Kehadiran
Undang-Undang No. 1/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diharapkan
menjadi angin segar, tidak saja bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),
tetapi juga bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk bisa memiliki rumah. Hadirnya
UU Tapera bakal mencairkan persoalan terbesar dalam kepemilikan rumah, yakni
dalam pembayaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR).
Upaya
BAGI PNS, TAPERA TIDAK HANYA MEMBERIKAN BANTUAN UANG MUKA TAPI JUGA BANTUAN UNTUK RENOVASI RUMAH
Reviewed by MCH
on
July 06, 2016
Rating:
No comments: