Sebagaimana diketahui
Kemendikbud telah mengeluarkan Permendikbud No 160 Tahun 2014, Peraturan
tersebut kemudian ditanggapi beragam oleh masyarakat dan pemangku kebijakan
pendidikan di daerah. Atas dasar itulah, pada Senin tanggal 22 Desember 2014,
Mendikbud mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi guna mensosialisasikan
peraturan tersebut dan berdialog dengan para kepala dinas.
MAU TETAP MENERAPKAN KURIKULUM 2013, INI MEKANISME DAN KRITERIANYA
Reviewed by MCH
on
December 22, 2014
Rating:
No comments: