banner image
Sedang Dalam Perbaikan

PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015





Kepala
Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan
Menengah Ibnu Hamad mengatakan isu pencabutan tunjangan sertifikasi guru tidak
benar. "Itu berita tidak benar. Saya sudah konfirmasi ke Biro Hukum
Kemdikbud," katanya saat dihubungi tempo, Rabu, 17 Desember 2014.


Ibnu
meragukan kebenaran kabar yang disebarluaskan melalui fasilitas broadcast BlackBerry
Messenger
PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015 PENJELASAN TERKAIT SMS DAN SKB NO.251/SKB/2015 Reviewed by MCH on December 23, 2014 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.