohnya.
(1) Administrasi Umum Pemerintahan yang Baik
dalam undang-undang ini meliputi asas:
a. kepastian hukum;
b. kemanfaatan;
c. ketidakberpihakan;
d. kecermatan;
e. tidak menyalahgunakan kewenangan;
f. keterbukaan;
g. kepentingan umum; dan
h. pelayanan yang baik.
(2) Penggunaan Diskresi dikategorikan sebagai
tindakan yang melampaui Wewenang apabila:
a. bertindak melampaui batas waktu berlakunya
Wewenang yang diberikan oleh peraturan
85perundang-undangan;
b. ber tindak melampaui batas wilayah
berlakunya Wewenang yang diberikan oleh
peraturan perundang-undangan; dan/atau
c. menggunakan prosedur yang tidak sesuai
dengan ketentuan Pasal 26 sampai dengan
Pasal 28.4.4 Tanda Titik DuaHingga saat ini kesalahan penggunaan tanda titik
dua banyak dijumpai dalam laporan kegiatan, surat dinas,
atau laporan penelitian dalam kasus seperti berikut.
1) Kegiatan penataran bagi para calon penyuluh
bahasa Indonesia merupakan kegiatan yang
sangat dinanti-nanti oleh para pegawai di
lingkungan Badan dan Pengembangan Bahasa.
Hal itu wajar karena jumlah pegawai yang dapat
mengikuti penataran sangat terbatas. Karena
peminatnya begitu besar, kegiatan penataran ini
perlu terus diadakan dan ditingkatan.
Sehubungan dengan itu, kami perlu melaporkan
hal-hal sebagai berikut:
1. Persiapan
….
2. Pelaksanaan
….
3. Hambatan
….
864. Solusi
….
5. Penutup
Contoh laporan di atas kalau ditulis lengkap dapat
mencapai tiga puluh halaman atau lebih. Perhatikan
kalimat yang terakhir! Kalimat terakhir itu diakhiri tanda
titik dua. Pertanyaan yang muncul adalah kapan kalimat
tersebut berhenti. Jawabannya tidak pernah berhenti
karena setelah kalimat itu merupakan sub-subjudul baru
yang masing-masing diikuti uraian yang terdiri atas
sejumlah paragraf. Kesalahan seperti itu sudah lazim
dalam penulisan laporan kegiatan di kantor-kantor
pemerintah atau swasta.
Bagaimana yang benar menurut kaidahnya? Kaidahnya berbunyi begini. “Tanda titik dua dapat dipakai pada
akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau
pemerian.” Ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan
dalam memahami kaidah itu, yaitu (1) kata dapat, (2),pernyataan lengkap, dan (3) rangkaian atau pemerian.Pertama, yang tertera dalam kaidah itu adalah kata dapat.Hal itu berati bahwa pemakaian tanda titik itu tidak harus
atau tidak wajib. Kedua, pernyataan lengkap sama pengertiannya dengan kalimat lengkap. Artinya, pernyataan tersebut sekurang-kurangnya mengandung unsur subjek dan
predikat. Ketiga, rangkaian atau pemerian sama pengertiannya dengan perincian penguraian unsur-unsurnya.
Mari kita lihat kalimat Sehubungan dengan itu, kami
perlu melaporkan hal-hal sebagai berikut. Kalimat itu
merupakan pernyataan lengkap atau kalimat lengkap
87karena sekurang-kurangnya mengandung subjek dan predikat. Jika diuraikan atas unsur-unsurnya, kalimat itu
terdiri atas kata penghubung (sehubungan dengan itu),
subjek (kami), predikat (perlu melaporkan), dan objek
(hal-hal sebagai berikut). Jadi, pernyataan tersebut termasuk pernyataan lengkap.
Pertanyaan berikutnya adalah pernyataan tersebut
diikuti perincian atau uraian atau tidak. Pernyataan
lengkap tersebut diikuti perincian atau uraian. Namun,
perincian atau uraiannya tidak tidak dalam satu kalimat
dengan pernyataannya, tetapi ada pada sub-subjudul baru
dengan uraiannya yang dapat mencapai puluhan halaman.
Dengan kata lain, perincian atau uraian kalimat di atas
bukan bagian pernyataan. Hal itu penting karena terkait
dengan penentuan tanda baca yang digunakan, dalam hal
ini tanda titik dua atau tanda titik.
Kapan tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan
lengkap? Tanda titik dua digunakan sesudah pernyataan
yang diikuti perincian apabila perincian itu merupakan
bagian dari penyataan lengkap tersebut. Perhatikan contoh
berikut!
2) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian
harus melakukan hal-hal berikut:
a) mengadakan survei awal,
b) menyusun proposal penelitian,
c) mengumpulkan data,
d) mengolah data, dan
e) menyusun laporan penelitian.
88Pernyataan pada contoh (2) termasuk pernyataan
lengkap. Pernyataan itu terdiri atas subjek (mahasiswa
yang akan mengadakan penelitian), predikat (harus
melakukan), dan objek (hal-hal berikut). Kemudian,
pernyataan lengkap tersebut diikuti perincian, yaitu (a)—
(e). Yang perlu dicatat di sini adalah bahwa perincian
tersebut merupakan bagian pernyataan karena semua
unsur perincian itu bukan merupakan kalimat yang dapat
berdiri sendiri. Konsekuensinya adalah bahwa setiap awal
perincian dimulai dengan huruf kecil dan setiap akhir
perincian diakhiri tanda titik koma, kecuali perincian yang
terakhir dengan tanda titik. Agar masalahnya lebih jelas,
contoh di bawah ini dapat dijadikan bandingannya.
3) Mahasiswa yang akan mengadakan penelitian
harus melakukan hal-hal berikut.
a) Sebagai persiapan penelitian, mahasiswa perlu
mengadakan survei awal.
b) Setelah persiapan cukup, mahasiswa harus
menyusun proposal penelitian.
c) Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan
data.
d) Setelah data terkumpul, tahap berikutnya
adalah mengolah data.
e) Langkah terakhir dalam penelitian adalah
menyusun laporan penelitian.
Pada contoh (3) pernyataannya termasuk pernyataan
lengkap dan diikuti perincian. Akan tetapi, perinciannya
berupa kalimat-kalimat lengkap. Berbeda halnya dengan
89contoh (2) yang perinciannya bukan merupakan kalimat
lengkap. Oleh karena itu, tanda baca yang mengikuti
pernyataan berbeda. Pada contoh (2) pernyataan diikuti
tanda titik dua, sedangkan pada contoh (3) pernyataan
diikuti tanda titik. Setiap awal perincian pada contoh (2)
diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda
koma, sedangkan setiap perincian pada contoh (3) setiap
perincian diawali dengan huruf kapital dan diakhiri
dengan tanda titik.
Masih ada pertanyaan lagi sehubungan dengan
penggunaan tanda baca setelah pernyataan yang diikuti
perincian di atas. Pertanyaannya adalah bagaimana jika
pernyataannya bukan merupakan pernyataan lengkap,
tetapi juga diikuti perincian. Jika pernyataannya bukan
merupakan pernyataan lengkap, tetapi diikuti perincian,
setelah pernyataan tersebut tidak tidak diikuti tanda baca
apa pun. Perhatikan contoh berikut!
4) Laporan kegiatan ini meliputi
a) persiapan,
b) pelaksanaan,
c) hambatan di lapangan,
d) cara mengatasinya, dan
e) penutup.
Contoh (4) juga terdiri atas pernyataan dan perincian.
Namun, pernyataannya bukan merupakan pernyataan
lengkap. Pernyataan pada contoh (4) terdiri atas subjek
(laporan kegiatan ini) dan predikat (meliputi). Agar
pernyataan itu lengkap, harus ada objek. Ternyata objek-
90nya berupa perincian (a)—(e). Hal itu berarti bahwa
perincian merupakan bagian dari pernyataan. Oleh karena
itu, setelah pernyataan tidak digunakan tanda baca apa
pun.4.5 Tanda HubungAda sejumlah jenis kesalahan penggunaan tanda
hubung, antara lain, penggunaan tanda hubung untuk
menulis kata ulang; untuk memisahkan tanggal, bulan, dan
tahun; untuk memisahkan huruf kecil dengan huruf besar
dalam sebuah kata; atau untuk memisahkan angka dan
huruf dalam satu kata. Perhatikan contoh di bawah ini!
1) Undang-Undang Nomor 43 tentang Pokok-PokokKepegawaian
2) Rapat akan dilaksanakan tanggal 12-9-2014 di
Jakarta.
3) Pertandingan itu diikuti peserta se-Jawa dan Bali.
4) Dia dikenal sebagai penulis sastra angkatan 70-
an.
5) Kegiatan itu di-back up oleh pejabat setempat.
Menurut kaidah semua kata ulang ditulis dengan
tanda hubung, baik kata ulang dasar maupun kata ulang
berimbuhan. Ketentuan itu berlaku dalam penulisan judul
karangan atau judul dokumen resmi. Dalam praktiknya
penulisan kata ulang seperti makan-makan, pagi-pagi,
besar-besar, atau baik-baik hampir tidak masalah.
Masalah kadang-kadang muncul dalam penulisan kata
ulang berimbuhan. Kadang-kadang orang menulis kata
91ulang berimbuhan sacara salah, misalnya, menyia nyiakan,
memata matai, atau kepura puraannya. Penulisan yang
benar adalah menyia-nyiakan, memata-matai, atau kepurapuraan. Kesalahan lain yang kadang-kadang muncul
adalah penulisan judul karangan atau dokumen seperti
pada kalimat (1). Contoh penulisan kata ulang pada
kalimat (1) sudah benar. Namun, penulisannya sering
salah menjadi kata Undang-undang dan Pokok-pokok.Penggunaan tanda seperti pada kalimat (2) sudah
benar. Akan tetapi, dalam praktiknya kadang-kadang
salah, misalnya, tanggal 12-September-2014. Jika nama
bulan ditulis lengkap, tanda hubung tidak lagi digunakan.
Penulisan yang benar adalah tanggal 12 September 2014.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa meskipun
tanggal, bulan, dan tahun yang ditulis dengan angka itu
benar, untuk surat dinas digunakan nama bulan, bukan
dengan angka. Alasannya adalah bahwa nama bulan lebih
mencerminkan keresmian. Di samping itu, untuk jenis
surat tertentu pencantuman nama bulan lebih aman.
Pengaturan kaidah tanda hubung selanjutnya adalah
penggunaan tanda hubung pada pertemuan huruf kecil
dengan huruf kapital atau huruf dengan angka dalam
sebuah kata. Contoh pada kalimat (3) dan (4) sudah benar.
Dalam praktiknya penerapan kaidah tanda hubung jenis
ini juga kadang-kadang salah. Penulisan seperti HUT ke
67 RI, se DKI Jakarta, atau tahun 50an merupakan contoh
penulisan yang salah. Seharusnya, yang benar adalah HUT
ke-67 RI, se-DKI Jakarta, atau tahun 50-an.
Ada satu kaidah tanda hubung lagi, yaitu tanda
hubung di antara imbuhan bahasa Indonesia yang diikuti
92kata asing atau kata daerah. Contoh penulisan pada
kalimat (5) merupakan contoh penulisan yang benar.
Sejalan dengan itu, penulisan yang benar adalah dipeusijuk (Aceh/‟ditepungtawari‟), di-sowan-i (Jawa/‟didatangi‟), atau ber-pariban (Batak/‟bersaudara sepupu‟)
adalah contoh penulisan yang juga benar.4.6 Tanda PisahPengalaman saya di lapangan menunjukkan bahwa
tanda hubung masih jarang diterapkan dalam praktik
berbahasa sehari-hari. Yang lebih mengherankan lagi
adalah bahwa pada umumnya orang tidak tahu bahwa ada
tanda hubung dalam kaidah Ejaan Bahasa Indonesia.
Padahal, tanda hubung dicantumkan dalam Ejaan Bahasa
Indonesia bersamaan dengan tanda baca yang lain. Hal
terjadi mungkin karena tanda yang digunakan hampir
sama. Tanda hubung lebih pendek daripada tanda pisah.
Berikut contoh penerapan kaidah tanda hubung yang
salah.
1) Peperangan itu terjadi tahun 1928-1930.*
2) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00-12.00.*
Pada umumnya orang menulis sampai dengan hubung seperti pada contoh (1) dan (2). Penulisan seperti itu
salah. Seharusnya, tanda baca yang digunakan adalah
tanda pisah, bukan tanda hubung sehingga pebaikannya
menjadi seperti berikut.
931a) Peperangan itu terjadi tahun 1928—1930.
2a) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00—12.00.
Ada cara lain untuk menulis frasa atau kelompok
kata sberikut. sampai dengan. Pertama, frasa itu tidak
disingkat. Kedua, frasa sampai dengan disingkat menjadis.d. Perhatikan contoh berikut!
1b) Peperangan itu terjadi tahun 1928 sampai
dengan 1930.
2b) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00 sampai
dengan 12.00.
1c) Peperangan itu terjadi tahun 1928 s.d. 1930.
2c) Rapat akan dilaksanakan pukul 08.00 s.d. 12.00.
Perlu dicatat bahwa singkatan sampai dengan yang
disingkat dengan s/d seperti yang ada di spanduk-spanduk
di pusat-pusat perbelanjaan merupakan contoh kesalahan
yang diperagakan oleh para pengelola pusat perbelanjaan
tersebut.4.7 Tanda TanyaKaidah tanda tanya hanya dua, yaitu (1) digunakan
pada akhir kalimat tanya dan (2) digunakan untuk menandai bagian kalimat yang diragukan. Penerapan tanda tanya
untuk kalimat tanya biasa hampir tidak menimbulkan
masalah. Masalah kadang-kadang muncul jika kalimat
tanya itu dalam kutipan langsung. Berikut ini contohnya.
1) Ayah berkata, “Kapan kita harus datang di pesta
itu, Nak”?*
942) Siapa pencipta lagu “Satu Nusa Satu Bangsa?”*
Penulisan seperti pada kalimat (1) dan (2) itu contoh
penulisan tanda tanya yang salah. Pada kalimat tanya yang
ditulis dalam kutipan, tanda tanya ditulis sebelum tanda
petik. Jadi, urutannya tanda tanya dulu lalu diikuti tanda
petik. Namun, berbeda halnya dengan kalimat (2). Pada
kalimat itu yang dikutip adalah judul lagu. Oleh karena
itu, tanda tanya diletakkan sesudah tanda petik. Dengan
demikian, penggunaan tanda tanya pada kedua kalimat
tersebut dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
1a) Ayah berkata, “Kapan kita harus datang di
pesta itu, Nak?”
2a) Siapa pencipta lagu “Satu Nusa Satu Bangsa”?4.8 Tanda SeruTanda seru digunakan untuk ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi
yang kuat. Namun, dalam praktik berbahasa masih sering
ditemukan kesalahan penulisan kalimat seru. Berikut
contoh kesalahan itu.
1) Perhatikan contoh berikut.*
2) Alangkah segarnya udara pagi di penungan ini.*
3) Yang benar saja.*
4) Semangat terus.*
95Kalimat (1) termasuk kalimat perintah. Kataperhatikan merupakan tanda bahwa kalimat itu kalimat
perintah. Oleh karena itu, penggunaan tanda titik pada
akhir kalimat perintah tersebut salah. Seharusnya, kalimat
(1) diakhiri dengan tanda seru. Kalimat (2) juga merupakan pernyataan kekaguman yang sungguh-sungguh
tentang udara pagi di pegunungan. Kalimat yang menggambar kesungguhan seperti itu harus diakhiri dengan
tanda seru juga, bukan tanda titik.Kalimat (3) merupakan
pernyataan yang menggambarkan ketidakpercayaan terhadap sesuatu. Kalimat seperti itu juga harus diakhiri dengan
tanda seru, bukan tanda titik atau tanda tanya. Kalimat (4)
dapat diakhiri dengan tanda titik, tetapi pernyataan seperti
itu hanya merupakan pernyataan biasa yang tidak menggambarkan semangat yang besar. Jika ingin menggambarkan semangat yang bergelora, kalimat (4) harus diakhiri dengan tanda seru. Dengan demikian, keempat kalimat
di atas dapa
1a) Perhatikan contoh berikut!
2a) Alangkah segarnya udara pagi di penungan ini!
3a) Yang benar saja!
4a) Semangat terus!4.9 Tanda ElipsisTanda elipsis digunakan untuk menandai kalimat
yang terputus-putus atau bagian kalimat yang dihilangkan.
Pada umumnya pemakai bahasa sudah tahu kaidah tersebut. Yang sering salah adalah penggunaan jumlah tanda
titik pada tanda ellipsis tersebut. Jika ditanya berapa tanda
titik yang digunakan, jawabannya pada umumnya ber-
96beda-beda. Padahal, jumlah titik pada tanda elipsis sebanyak tiga titik. Jika tanda elipsis terletak pada posisi
akhir kalimat, harus digunakan 4 tanda titik: 3 titik merupakan tanda elipsis dan 1 titik sebagai tanda akhir kalimat.
Berikut ini disajikan beberapa contoh penggunaan tanda
elipsis yang salah.
1) Satu ….., dua ……., tiga!
2) Kita harus ……. mengantre untuk mendapatkan
tiket.
3) Semua warga negara harus mau membayar
……
4) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mulai berlaku pada tahun ……
a. 1928 c. 1965
b. 1945 d. 1972
Tanda titik pada kalimat (1) yang merupakan tanda
elipsis tidak sama jumlahnya. Pada tanda elipsis bagian
pertama digunakan 5 tanda titik yang diikuti tanda koma
dan pada bagian kedua digunakan 7 tanda titik yang
diikuti tanda koma juga. Tanda titik yang digunakan pada
kalimat (2) tujuh. Lalu, pada kalimat (3) digunakan enam
tanda titik. Dalam pembuatan soal yang berbentuk pilihan
ganda sering juga digunakan tanda elipsis. Akan tetapi,
pada umumnya juga salah dalam penggunan tanda
titiknya. Pada contoh kalimat (4) digunakan enam tanda
titik. Penggunaan tanda titik pada keempat kalimat di atas
harus diperbaiki menjadi seperti berikut.
971a) Satu …, dua …, tiga!
2a) Kita harus … mengantre untuk mendapatkan
tiket.
3a) Semua warga negara harus mau membayar ….
4a) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
mulai berlaku pada tahun ….
c. 1928 c. 1965
d. 1945 d. 19724.10 Tanda PetikNama tanda petik dalam ejaan ini yang dimaksud
adalah tanda petik dua, sedangkan tanda petik satu disebut
tanda petik tunggal. Tanda petik digunakan, antara lain,
untuk mengapit kutipan langsung, judul puisi, lagu, film,
sinetron, serta kata atau istilah yang mempunyai arti
khusus. Perhatikan kalimat di bawah ini!
1) Kata ustaz, “Kita memang harus selalu
bersabar dalam menghadapi hidup ini.”
2) “Aku” merupakan judul sajak Chairil Anwar
yang sangat terkenal.
3) Lagu Bimbo “Tuhan” merupakan contoh lagu
lama yang melegenda.
4) Film Indonesia yang berjudul “Laskar
Pelangi” pernah menjadi film nasional yang
sangat laris.
5) Mereka dilarang memberikan “amplop” kepada panitia kegiatan itu.
98Kesalahan yang sering ditemukan di lapangan adalah penggunaan tanda petik untuk mengapit kata bahasa
asing atau bahasa daerah seperti pada kalimat berikut.
6) Istilah “deadline”* dan “ballroom”* dipadankan dengan tenggat* dan balai riung.*
7) Dalam menyikapi masalah itu diperlukan
sikap “legawa”.*
Penggunaan tanda petik seperti pada kalimat (6) dan (7)
tidak benar. Kata bahasa asing atau kata bahasa daerah
tidak diapit dengan tanda petik, tetapi ditulis dengan huruf
miring. Di samping itu, untuk menuliskan terjemahan
tidak digunakan huruf tebal, tetapi diapit dengan tanda
petik tunggal. Dengan demikian, penulisan kalimat (6) dan
(7) dapat diperbaiki menjadi seperti berikut.
6a) Istilah deadline dan ballroom dipadankan
dengan „tenggat‟ dan „balai riung‟.
7a) Dalam menyikapi masalah itu diperlukan
sikap legawa.4.11 Tanda KurungPada umumnya tanda kurung hanya dipahami untuk
mengapit keterangan tambahan atau penjelas. Perhatikan
contoh di bawah ini!
1) Mereka itu siswa sekolah menengah pertama
(SMP) di DKI Jakarta.
992) Kebanyakan pegawai perusahaan itu tamatan
perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta.
Contoh di atas memang merupakan hal yang biasa atau
hampir tidak menimbulkan masalah. Namun, hal itu bukan
berarti bahwa tidak ada masalah dalam penulisan yang
berkaitan dengan tanda kurung. Perhatikan contoh berikut!
3) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia: 1.*tata bunyi atau fonologi, 2.* tata
bentuk kata atau morfologi, 3.* tata kalimat
atau sintaksis, dan 4.* tata tulis atau ejaan.
Pada contoh itu terlihat bahwa penomoran perincian
dalam teks digunakan tanda titik. Penomoran sepertin itu
salah. Seharusnya, angka dalam penomoran seperti itu diapit tanda kurung sehingga perbaikannya menjadi seperti
berikut.
3a) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia: (1) tata bunyi atau fonologi, (2) tata
bentuk kata atau morfologi, (3) tata kalimat
atau sintaksis, dan (4) tata tulis atau ejaan.
Barangkali timbul pertanyaan bagaimana kalau
perincian itu ditulis menurun, bukan menyamping. Apakah tetap digunakan tanda kurung atau tanda titik. Jawabnya sama, yaitu tetap dengan tanda kurung seperti berikut.
3a) Sekurang-kurangnya ada empat kaidah bahasa
Indonesia:
(1) tata bunyi atau fonologi,
100(2) tata bentuk kata atau morfologi,
(3) tata kalimat atau sintaksis, dan
(4) tata tulis atau ejaan.4.12 Tanda Garis MiringKaidah tentang penggunaan tanda garis miring tidak
banyak. Penggunaan tanda garis miring pada nomor surat
hampir tidak ada masalah. Begitu pula pada tahun takwim.
Yang kadang-kadang menimbulkan masalah adalah penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat. Kadangkadang penggunaan tanda garis miring pada nomor alamat
dianggap tidak lazim atau dianggap salah. Padahal, penggunaan tanda garis miring dalam penomoran alamat tidak
salah. Perhatikan contoh di bawah ini!
1) Alamat terakhirnya adalah Jalan Rawamangun
Muka II/21, Jakarta Timur.
2) Alamat Jalan Purnawarman IV/99, Kebayoran
Baru, Jakarta Selatan.
Penulisan nomor alamat seperti di atas benar. Cara lain
yang juga benar adalah sebagai berikut.
1a) Alamat terakhirnya adalah Jalan Rawamangun
Muka II Nomor 21, Jakarta Timur.
2a) Alamat Jalan Purnawarman IV Nomor 99,
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kaidah tanda garis miring lain yang perlu diingat
adalah bahwa tanda garis miring digunakan sebagai katadan, atau, serta setiap. Masing-masing contohnya adalah
sebagai berikut.
1013) Bapak/Ibu/Saudara yang saya hormati.
4) Paket itu dapat dikirim lewat darat/laut.
5) Rumah itu dipasarkan Rp950 juta/unit.
Pada kalimat (3) garis miring sama dengan dan, pada
kalimat (4) garis miring sama dengan atau, dan pada
kalimat (4) garis miring sama dengan setiap. Tidak tepat
kalau tanda garis miring pada kalimat (3) dimaknai sama
dengan atau karena yang disapa semua, bukan Bapak saja,
Ibu saja, atau Saudara saja.4.13 Tanda ApostrofKaidah tanda penyingkat atau apostrof hanya satu,
yaitu bahwa tanda apostrof digunakan untuk menunjukkan
bagian kata atau bagian angka tahun yang dihilangkan.
Contohnya sebagai berikut.
1) „Lah lama kulayangkan surat itu.
2) Jadwal mengajarnya Senin, 24-11-‟14.
Perlu dicatat bahwa penggunaan tanda apostrof seperti
pada kalimat (1) dan (2) hanya ada dalam bahasa seni atau
dalam tulisan yang lebih bersifat internal. Contoh seperti
pada kalimat (1) biasa ada dalam pusisi atau syair lagu.
Dalam bahasa tulis resmi seperti dalam laporan atau surat
dinas tidak akan digunakan kata ‘lah atau ‘kan yang
merupakan bentuk pendek dari telah dan akan. Dalam
surat resmi pada bagian tanggal surat angka tahun juga
tidak boleh ditulis dengan bentuk singkatnya. Namun,
102untuk penulisan jadwal kegiatan internal kantor penulisan
angka tahun dapat digunakan bentuk pendeknya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tidak
ada kata baku bahasa Indonesia yang ditulis dengan tanda
apostrof. Kata-kata seperti doa, maaf, Jumat, atau Quranditulis tanpa tanda apostrof. Penulisan kata-kata sepertido’a, ma’af, Jum’at, atau Qur’an dengan apostrof memang pernah berlaku, yaitu pada zaman Ejaan van
Ophuijsen yang berlaku tahun 1901—1947. Bahkan, katakata seperti ‘amal, ‘ilmu, atau ‘akal juga ditulis dengan
tanda apostrof. Lalu, bagaimana dengan tulisan salam
dalam Islam yang ditulis dengan huruf Latin? TulisanAssalamu ‘alaikum warrahmatullahi wabarakatuh harus
pakai tanda apostrof atau tidak? Jawabnya pakai karena
salam itu bukan bahasa Indonesia, melainkan bahasa Arab
yang ditulis dengan huruf Latin.V. PENULISAN UNSUR SERAPANYang dimaksud dengan unsur serapan adalah kata
atau istilah yang berasal dari bahasa daerah atau bahasa
asing. Kita tahu bahwa bahasa Indonesia yang berasal dari
103bahasa Melayu diperkaya oleh bahasa daerah dan bahasa
asing. Hal itu wajar karena semua bahasa akan dipengaruhi oleh bahasa lain selama bahasa itu masih dipakai
sebagai alat komunikasi. Dengan kata lain, tidak ada
bahasa di dunia ini yang steril atau terbebas dari pengaruh
bahasa lain selama bahasa itu masih berfungsi sebagai alat
komunikasi.
Kita mencatat banyak kata atau istilah bahasa
Indonesia yang berasal dari bahasa saerah, terutama
bahasa Jawa. Kata-kata seperti nyeri (Sunda), gambut(Banjar), dan imbau (Minangkabau) merupakan contoh
kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa daerah.
Adapun kata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa
Jawa adalah sebagai berikut.tentrem tenteramgrebek gerebektrima terimaunggah unggahunduh unduhblusukan blusukanbedol desa bedol desa
Jika dicermati, kata atau istilah bahasa Indonesia
banyak yang berasal dari bahasa asing, baik dari bahasa
Arab, Portugis, Belanda, Inggris, maupun Mandarin. Bahasa Arab telah lebih dahulu memengaruhi bahasa Melayu
yang merupakan asal bahasa Indonesia daripada Portugis,
Belanda, Inggris, atau Mandarin. Sebelum menggunakan
huruf Latin, bahasa Melayu menggunakan huruf Jawi atau
104yang lebih sering disebut huruf Arab Melayu. Pengaruh
bahasa Arab itu sudah berlangsung begitu lama sehingga
banyak sekali kata bahasa Indonesia yang berasal dari
bahasa Arab tidak dirasakan lagi sebagai bahasa asing.
Semua nama hari dalam satu pekan, kecuali Minggu, diambil dari bahasa Arab. Nama hari sesudah Sabtu adalah
Ahad bahasa Arabnya. Pada umumnya yang digunakan
adalah Minggu, tetapi bukan berarti bahwa nama Ahad
tidak digunakan. Nama Ahad juga digunakan, terutama di
lingkungan pesantren atau sekolah-sekolah Islam. Selain
nama hari itu, kita juga dengan mudah menyebut kata-kata
bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Arab, sepertikursi, makna, ilmu, amal, maksud, kertas, taat, kaidah,
kubur, kiblat, kiamat, perlu, wajib, sunah, nikah, reda,
iklan, setan, malaikat, kabar, sedekah, atau pondok.Berikut ini diberikan contoh kata-kata bahasa Indonesia
yang berasal dari bahasa asing selain bahasa Arab.
cambuk cabuk (Parsi)
domba dunba (Parsi)
taman caman (Parsi)
jendela janela (Portugis)
garpu garfo (Portugis)
gereja igreja (Portugis)
kemeja camisa (Portugis)
persekot voorschot (Belanda)
bengkel winkel (Belanda)
dongkrak dommekracht (Belanda)
perkedel frikadel (Belanda)
bakwan bah oan (Cina)
becak be chchia (Cina)
105cawan cha oan (Cina)
centeng chhin teng (Cina)5.1 Ketentuan Umum Penulisan Unsur SerapanDalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan kaidah penulisan unsur serapan diatur dalam bab tersendiri. Dalam bab itu terdapat ketentuan umum yang harus diperhatikan dalam pengindonesiaan kata atau istilah asing, yakni bahwa penyerapan
diusahakan agar ejaannya diubah seperlunya sehingga
bentuk Indonesianya dapat dibandingkan dengan bentuk
asalnya. Berikut ini diberikan beberapa contohnya.description deskripsistereo stereoaquarium akuariumfrequency frekuensiconduite konduiteidealist idealis
Pada contoh di atas dapat dibandingkan kata asing
dan Indonesianya. Kata yang baku adalah deskripsi, bukandiskripsi, karena suku pertama bahasa asingnya mengandung huruf e, bukan i. Begitu pula kata stereo. Yang benar
bukan stirio karena dekat dengan kata asingnya. Selanjutnya, kata akuarium, frekuensi, konduite, dan idealis adalah
kata-kata yang baku, akwarium, frekwensi, kondwite, danidialis. Jika dicermati, ketiga kata itu juga mirip dengan
asalnya.
1065.2 Pengelompokan Unsur SerapanPada kenyataannya pengindonesia kata atau istilah
asing, terutama dari bahasa Inggris, sekurang-kurangnya
dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu (a) pengindonesiaan kata asing dengan hanya mengubah ucapannya
atau tulisan tetap, tetapi berubah ucapan, (b) pengindonesiaan kata asing dengan mengubah tulisan dan ucapannya atau tulisan dan ucapan berubah, (c) pengindonesiaan
kata asing yang sudah lazim. Berikut penjelasannya satu
per satu.
5.2.1 Tulisan Tetap, tetapi Ucapan Berubah
Pengindonesiaan kata atau istilah yang berasal dari
bahasa Inggris pada dasarnya dilakukan dengan
mempertimbangkan ejaan, lafal, atau gabungan keduanya.
Pengindo-nesiaan berdasarkaan ejaan inilah yang
termasuk dalam kelompok tulisan tetap, tetapi ucapannya
berubah. Di bawah ini beberapa contohnhya.bus busbank bankunit unitprogram programproblem problemtank tankradio radioplus pluspatriot patriotdata dataideal ideal
107Pada contoh di atas terlihat bahwa tulisan bahasa asing
dan bahasa Indonesianya sama. Yang berubah adalah
ucapan atau lafalnya, termasuk kata tank yang harus
dilafalkan /taŋ/, bukan /tєŋ/.
5.2.2 Tulisan dan Lafal Berubah
Pengindonesiaan kelompok ini merupakan gabungan
pengindonesiaan berdasarkan ejaan dan lafal. Artinya,
kata atau istilah itu diserap atas dasar ejaan dan ucapan.
Beberapa contoh sebagai berikut.management manajemencomputer komputercompetent kompetencurriculum kurikulumconcrete konkretcongress kongrescredit kreditcharisma karismageneric generikgenius geniuscurriculum kurikulumfocus fokus
Kata-kata yang tertera sebelah kanan di atas harus
dibaca seperti tulisannya. Misalnya, kata komputer,
generik dan genius harus dilafalkan /komputer/, /generik/,
dan /genius/, bukan /kompyuter/, /jenerik/, dan /jenius/.
Ketiga kata itu dalam bahasa Indonesia masih sering
dilafalkan secara salah. Kata-kata yang lain yang tertera
108sebelang kanan di atas hampir tidak ada masalah
pengucapannya.
5.2.3 Unsur Serapan yang Sudah Lazim
Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia
sudah berlangsung berabad-abad lamanya sejak bahasa
Indonesia masih bernama bahasa Melayu. Pada mulanya
aturan atau kaidah pengindonesiaan kata asing, baik dari
bahasa Arab, Potugis, Belanda, Inggris, maupun Mandari,
belum ada. Oleh karena itu, pengindonesiaan kata asing
berlangsung secara tidak beraturan. Di bawah ini
diberikan beberapa contohnya.khabr (Arab) kabarfunduk (Arab) pondokfikr (Arab) pikirfardu (Arab) perlufrikadel (Belanda) perkedelwinkel (Belanda) bengkelvoorschot (Belanda) persekotdommekracht (Belanda) dongkrak
Bagaimana dengan pengindonesiaan kata sepertikualitas, kuantitas, atau jadwal? Yang benar kualitas dankuantitas (dengan u) atau kwalitas dan kwantitas (denganw)? Lalu, bagaimana dengan kata jadwal? Yang benarjadwal (dengan w) atau jadual (dengan u)?
Yang harus diingat lebih dahulu adalah bahwa
dalam penentuan kata yang baku atau tidak baku dapat
ditelusuri asal kata tersebut. Lalu, kata yang baku adalah
109kata yang tulisannya lebih dekat dengan aslinya. Katakualitas dan kuantitas berasal dari bahasa Inggris. Dalam
bahasa Inggris kedua kata itu ditulis tanpa w, yaitu qualitydan quantity. Oleh karena itu, kata Indonesianya yang
baku adalah kualitas dan kuantitas, bukan kwalitas dankwantitas.Berbeda halnya dengan kata jadwal. Kata itu berasal
dari bahasa Arab jadwal (dengan w). Kata jadwal dalam
bahasa asalnya ditulis dengan huruf wau fathah. Hurufwau fathah itu diindonesiakan menjadi wa seperti katafatwa atau takwa. Oleh karena itu, kata yang baku adalahjadwal (dengan w), bukan jadual (dengan u). Perlu dicatat
bahwa penentuan kata baku atau tidak baku tidak dapat
ditentukan secara pukul rata, tetapi perlu diketahui asal
kata tersebut. Kata-kata yang berasal dari bahasa Inggris
harus dilacak dalam bahasa Inggris, kata-kata yang berasal dari bahasa Arab harus dirunut dalam bahasa Arab,
dan seterusnya.
Dalam praktik berbahasa sehari-hari penulisan kata
yang berasal dari bahasa Arab dan bahasa Sanskerta sering tidak benar, seperti adzan, shalat, wudhu, maghrib,
bathin, dharma, bhakti, dan taqwa. Bagaimana seharusnya kata-kata itu ditulis? Bagaimana aturan penulisan
kata-kata tersebut?
Perlu diingat bahwa dalam bahasa Indonesia hanya
terdapat empat gabungan huruf konsonan, yaitu ng, ny, kh,dan sy. Di luar itu tidak baku. Gabungan huruf konsonan
seperti dz, sh, dh, gh, th, dan bh sebagaimana terdapat
pada contoh di atas tidak ada dalam bahasa Indonesia.
Penting juga dicatat bahwa gabungan huruf konsonan
110tidak sama dengan konsonan rangkap. Gabungan huruf
konsonan itu dua huruf yang melambangkan 1 bunyi,
sedangkan konsonan rangkap masing-masing melambangkan 2 bunyi. Ambillah contoh gabungan huruf konsonankh pada kata khusus melambangkan 1 bunyi, sedangkan
konsonan rangkap kl pada klasifikasi masing-masing melambangkan 2 bunyi.
Sekarang kita bahas persoalan penulisan kata di atas
sapu per satu. Masalah yang pertama adalah penulisan
kata adzan. Kata itu berasal dari bahasa Arab. Dalam
bahasa asalnya kata itu mengandung huruf zal ( ).ذLalu,
bagaimana pengindonesiaan kata bahasa Arab yang
mengandung bunyi zal? Huruf zal menjadi z dalam bahasa
Indonesia. Berikut beberapa contohnya.izn ( )إ ذ نizinzikr ( )ذ كرzikir‘uzr ( )عذ رuzurzat ( )ذ ا تzatazan ( ن١ )أ ذazan
Contoh di atas memperlihatkan bahwa huruf zal menjadiz, bukan dz. Oleh karena itu, penulisan yang benar adalahazan, bukan adzan.Kata shalat juga sering ditulis secara salah. Kata itu
juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa asalnya kata
itu mengandung bunyi şad ( ).صHuruf şad menjadi sdalam bahasa Indonesia. perhatikan beberapa contoh
berikut!sahabat ( )صحابةsahabat
111sabar ) (صبرsabarsahih ( )صحيحsahihsah ( )صۜۜحsahsadaqah ( )صداقةsedekahsaleh ( )صالحsalehsalat ( )صلاةsalat
Dari sejumlah contoh di atas yang sering menimbulkan
masalah dalam penulisannya hanyalah kata salat. Yang
lain tidak ada yang mempermalahkan. Dalam hubunga
itu, kita harus konsisten. Pengindonesiaan kata salat yang
dengan s, bukan sh. Jadi, yang benar adalah salat (dengans), bukan shalat (dengan sh).Kata wudhu (dengan dh) yang berasal dari bahasa
Arab itu merupakan penulisan yang tidak sesuai dengan
kaidah. Dalam bahasa asalnya kata itu mengandung hurufdad ( ).ضPengindonesiaan kata bahasa Arab yang
mengandung huruf dad menjadi d, bukan dh. Berikut ini
beberapa contohnya.fard ( )فرضfardurida ( )رضاءridadarurat ( )ضرورةdaruratmadarat ( )مضرةmudaratramadan ( )رمضانramadan
Huruf dad dalam bahasa Arab menjadi d dalam bahasa
Indonesia, bukan dh, seperti terlihat dalam contoh di atas.
Oleh karena itu, kata wudu yang mengandung dad harus
ditulis dengan d, yaitu wudu, bukan dengan dh (wudhu).
112Kata selanjutnya yang juga salah adalah katamaghrib. Kata yang berasal dari bahasa Arab itu mengandung huruf gain ( ).غHuruf gain dalam bahasa Arab
menjadi g dalam bahasa Indonesia. Beberapa contohnya
sebagai berikut.magfirah ( )مغفرةmagfirahgaib ( )غائبgaibgafura ( )غفرgapuramagrib ( )مغربmagrib
Sejalan dengan kata-kata seperti magfirah, gaib, gapura,
kata magrib ditulis dengan g, bukan maghrib dengan gh.Bagaimana dengan penulisan kata bathin? Katabatin juga berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab
kata batin mengandung huruf ţak ( ).طHuruf ţak dalam
bahasa Arab menjadi t dalam bahasa Indonesia. Beberapa
contohnya sebagai berikut.kertas ( )قرطاسkertasta’at ( )طاعةtaattariqat ( )طريقةtarekatsyarat ( )شرطsyaratbatin ( )باطنbatin
Huruf ţak dalam bahasa Arab seperti pada kata-kata di
atas menjadi t dalam bahasa Indonesia. Atas dasar itu, kata
yang benar adalah batin (dengan t), bukan bathin (denganth).
113Kata dharma bukan kata yang berasal dari bahasa
Arab, melainkan kata yang berasal dari bahasa Sanskerta.
Ketentuan pengindonesiaan bahasa Arab tanpa huruf dhberlaku pula dalam pengindonesiaan kata yang berasal
dari bahasa Sanskerta. Oleh karena itu, penulisan yang
benar adalah darma (dengan d), bukan dharma (dengandh). Bagaimana dengan nama orang atau nama organisasi
yang menggunakan kata dharma (dengan dh)? Nama
orang atau nama organisasi, seperti Budhi Wijaya atauDharma Wanita, tidak perlu diatur. Yang perlu diatur
adalah kata umum. Misalnya, kata darma pada kalimatKita harus berdarma bakti kepada nusa dan bangsa harus
ditulis dengan d, bukan dh.Penjelasan penulisan kata darma di atas berlaku
pula pada penulisan kata bakti. Artinya, huruf dh dalam
bahasa Sanskerta menjadi d dalam bahasa Indonesia.
Begitu pula huruf bh dalam bahasa Sanskerta yang
menjadi b dalam bahasa Indonesia. Jadi, yang benar
adalah bakti (dengan b), bukan bhakti dengan bh. Katabakti pada kalimat Mereka mengadakan kerja bakti setiap
hari Minggu ditulis dengan b, bukan dengan bh. Bagaimana dengan semboyan Bhinneka tunggal ika? Semboyan
itu ditulis seperti aslinya sehingga tetap ditulis dengan bh.Satu lagi penulisan kata yang berasal dari bahasa
Arab, yaitu kata taqwa. Yang benar taqwa (dengan q) atautakwa (dengan k)? Kata itu berasal dari bahasa Arab.
Dalam bahasa Arab kata takwa mengandung bunyi qaf( ).قHuruf qaf dalam bahasa Arab menjadi k dalam bahasa
Indonesia. Berikut diberikan beberapa cntohnya.qiyas ( )قياسkias
114qiyamat ( )قيامةkiamatqissah ( )قٌٌٌٌٌٌصةkisahqudrat ( )قضراةkodratqubur ( )قبورkuburtaqwa ( )تقوىtakwa
Pada contoh di atas terlihat bahwa huruf qaf dalam bahasa
Arab menjadi k dalam bahasa Indonesia. Oleh karena itu,
yang benar adalah takwa (dengan k), bukan taqwa (denganq).
115VI. PENUTUPTidaklah berlebihan kalau dinyatakan bahwa sekarang ini sangat mudah menemukan berbagai kesalahan
penerapan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau yang disingkat EYD. Padahal, EYD sudah
diberlakukan sejak lebih dari empat dasawarsa yang lalu.
Masa empat puluh tahun lebih merupakan waktu yang
sudah sangat lama bagi berlakunya sebuah keputusan
presiden, yaitu Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972
tentang Ejaan Bahasa Indonesia.
Berbagai pertanyaan bisa muncul sehubungan dengan pernyataan di atas. Jawabannya pun juga bisa bermacam-macam. Salah satu pertanyaan itu adalah mengapa
kaidah yang sudah lama diberlakukan, tetapi masih begitu
mudah ditemukan kesalahan penerapan kaidah ejaan.
Apakah kaidah ejaan itu sulit? Atas pertanyaan itu saya
berani menjawab tidak. Secara umum dapat dinyatakan
bahwa kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu tidak sulit. Memang ada beberapa hal yang
mungkin tidak dapat dikatakan mudah. Namun, pada
umumnya tidak sulit.
Mengapa kesalahan penerapan ejaan itu masih sangat mudah ditemukan kalau memang kaidah ejaan secara
116umum dapat dikatakan mudah? Tampaknya, penyebab
utama begitu mudah ditemukan kesalahan itu adalah kurangnya kesadaran masyarakat pemakai bahasa terhadap
kaidah ejaan. Ambillah contoh penulisan singklatan perseroan terbatas (PT) atau singkatan sampai dengan yang sering ditulis s/d. Sebenarnya singkatan PT itu dapat dilihat
dengan mudah dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Orang tidak perlu berpikir karena sudah ada contohnya. Namun, coba lihat kanan kiri di sekitar kita! Pada umumnya singkatan itu
ditulis dengan titik (PT.). Seharusnya pada singkatan itu
tidak digunakan tanda titik. Kita juga masih disuguhi
spanduk yang ada tulisan s/d yang cukup besar dan mencolok. Padahal, kalau ada sedikit kesadaran untuk melihat
kaidah ejaan, kesalahan yang sepele itu tidap perlu terjadi.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca.
EJAAN
Reviewed by MCH
on
March 31, 2017
Rating:
No comments: