Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah daerah (pemda) segera
menyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNS Daerah)
triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluran
TPG PNS Daerah selambat-lambatnya tanggal 16 April 2015. Sebagai pedoman,
pemerintah daerah dapat menggunakan Petunjuk Teknis (Juknis)
PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 1 PALING LAMBAT TANGGAL 16 APRIL 2015
Reviewed by MCH
on
April 03, 2015
Rating:
No comments: