Sebenarnya caranya gampang, yaitu tinggal datang ke Kantor Polisi, bawa KTP Asli sama SIM C Asli. Tapi kalo mau tau banget dan mau tau aja silahkan baca dibawah.
Pertama kali datang ke kantor polisi, bawa KTP asli, sama SIM lama asli, sampai sana langsung menuju tempat pelayanan, oleh bapaknya langsung diarahkan menuju tempat fotokopi buat membeli map sama fotokopi KTP dan SIM.
Balik lagi ke
Pertama kali datang ke kantor polisi, bawa KTP asli, sama SIM lama asli, sampai sana langsung menuju tempat pelayanan, oleh bapaknya langsung diarahkan menuju tempat fotokopi buat membeli map sama fotokopi KTP dan SIM.
Balik lagi ke
Perpanjangan SIM C
Reviewed by MCH
on
November 25, 2013
Rating:
No comments: