Hubungan Internasional ~ Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional jika kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui baik secara de facto maupun de jure oleh negara lain. Selanjutnya, proses hubungan internasional baik yang bersifat bilateral maupun multilateral dipengaruhi potensi yang dimiliki oleh suatu negara. Potensi tersebut antara lain kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya manusia, dan letak geografis. Selain itu, dalam hubungan internasional diperlukan sarana-sarana yang mendukungnya. Sarana yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat atau media dalam mencapai maksud atau tujuan hubungan internasional. Sarana-sarana tersebut seperti berikut.
1. Perjanjian Internasional
Pengertian perjanjian internasional menurut Konvensi Wina tahun 1969 adalah persetujuan yang digunakan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan hubungan antarmereka menurut ketentuan hukum internasional. Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional. Oleh karena itu, keberadaan perjanjian internasional dapat memberikan landasan bagi penyelenggaraan hubungan antarnegara di dunia.
2. Pelaksana Hubungan Internasional
Pelaksana hubungan internasional adalah perwakilan negara atau perwakilan pemerintah yang sering disebut perwakilan diplomatik, termasuk kepala negara/kepala pemerintahan dan menteri luar negeri. Lembaga internasional yang terdiri atas institusi kelompok negara yang biasa dikenal organisasi internasional juga dapat menjadi pelaksana hubungan internasional. Tanpa adanya pelaksana hubungan internasional, hubungan internasional tidak akan mungkin terjadi.
3. Politik Luar Negeri Negara yang Bersangkutan
Politik luar negeri merupakan pencerminan dari politik nasional dan kepentingan nasional suatu negara yang ditujukan ke luar negeri terkait dalam suatu sistem. Politik luar negeri ini menjadi landasan setiap negara untuk melakukan kerja sama dengan bangsa lain atau hubungan internasional. Dalam hubungan internasional, setiap negara harus menghormati prinsip politik luar negeri negara lain.
Politik luar negeri negara Indonesia adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasionalnya dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia, yang secara ideologis bertentangan dengan Indonesia. Aktif artinya negara Indonesia aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan ikut serta menciptakan keadilan sosial. Bagaimana dengan sifat politik luar negeri negara Indonesia? Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif antikolonialisme, mengabdi pada kepentingan nasional, dan demokratis. Selain itu, dalam mengadakan kerja sama dengan bangsa lain Indonesia juga mengembangkan prinsip-prinsip berikut.
Sarana Hubungan Internasional | http://www.mata-pelajaran.xyz |
1. Perjanjian Internasional
Pengertian perjanjian internasional menurut Konvensi Wina tahun 1969 adalah persetujuan yang digunakan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan hubungan antarmereka menurut ketentuan hukum internasional. Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional. Oleh karena itu, keberadaan perjanjian internasional dapat memberikan landasan bagi penyelenggaraan hubungan antarnegara di dunia.
2. Pelaksana Hubungan Internasional
Pelaksana hubungan internasional adalah perwakilan negara atau perwakilan pemerintah yang sering disebut perwakilan diplomatik, termasuk kepala negara/kepala pemerintahan dan menteri luar negeri. Lembaga internasional yang terdiri atas institusi kelompok negara yang biasa dikenal organisasi internasional juga dapat menjadi pelaksana hubungan internasional. Tanpa adanya pelaksana hubungan internasional, hubungan internasional tidak akan mungkin terjadi.
3. Politik Luar Negeri Negara yang Bersangkutan
Politik luar negeri merupakan pencerminan dari politik nasional dan kepentingan nasional suatu negara yang ditujukan ke luar negeri terkait dalam suatu sistem. Politik luar negeri ini menjadi landasan setiap negara untuk melakukan kerja sama dengan bangsa lain atau hubungan internasional. Dalam hubungan internasional, setiap negara harus menghormati prinsip politik luar negeri negara lain.
Politik luar negeri negara Indonesia adalah politik luar negeri yang bebas dan aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasionalnya dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia, yang secara ideologis bertentangan dengan Indonesia. Aktif artinya negara Indonesia aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan ikut serta menciptakan keadilan sosial. Bagaimana dengan sifat politik luar negeri negara Indonesia? Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif antikolonialisme, mengabdi pada kepentingan nasional, dan demokratis. Selain itu, dalam mengadakan kerja sama dengan bangsa lain Indonesia juga mengembangkan prinsip-prinsip berikut.
- Menjalankan politik damai, bersahabat dengan segala bangsa dengan saling menghargai, dan memperluas sendi-sendi hukum internasional.
- Membantu pelaksanaan hubungan sosial internasional.
- Menyokong kemerdekaan negara yang masih terjajah.
- Tidak melakukan intervensi terhadap urusan pemerintah negara lain.
Sarana-sarana hubungan internasional yang lain menurut J. Frankel adalah diplomasi, propaganda, serta bidang-bidang aktivitas ekonomi, dan kekuatan militer. Diplomasi adalah seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Sarana ekonomi digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam keadaan damai atau perang. Kekuatan militer yang dapat dibanggakan oleh suatu negara dapat menambah kepercayaan diri suatu bangsa untuk berdiplomasi dengan negara lain.
Sekian penjelasan dari kami, semoga artikel Kewarganegaraan di atas tentang Sarana Hubungan Internasional, semoga bisa bermanfaat dan menjadi sumber belajar online temen-temen semua. Sertakan komen jika dari artikel di atas terdapat beberapa kesalahan. Bagikan ke teman-teman yang lainnya jika dirasa artikel di atas bermanfaat. Terima kasih..
Sarana Hubungan Internasional
Reviewed by MCH
on
September 16, 2016
Rating:
No comments: