Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan semua daerah perlu memiliki peraturan
daerah (perda) yang mengatur pelarangan minuman keras/beralkohol (miras).
"Mengingat
peredaran minuman keras sudah membahayakan masyarakat dan generasi muda
khususnya," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Semarang, Sabtu (21/5).
Menurut
dia, perda yang kaitannya tentang pelarangan miras justru harus
MENURUT MENDAGRI BERITA KEMENDAGRI MENCABUT PERDA MIRAS INI FITNAH
Reviewed by MCH
on
May 22, 2016
Rating:
No comments: