Pertanggal 17 November 2014, Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menyampaikan edaran yang isi sebagai berikut: dengan hormat kami
informasikan bahwa, mulai tahun 2015 program Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan
dilanjutkan dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara
nasional. Adapun mekanisme seleksi siswa penerima Program Indonesia
EDARAN SELEKSI PENJARINGAN BANTUAN SISWA MISKIN (BSM) ATAU PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)
Reviewed by MCH
on
November 17, 2014
Rating:
No comments: