Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.
Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger
PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015
Reviewed by MCH
on
December 23, 2014
Rating:
No comments: