Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah
pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional minimum harus
sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi, memiliki
sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk
CARA CEK ONLINE DAFTAR PESERTA SERTIKASI GURU TAHUN 2018
Reviewed by MCH
on
March 26, 2017
Rating:
No comments: