Pemerintahan kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) telah menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Namun, keberhasilan tersebut banyak dinilai oleh kalangan seperti pengamat sebagai keputusan yang salah. Karena, banyak yang menganggap bahwa pemerintah membeli barang yang dimiliki sendiri.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyindir para pengamat yang menyuarakan hal seperti itu. Pasalnya, keberhasilan pemerintah mengakuisisi saham Freeport butuh perjuangan yang lama.
"Kalau ada pengamat menyampaikan bahwa yang diperjuangkan dan dilakukan oleh pemerintah di bawah Presiden Jokowi adalah tindakan dan keputusan Goblok, saya hanya ingat nasihat almarhum Ibu saya: Seperti pohon padi, semakin berisi semakin merunduk, semakin kosong semakin jumawa," kata Sri Mulyani seperti yang dikutip dari akun Facebook-nya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Dia menceritakan, butuh waktu panjang buat pemerintah benar-benar mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Sebab sejak tahun 1967, Freeport McMoran (FCX) memegang Kontrak Karya (KK) penambangan di Papua. KK tersebut diperpanjang pada tahun 1991, untuk jangka waktu 30 tahun sampai dengan 2021. Pada Kontrak Karya 1991 tercantum bahwa setelah 2021 pemerintah Republik Indonesia akan memberikan perpanjangan hak penambangan 2x10 tahun (hingga 2041) dan tidak akan melakukan penghentian kontrak tanpa alasan yang wajar.
Selanjutnya, dengan catatan masa lalu yang panjang dan kompleksitas tersebut maka setiap ucapan, keputusan, dan tindakan menyangkut PTFI menjadi pusat perhatian semua kalangan di dalam negeri dan luar negeri dan dunia pertambangan global.
Padahal, setiap ucapan, tindakan, dan keputusan pemerintah menyangkut penanganan pertambangan Freeport akan membuktikan di mana posisi pemerintah Indonesia terhadap kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya baik di Papua maupun seluruh rakyat Indonesia, kepentingan membangun ketahanan ekonomi Indonesia termasuk pembangunan industri, kepentingan perbaikan dan kelestarian lingkungan, kepentingan penerimaan negara, kepentingan kepastian hukum dan menjaga tata kelola yang baik, dan kepentingan menjaga kepercayaan dunia usaha dan Invetasi.
Selanjutnya, tim negosiasi pemerintah yang terdiri dari Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, serta Pemerintah Provinsi Papua pun berhasil menyelesaikan tugas di masing-masing sektornya.
"Saya sangat mengagumi dan menghargai tim negosiator teknis yang terdiri dari para eselon 1, eselon 2 dan jajaran staf di Kemenkeu, Kementrian ESDM, BUMN, KLH dan Menhukham, Kejaksaan Agung, Kemendagri dan BPKP beserta Direksi Inalum yang sangat ulet, teliti, cerdik dan profesional serta berintegritas dalam menghadapi tim keuangan dan tim hukum FCX yang merupakan tim profesional terbaik yang disewa mereka," jelas dia.
"Banyak pilihan tidak mudah, banyak perdebatan panjang dan kadang suasana tegang dan memanas, namun tim selalu mampu memberikan pilihan yang terbaik bagi Indonesia dan ditetapkan dan diputuskan oleh para menteri yang selalu sejalan dengan arahan Presiden dan Wapres," sambung dia.
Dengan kekompakan pemerintah, maka pada tanggal 21 Desember 2018 proses perundingan dan transaksi telah diselesaikan penuh. Terdapat empat poin yang disepakati antara pemerintah dengan Freeport, yaitu divestasi 51%, pembangunan smelter, kepastian penerimaan negara dan investasi, serta perpanjangan operasi 2x10 melalui IUPK.
"Ini adalah hasil kerja keras penuh profesionalisme dan integritas serta dedikasi dari seluruh komponen bangsa yang ingin menperjuangkan dan memberikan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia. Indonesia boleh bangga dengan hasil terbaik yang dipersembahkan anak-anak bangsanya," ungkap dia.
"Saya bangga sebagai anak bangsa Indonesia yang ikut berjuang dalam proses yang tidak mudah dan penuh tantangan. Saya bangga dengan kepemimpinan Presiden Jokowi yang memberikan arahan lurus, jujur dan tegas," tambah Menatan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
PEMBELIAN SAHAM FREEPORT DITUDING "GOBLOK", SRI MULYANI BUKA SUARA
Reviewed by MCH
on
December 27, 2018
Rating:
No comments: