indototo.com,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, telah memantau persoalan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Pantauan itu dilakukan melalui tim audit internal bank.
Kronologi kasus tersebut berawal dari pengajuan kredit yang dilakukan PT SNP kepada Bank Mandiri dilakukan sejak 2005 dengan pengajuan sebagai modal kerja.
Pinjaman atau kredit berlangsung hingga belasan tahun. Bank Mandiri percaya karena bisnis PT SNP terus berkembang. Hingga pada tahun 2017, total pinjaman PT SNP kepada Bank Mandiri mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi, hingga manajemen memutuskan untuk memangkasnya. PT SNP mengangsur senilai Rp 700 miliar sehingga sisa pinjaman menjadi sebesar Rp 1,4 triliun.
Memasuki Maret 2018, PT SNP tidak kunjung membayar sisa pinjaman tersebut, Bank Mandiri pun kesulitan menagih pembayaran. Dari situlah, kredit macet dimulai.
Bank lain yang juga menjadi korban PT SNP antara lain adalah
Bank Woori Saudara Rp 16 miliar
Bank Capital Rp 30 miliar
Bank Sinarmas Rp 9 miliar
Bank J-Trust Rp 55 miliar
Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar
Bank BJB Rp 25 miliar
Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar
Bank China Trust Rp 50 miliar
Bank Ganesha Rp 77 miliar
Bank Resona Perdania Rp 74 miliar
Bank Victoria Rp 55 miliar
Bank BCA Rp 210 miliar
Bank Panin Rp 141 miliar
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan sejumlah bank dengan kerugian mencapai belasan triliun rupiah. Lima orang bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) ditangkap terkait kasus ini. PT SNP merupakan perusahaan pembiayaan milik Grup Columbia.
Kelima bos perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan itu ialah DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manajer).
Kronologi kasus tersebut berawal dari pengajuan kredit yang dilakukan PT SNP kepada Bank Mandiri dilakukan sejak 2005 dengan pengajuan sebagai modal kerja.
Pinjaman atau kredit berlangsung hingga belasan tahun. Bank Mandiri percaya karena bisnis PT SNP terus berkembang. Hingga pada tahun 2017, total pinjaman PT SNP kepada Bank Mandiri mencapai Rp 2,1 triliun. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi, hingga manajemen memutuskan untuk memangkasnya. PT SNP mengangsur senilai Rp 700 miliar sehingga sisa pinjaman menjadi sebesar Rp 1,4 triliun.
Memasuki Maret 2018, PT SNP tidak kunjung membayar sisa pinjaman tersebut, Bank Mandiri pun kesulitan menagih pembayaran. Dari situlah, kredit macet dimulai.
Bank lain yang juga menjadi korban PT SNP antara lain adalah
Bank Woori Saudara Rp 16 miliar
Bank Capital Rp 30 miliar
Bank Sinarmas Rp 9 miliar
Bank J-Trust Rp 55 miliar
Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar
Bank BJB Rp 25 miliar
Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar
Bank China Trust Rp 50 miliar
Bank Ganesha Rp 77 miliar
Bank Resona Perdania Rp 74 miliar
Bank Victoria Rp 55 miliar
Bank BCA Rp 210 miliar
Bank Panin Rp 141 miliar
Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan sejumlah bank dengan kerugian mencapai belasan triliun rupiah. Lima orang bos PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP) ditangkap terkait kasus ini. PT SNP merupakan perusahaan pembiayaan milik Grup Columbia.
Kelima bos perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan itu ialah DS (Direktur Utama), AP (Direktur Operasional), RA (Direktur Keuangan), CDS (Manager Akuntansi) dan AS (Asisten Manajer).
Kasus Pembobolan 14 Bank oleh SNP Finance
Reviewed by MCH
on
September 28, 2018
Rating:
No comments: