Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anies Bawesdan mengakui adanya keterlambatan dokumen yang menjadi
payung hukum pelaksanaan UN 2015, terutama revisi Peraturan Pemerintah
Nomor 32 tahun 2013 jo Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sampai
sekarang, teks legalnya masih antri untuk ditandatangani Presiden. Pada level
Kementerian Hukum dan HAM, sudah selesai. Namun
MENDIKBUD ANIES BAWESDAN AKUI ADANYA KETERLAMBATAN DOKUMEN PAYUNG HUKUM PELAKSANAAN UN 2015
Reviewed by MCH
on
February 26, 2015
Rating:
No comments: