Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengalami perubahan struktur organisasi. Hal
tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2015 tentang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo, tertanggal 21 Januari 2015.
Berdasarkan perpres ini
terdapat delapan unit utama Kemendikbud, yaitu Sekretariat
SETELAH BPSDM KEMDIKBUD DI HAPUS, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB PADA PROGRAM PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
Reviewed by MCH
on
February 07, 2015
Rating:
No comments: