Menyongsong
diberlakukanya Kurikulum 2013 secara nasional, Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru terutama
berkaitan dengan beban kerja guru tentunya sangat ditunggu untuk ditetapkan.
Hal ini penting mengingat dengan diberlakunya kurikulum 2013 guru dituntut bukan
untuk menyampaikan materi pembelajaran tetapi harus mampu memfasilitasi peserta
didik untuk
MENANTI PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU
Reviewed by MCH
on
May 24, 2014
Rating:
No comments: