PERMENDIKBUD NOMOR 144 TAHUN 2014 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK PESERTA DIDIK UN TAHUN 2015
Berdasarkan pasal 6 Permendikbud Nomor 144 tentang Kriteria
Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian
Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 dinyatakan bahwa:
(1) Kriteria
kelulusan peserta didik
untuk Ujian Nasional
(UN) SMP/MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK,
Program Paket B/Wustha, dan
Program Paket C
PERMENDIKBUD NOMOR 144 TAHUN 2014 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK PESERTA DIDIK UN TAHUN 2015
Reviewed by MCH
on
November 05, 2014
Rating:
No comments: