banner image
Sedang Dalam Perbaikan

TUNJANGAN ANAK-ISTRI PNS AKAN DIHAPUS






Adanya UU Aparatur Sipil
Negara (ASN) berimbas pada sistem penggajian PNS. Selama ini PNS mendapatkan
honorarium dari kegiatan-kegiatan di luar tugas pokoknya, kini semuanya
dipangkas. 
"PNS tidak bisa lagi
menerima honor untuk kegiatan-kegiatan luar kantor. Ini sesuai amanat UU
ASN," tegas Subowo Joko Widodo, asisten deputi SDM Aparatur Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
TUNJANGAN ANAK-ISTRI PNS AKAN DIHAPUS TUNJANGAN ANAK-ISTRI PNS AKAN DIHAPUS Reviewed by MCH on January 28, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.