Tunjangan khusus (DASUS) adalah tunjangan yang diberikan
kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam
melaksanakan tugas di daerah khusus. Tunjangan khusus ditujukan untuk
mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat
guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu
pembelajaran, dan meningkatkan
JUKNIS TUNJANGAN KHUSUS (DASUS) TAHUN 2015
Reviewed by MCH
on
March 08, 2015
Rating:
No comments: