Melalui surat edaran Menpan RB Nomor
11 Tahun 2014 Tentang Tentang Pembatasan
Kegiatan Pertemuan/Rapat Di Luar Kantor
Mulai Desember 2014, pemerintah larang pertemuan atau rapat dinas di
luar kantor instansi pemerintah. Surat edaran tersebut dikelurkan dalam
rangka menindaklanjuti perintah Presiden
pada Sidang Kabinet
kedua pada hari Senin, tanggal 3 November
Tahun 2014 dan
LARANGAN PERTEMUAN ATAU RAPAT DINAS DI LUAR KANTOR INSTANSI PEMERINTAH
Reviewed by MCH
on
November 24, 2014
Rating:
No comments: